Foto : jpnn
brominemedia.com - Polres Tebing Tinggi menangkap pria pemilik narkotika
jenis sabu-sabu. Pelaku BS (31), warga Jalan Kesatria, Kelurahan Damar Sari,
Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi ditangkap di Jalan Baja, Kelurahan
Satria.
"Petugas mengamankan satu bungkus plastik klip
transparan yang berisi serbuk kristal warna putih diduga sabu-sabu dengan berat
10,34 gram dan dua handphone," kata Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP
Agus Arianto, Jumat.
Manfaatin gadgetmu untuk dapetin penghasilan tambahan. Cuma modal sosial media sudah bisa cuan!
Gabung bisnis online tanpa modal di http://bit.ly/3HmpDWm
BS ditangkap pada Kamis (30/03) sekira pukul 12.30 WIB, kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti tersebut.
Selanjutnya personel menanyakan sabu-sabu itu milik siapa, BS mengakui miliknya. Kemudian petugas membawa pelaku dan barang bukti ke kantor Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2), Subs Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," kata Kasi Humas Polres Tebing Tinggi.
Konten Terkait
Dikonfirmasi terpisah, Sekda Badung Ida Bagus Surya Suamba mengakui tahun 2025 ini baru rancangan. Bahkan di tahun 2026 akan dilakukan pembebasan.
Kamis 13-Feb-2025 21:17 WIB
Penyanyi Virgoun ditangkap Polres Metro Jakarta Barat terkait kasus penyalahgunaan narkotika.
Kamis 20-Jun-2024 20:38 WIB
Polres Tebing Tinggi menangkap pria pemilik narkotika jenis sabu-sabu.
Sabtu 01-Apr-2023 04:36 WIB
Polres Tebing Tinggi menangkap pria pemilik narkotika jenis sabu-sabu.
Sabtu 01-Apr-2023 04:36 WIB
JPNN.com, MEDAN - Bripka JBS (37), anggota Polsek Sipahutar diamankan petugas Satuan Narkoba Polres Tapanuli Utara atas kasus narkotika.
Jumat 24-Mar-2023 04:07 WIB