Foto : jpnn
brominemedia.com –
Konflik antarnelayan tradisional Mukomuko dengan Sumbar pecah di perairan laut
Bengkulu.
Nelayan Mukomuko mengejar pukat milik nelayan asal Pesisir
Selatan yang dipasang di perairan laut Bengkulu.
Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, meminta
nelayan tradisional di daerahnya untuk tak bertindak anarkis menghadapi kapal
pukat dari Pesisir Selatan.
"Kami minta kepada nelayan jangan sampai anarkis di
laut. Serahkan masalah ini pada pengawas perairan lau dan Dinas Perikanan
Bengkulu," kata Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko Junaidi.
Dia menceritakan nelayan Mukomuko marah karena ada lima
kapal pukat yang beroperasi di perairannya.
Kelima kapal pukat itu dinilai merusak rumpon milik nelayan
Mukomuko.
"Mereka marah, nelayan Mukomuko mengejar kapal tersebut. Akan tetapi nelayan tidak bisa mendekat karena kapal memakai sayap," terangnya.
Terkait pengawasan perairan laut di Mukomuko sudah diambil alih oleh Pemprov Bengkulu dan pemerintah pusat.
Pada tahun ini Pemerintah kabupaten (Pemkab) Mukomuko tidak melakukan kegiatan patroli illegal fishing karena kewenangan pengawasan sudah beralih.
Konflik antarnelayan ini dilaporkan oleh kelompok masyarakat pengawas (pkmaswas) perikanan.
Mereka sudah melaporkan kejadian itu ke Dinas Kelautan dan Perikanan Bengkulu yang ditembuskan ke Kementerian Kelautan dan Perikanan RI.
"Insyaallah dalam waktu dekat mereka akan patroli. Sebulan lalu mereka sudah berpatroli di kawasan ini dan menangkap satu kapal pukat. Kemudian pukatnya dibawa ke Bengkulu," ucapnya.
Konten Terkait
Eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro dipecat buntut dugaan pemerasan terkait kasus pembunuhan dengan tersangka anak bos Prodia.
Jumat 07-Feb-2025 21:07 WIB
Sebagian wilayah Kota Semarang dikepung banjir setelah diguyur hujan deras pada Rabu (11/12/2024) sore.
Rabu 11-Dec-2024 20:42 WIB
Gunung Anak Ranakah terletak di Wae Rii Kecamatan Wae Rii Kabupaten Manggarai Nusa Tenggara Timur. Gunung Ranakah kini naik status level II Waspada.
Selasa 03-Dec-2024 20:58 WIB
Sejumlah warga merusak salah satu pondok pesantren (Ponpes) di Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, pada Minggu (1/12/2024).
Minggu 01-Dec-2024 20:28 WIB
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pekalongan menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Blok F Pasar Kedungwuni.
Kamis 26-Sep-2024 20:29 WIB