KRIMINAL

Nurul Arifin Tebas Pedagang Gorengan di Lumajang Hingga Tewas, Tak Terima Adiknya Dianiaya

Senin 03-Feb-2025 20:24 WIB 76
Nurul Arifin Tebas Pedagang Gorengan di Lumajang Hingga Tewas, Tak Terima Adiknya Dianiaya

Foto : tribunnews

Brominemedia.com – Seorang pedagang gorengan bernama Ryo Robiansyah (30) warga Klakah, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur (Jatim), tewas usai dibacok oleh Nurul Arifin (25) pada Minggu (2/2/2025).

Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar menjelaskan, tersangka tersulut emosi lantaran tak terima adiknya disebut-sebut pernah dianiaya oleh korban.

Peristiwa bermula ketika tersangka mendengar aduan dari adiknya, lantaran habis dianiaya korban.

Tanpa pikir panjang, Arifin seketika berang dan langsung mengambil celurit lalu mencari keberadaan korban.

"Diduga korban ini awalnya menganiaya adik tersangka saat dalam kondisi mabuk. Adik tersangka kemudian melapor kepada tersangka, dan langsung mendatangi korban," beber Alex saat gelar rilis di Polres Lumajang, Senin (3/2/2025).

Setelah menemukan keberadaan korban, tersangka kemudian beradu mulut dengan korban.

Menurut polisi, korban mengaku melakukan tindakan kekerasan terhadap adik tersengka. 

Pertemuan tersebut, sontak berubah menjadi duel antara korban dan tersangka. 

Emosi tersangka pun meledak hingga menyabet punggung korban dengan celurit. 

Korban pun tak perdaya hingga terluka parah dengan bersimbah darah.

Peristiwa tragis itu terjadi sekitar pukul 01.00 WIB di depan Toko Timbul Jaya, yang terletak di seberang Pom Bensin Klakah, Desa Mlawang, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang.

"Korban mencoba melarikan diri ke seberang jalan, namun tersangka terus mengejar dan kembali menyabetkan celurit ke tubuh korban, hingga korban terjatuh. Korban kemudian dilarikan ke rumah sakit, namun sayangnya tidak tertolong," tambah Kapolres.

Hasil penyidikan polisi, motif utama tersangka diduga kuat karena tersangka merasa tidak terima atas penganiayaan yang dialami adiknya. 

Akibat perbuatannya, tersangka yang merupakan warga Ranuyoso Kabupaten Lumajang itu dijerat dengan Pasal 338 KUHP.

"Setelah kejadian ini, kami langsung bergerak cepat, mengumpulkan bukti-bukti dan berhasil menangkap tersangka dalam waktu kurang dari 24 jam. Kami akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini," kata Alex.

image

Konten Terkait

PEMERINTAHAN Mantapkan Kesiapan Tampung dan Jaga Kualitas Pangan, Kapolri-Mentan Cek Gudang Bulog Tanete

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Mentan Amran Sulaiman meninjau Gudang Bulog Cabang Bone di Tanete Riattang, Sulawesi Selatan (Sulsel), Jumat (16/5).

Jumat 16-May-2025 20:53 WIB

PERISTIWA Gudang di Kembangan Jakbar Terbakar, 5 Mobil Damkar Dikerahkan

Sebuah gudang di Kembangan, Jakarta Barat (Jakbar), kebakaran. Sebanyak 5 unit mobil damkar dikerahkan.

Jumat 16-May-2025 20:49 WIB

KRIMINAL Identitas Duel Berdarah Antar Gangster di Desa Gedangan Sukoharjo : 1 Orang Tewas dan 1 Luka Berat

Mereka bertemu dan berduel di Jalan Raya Solo-Baki, Desa Gedangan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo.

Jumat 16-May-2025 20:48 WIB

PEMERINTAHAN Kapolres Belitung Timur Pimpin Sertijab 12 Pejabat, Kompol Deddy Nuary Jabat Wakapolres

Polres Belitung Timur melaksanakan serah terima jabatan (sertijab) sejumlah pejabat utama yang dipimpin oleh Kapolres.

Jumat 16-May-2025 20:48 WIB

PERISTIWA Tokoh Rekat Indonesia Heikal Safar Gabung DPP GRIB Jaya

Sekjen Rekat Indonesia Raya, Heikal Safar resmi bergabung dengan ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu atau GRIB Jaya. Dalam ormas yang dipimpin Hercules ini Heikal didaulat menjadi Wakil Ketum Umum 1.

Jumat 16-May-2025 20:47 WIB

Tulis Komentar