Foto : detik
brominemedia.com –
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) meresmikan
penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak
(NPWP). Tujuannya yakni untuk mempermudah wajib pajak dalam melakukan transaksi
pelayanan pajak.
Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo mengatakan kebijakan
ini memberikan kemudahan bagi masyarakat karena tak perlu lagi mendaftarkan
diri ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP). Hal ini dikarenakan integrasi NIK menjadi
NPWP sudah berjalan.
"Baru 19 juta NIK yang kami dapat lakukan pemadanan
dengan Direktorat Jenderal Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil
(Disdukcapil) dan masih banyak yang harus kami lakukan untuk pemadanan.
Insyaallah dengan kebersamaan kita bisa melakukannya," ungkap Suryo dalam
acara Peringatan Hari Pajak di Kantor Pusat DJP, Gatot Subroto, Jakarta Selatan,
Selasa (19/7).
Suryo mengatakan 19 juta NIK yang sudah terdaftar di DJP
dapat melakukan transaksi pajak dengan menggunakan NIK sebagai basis
transaksinya.
Selama proses pemadanan data, Suryo menyatakan DJP masih
memberikan kesempatan untuk penggunaan NPWP sebagai basis transaksi pajak.
Dalam acara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani mencoba
langsung untuk menginput NIK-nya guna layanan perpajakan dengan login ke situs
DJP online.
Sebelumnya diberitakan Suryo Utomo mengatakan bahwa NIK akan
bertambah fungsinya sebagai NPWP bagi wajib pajak orang pribadi mulai tahun
2023.
Konten Terkait
DNIKS meminta pemerintah, agar tahun 2026 lebih memprioritaskan program keadilan sosial, kesejahteraan sosial.
Minggu 11-Jan-2026 20:23 WIB
Aktivitas vulkanik Gunung Kerinci di Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi meningkat, Selasa (6/1/2025) malam.
Selasa 06-Jan-2026 20:09 WIB
Umi Pipik pun mengingatkan agar kaum laki-laki tidak sembarangan menggunakan dalil Al-Qur'an untuk membenarkan keinginan berpoligami,
Jumat 02-Jan-2026 20:13 WIB
Seorang sopir angkot di Cileungsi, Kabupaten Bogor ketahuan Polisi menggunakan narkoba jenis sabu setelah gelagatnya dicurigai saat sedang
Kamis 01-Jan-2026 20:23 WIB
Di tengah libur Nataru, RSUD Kajen tetap menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Minggu 28-Dec-2025 20:12 WIB