KESEHATAN

Mulai Hitam hingga Hijau, Ini Arti Status Warna Baru di PeduliLindungi

Senin 18-Jul-2022 10:26 WIB 598

Foto : detik

brominemedia.com – Dinas Kesehatan DKI Jakarta mengumumkan arti status warna baru di PeduliLindungi. Arti status warna baru di PeduliLindungi ini berlaku mulai 17 Juli 2022.

Dilansir dari Instagram @dinkesdki, Senin (18/7), terdapat 4 warna di PeduliLindungi yakni hitam, merah, kuning, dan hijau. Arti warna baru ini dijelaskan mengacu pada Surat Edaran Mendagri No. 440/3917/SJ dan SE Satgas No. 21/2022.

“Mulai tanggal 17 Juli 2022, ada perubahan status warna di PeduliLindungi,” tulis keterangan Dinkes DKI.

Arti warna baru di PeduliLindungi ini disampaikan Dinkes DKI Jakarta melalui infografis ‘Ini Arti Status Warna Baru di PeduliLindungi’. Dinkes DKI Jakarta jua mengajak masyarakat ‘menghijaukan’ PeduliLindungi untuk aktivitas yang lebih aman dan nyaman.

Berikut penjelasan arti warna baru di PeduliLindungi.

1.       Hitam:

-          Positif COVID-19 kurang dari 10 hari.

-          Riwayat kontak dengan kasus positif kurang dari 14 hari.

2.       Merah:

-          Usia >= 18 tahun: Vaksinasi dosis pertama (kecuali J&J) atau belum vaksin.

-          Usia 6-17 tahun: Belum pernah vaksinasi.

3.       Kuning:

-          Usia >= 18 tahun: sudah lengkap (2 dosis, kecuali J&J 1 dosis)

-          Usia 6-17 tahun: vaksinasi dosis pertama

4.       Hijau

-          Usia >= 18 tahun: sudah vaksinasi dosis lanjutan (booster).

-          Usia 6-17 tahun: 2 dosis kecuali J&J 1 dosis

Share:

Konten Terkait

FINANCE Inilah Cara Mendapatkan Vaksin Booster Kedua, Tanpa tiket di PeduliLindungi

masyarakat umum sudah bisa mendapatkan vaksin booster kedua. Bagaimana cara mendapatkannya?

Jumat 27-Jan-2023 04:00 WIB

KESEHATAN PeduliLindungi Error, Kemenkes: Warga Bisa Tetap Aktivitas Normal

Muncul keluhan aplikasi PeduliLindungi error, warga tidak bisa log in aplikasi. Kemenkes menjelaskan, warga tetap bisa beraktivitas normal di fasilitas publik.

Rabu 14-Sep-2022 09:00 WIB

KESEHATAN Mulai Hitam hingga Hijau, Ini Arti Status Warna Baru di PeduliLindungi

Dinas Kesehatan DKI Jakarta mengumumkan arti status warna baru di PeduliLindungi. Arti status warna baru di PeduliLindungi ini berlaku mulai 17 Juli 2022.

Senin 18-Jul-2022 10:26 WIB

FINANCE Beli Minyak Goreng Curah Wajib Pakai PeduliLindungi

Pemerintah akan mengubah sistem penjualan dan pembelian minyak goreng curah rakyat (MCGR) menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Sabtu 25-Jun-2022 07:27 WIB

Tulis Komentar