OTT KPK di Riau Hebohkan Publik, Ini Klarifikasi dari Pemprov Riau
Senin 03-Nov-2025 21:33 WIB
6
Foto : tribunnews
Brominemedia.com - Operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau pada Senin (3/11/2025) mengejutkan publik.
Dalam operasi ini, KPK dikabarkan mengamankan sepuluh orang, termasuk pejabat dinas, kepala unit pelaksana teknis (UPT), sopir, dan pengusaha rekanan proyek.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Riau pun angkat bicara terkait kabar OTT yang menimpa Dinas PUPR-PKPP.
Dalam pernyataannya, Plt Kepala Diskominfotik Riau, Teza Darsa, menegaskan bahwa pihaknya belum menerima informasi resmi mengenai OTT tersebut.
"Kita belum dapat informasi resmi soal itu. Jika informasi itu benar adanya operasi di sini (Dinas PUPR-PKPP Riau), kita belum tahu operasi apa," kata Teza.
Ia menambahkan, pihaknya masih menunggu informasi valid karena KPK belum menggelar konferensi pers terkait operasi tersebut.
"Makanya kita menunggu itu, karena kita belum mendapat info valid. Kami juga menghargai proses hukum yang berlaku. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak terlalu berspekulasi yang bermacam-macam, jadi kita tunggu prosesnya sampai KPK melakukan rilis resmi terkait operasi itu," ujarnya.
Sumber internal Pemprov Riau menyebutkan, pihak yang diamankan meliputi lima kepala UPT PUPR dari wilayah Kuansing, Kampar, dan Indragiri Hulu. Kemudian Kepala Dinas PUPR Provinsi Riau, Sopir Kepala Dinas dan dua pengusaha rekanan proyek.
Berbeda dari kabar yang sempat beredar, Gubernur Riau Dr. H. Abdul Wahid hanya dimintai keterangan oleh tim penyidik KPK untuk memperjelas alur pemeriksaan.
“Kami luruskan, Bapak Gubernur tidak ditangkap. Beliau hanya dimintai keterangan oleh penyidik KPK terkait kegiatan pemeriksaan. Begitu juga Wakil Gubernur, beliau juga hanya dimintai keterangan," kata Teza Darsa.
Ustaz Abdul Somad: Gubernur Hanya Dimintai Keterangan
Sementara tokoh ulama Riau, Ustaz Abdul Somad (UAS), turut meluruskan kabar tersebut melalui video pendek di media sosial:
“Berita yang betul, Kadis PUPR dan beberapa kepala UPT yang di-OTT. Gubernur dan Wakil Gubernur Riau hanya dimintai keterangan. Itu yang betul," katanya melalui video yang tersebar luas di grup-grup WhatsApp.
Hingga kini, KPK belum merilis secara resmi daftar nama pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun, sejumlah uang yang diduga terkait proyek infrastruktur di Dinas PUPR Riau telah diamankan sebagai barang bukti.
Pemprov Riau mengimbau masyarakat dan media untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, serta menunggu keterangan resmi dari KPK. Teza menegaskan:
“Kami berharap publik tetap tenang. Pemprov Riau menghormati proses hukum dan siap mendukung langkah-langkah penegakan hukum sesuai aturan," katanya.