Foto : detik
brominemedia.com –
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) meresmikan
penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak
(NPWP). Tujuannya yakni untuk mempermudah wajib pajak dalam melakukan transaksi
pelayanan pajak.
Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo mengatakan kebijakan
ini memberikan kemudahan bagi masyarakat karena tak perlu lagi mendaftarkan
diri ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP). Hal ini dikarenakan integrasi NIK menjadi
NPWP sudah berjalan.
"Baru 19 juta NIK yang kami dapat lakukan pemadanan
dengan Direktorat Jenderal Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil
(Disdukcapil) dan masih banyak yang harus kami lakukan untuk pemadanan.
Insyaallah dengan kebersamaan kita bisa melakukannya," ungkap Suryo dalam
acara Peringatan Hari Pajak di Kantor Pusat DJP, Gatot Subroto, Jakarta Selatan,
Selasa (19/7).
Suryo mengatakan 19 juta NIK yang sudah terdaftar di DJP
dapat melakukan transaksi pajak dengan menggunakan NIK sebagai basis
transaksinya.
Selama proses pemadanan data, Suryo menyatakan DJP masih
memberikan kesempatan untuk penggunaan NPWP sebagai basis transaksi pajak.
Dalam acara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani mencoba
langsung untuk menginput NIK-nya guna layanan perpajakan dengan login ke situs
DJP online.
Sebelumnya diberitakan Suryo Utomo mengatakan bahwa NIK akan
bertambah fungsinya sebagai NPWP bagi wajib pajak orang pribadi mulai tahun
2023.
Konten Terkait
PRODUKSI garam di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, terhambat faktor cuaca. Padahal harga garam saat ini dihargai cukup tinggi.
Selasa 26-Aug-2025 21:05 WIB
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi mengundang sejumlah praktisi, akademisi, anggota partai politik hingga unsur masyarakat terkait untuk membahas wacana pemilu elektronik melalui forum diskusi publik.
Senin 25-Aug-2025 20:30 WIB
Ikatan Motor Indonesia (IMI) bersama Kadin Indonesia, dan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia mengununkan kolaborasi pada Senin (18/8).
Senin 18-Aug-2025 20:51 WIB
Aksi yang telah merugikan korban lebih dari Rp28 juta ini terbongkar sesaat sebelum akad nikah, memicu amarah warga dan membuka tipuan tentang fenomena yang lebih besar: penyalahgunaan simbol agama untuk tindak kejahatan.
Kamis 14-Aug-2025 20:52 WIB
Pelajari fakta menarik tentang ibu kota Myanmar, Naypyidaw, kota modern yang unik dengan sejarah dan pesonanya.
Rabu 13-Aug-2025 20:43 WIB