PEMERINTAHAN

OJK Resmi Perpanjang Kebijakan Restrukturisasi Kredit Hingga Maret 2024

Senin 28-Nov-2022 10:49 WIB 207

Foto : tempo

brominemedia.com-- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi memperpanjang kebijakan restrukturisasi kredit hingga 31 Maret 2024.

"OJK mengambil kebijakan mendukung segmen, sektor, industri dan daerah tertentu (targeted) yang memerlukan periode restrukturisasi kredit/pembiayaan tambahan selama satu tahun sampai 31 Maret 2024," seperti dikutip dari keterangan resmi OJK, Senin, 28 November 2022.

Alasan OJK perpanjang restrukturisasi

OJK menjelaskan eputusan ini dilatarbelakangi oleh ketidakpastian ekonomi global yang tetap tinggi. Beberapa ketidakpastian itu muncul akibat normalisasi kebijakan ekonomi global oleh Bank Sentral AS (The Fed), ketidakpastian kondisi geopolitik, serta laju inflasi yang tinggi.

Di sisi lain, pemulihan perekonomian nasional terus berlanjut seiring dengan lebih terkendalinya pandemi dan normalisasi kegiatan ekonomi masyarakat. Sebagian besar sektor dan industri Indonesia pun telah kembali tumbuh kuat.

Namun begitu, berdasarkan analisis mendalam oleh OJK, ditemui sejumlah pengecualian akibat dampak berkepanjangan pandemi Covid-19 (scarring effect).

Adapun beberapa sektor yang berhak mendapat perpanjangan restrukturisasi kredit memiliki kriteria sebagai berikut:

 1. Segmen UMKM yang mencakup seluruh sektor;

 2. Sektor penyediaan akomodasi dan makan-minum 

 3. Beberapa industri yang menyediakan lapangan kerja besar, yaitu industri tekstil dan produk tekstil (TPT) serta industri alas kaki.

Kebijakan ini dilakukan secara terintegrasi dan berlaku bagi perbankan dan perusahaan pembiayaan. Sementara itu, kebijakan restrukturisasi kredit atau pembiayaan yang ada dan bersifat menyeluruh dalam rangka pandemi Covid-19 masih berlaku sampai Maret 2023.

Dalam penjelasannya, OJK menyebutkan Lembaga Jasa Keuangan (LJK) dan pelaku usaha yang masih membutuhkan kebijakan tersebut, dapat menggunakan kebijakan dimaksud sampai dengan Maret 2023.

Kebijakan tersebut juga tetap berlaku sampai dengan berakhirnya perjanjian kredit/pembiayaan antara LJK dengan debitur.

Perusahaan diminta siapkan buffer

Lebih jauh, OJK menyatakan bakal terus mencermati perkembangan perekonomian global dan dampaknya terhadap perekonomian nasional, termasuk fungsi intermediasi dan stabilitas sistem keuangan. OJK juga tetap meminta agar LJK mempersiapkan buffer yang memadai untuk memitigasi risiko-risiko yang mungkin timbul.

OJK pun akan merespons secara proporsional perkembangan lebih lanjut dengan tetap mengedepankan stabilitas sistem keuangan serta menjaga momentum pemulihan ekonomi nasional.

Sebelumnya, anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Friderica Widyasari Dewi menyebutkan terdapat 11.802 pengaduan hingga 28 Oktober 2022. Pengaduan itu masih didominasi oleh restrukturisasi kredit/pembiayaan, petugas penagihan, dan layanan informasi keuangan.

Per akhir Oktober itu, OJK mengklaim tingkat penyelesaian aduan mencapai 88 persen. Ihwal edukasi dan perlindungan konsumen, Friderica mengatakan OJK melakukan peningkatan literasi keuangan secara masif.

Share:

Konten Terkait

EVENT PERURI Ajak UMKM Binaan Ikut Pelatihan UMKM Naik Kelas Kementerian BUMN

Dengan adanya program ini, Kementerian BUMN berharap dapat memperkokoh pondasi ekonomi kerakyatan serta mendorong terciptanya kemandirian ekonomi nasional, selaras dengan arahan Presiden Prabowo.

Senin 24-Feb-2025 21:53 WIB

EVENT GEMA DESA Gelar HUT ke-17 di Solo, Dorong Peran Prabowo-Gibran untuk UMKM Desa

jateng.jpnn.com, SOLO - Organisasi GEMA DESA ( Gerakan Membangun Desa) menggelar hari jadi ke-17 di Stadion Manahan Solo. Bersamaan dengan momen itu, Ketua Umum Gema Desa Subari mengingatkan pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Jumat 31-Jan-2025 20:30 WIB

EVENT 300 Tenant UMKM Meriahkan Vinkoo Jakarta Fest di Medan

Dijelaskan Vina, untuk tetap mempertahankan kredibilatas Vinkoo Jakarta Fest, pihaknya selalu melakukan berbagai inovasi.

Minggu 19-Jan-2025 21:22 WIB

TREND Bale Berdaya Jadi Wujud Transformasi UMKM Sumbawa Menuju Kemandirian Ekonomi

Program Bale Berdaya untuk UMKM di Sumbawa kini memasuki tahun kedua pelaksanaan

Jumat 10-Jan-2025 20:49 WIB

FINANCE Menteri PKP: Saya Apresiasi BTN yang Bisa Berikan KPR Kepada Pemilik Warung Bakso

JPNN.com, SERANG - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengapresiasi kinerja Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yang dalam dua bulan pemerintahan Prabowo telah berhasil mendorong penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) untuk hampir 30 ribu unit rumah melalui PT Bank Tabungan Negara (BTN).

Kamis 12-Dec-2024 20:56 WIB

Tulis Komentar