KRIMINAL

MODUS Sabu dalam Shock Breaker, Kurir Sabu 1 Kg Jaringan Malaysia Diringkus Tim Polda Jatim

Rabu 21-May-2025 21:04 WIB 75

Foto : tribunnews

Brominemedia.com – Anggota Ditresnarkoba Polda Jatim berhasil menangkap kurir sabu seberat satu kilogram dari jaringan pengedar kawasan Asia Tenggara yakni Malaysia. 

Modus baru penyelundupan sabu oleh kuris sabu itu dengan menyimpan barang haramnya dalam rongga kosong onderdil selongsong pegas shock breaker roda depan motor terbongkar. 

Tersangka kurir sabu ialah KF (36), warga Panceng, Kabupaten Gresik, Jatim. 

Dalam modus penyelundupan, kristal sabu dikemas dalam wadah plastik kecil berjumlah puluhan buah dengan berat total sekitar satu kilogram.

Lalu, puluhan plastik berisi sabu tersebut dimasukkan ke dalam celah ruang kosong pada rongga tabung selongsong pegas shock breaker. 

Rongga tabung yang dimanfaatkan itu sebenarnya menjadi ruang kosong untuk kumparan per berfungsi menegang dan mengendur. 

Namun, jika kumparan per tersebut dibuang, maka terciptalah rongga kosong berukuran panjang dua kali jengkal tangan orang dewasa. 

Nah, melalui modus tersebut dipakai oleh komplotan Tersangka KF menyelundupkan barang haram tersebut agar tidak terdeteksi oleh petugas bandara.

Terdapat delapan selongsong shock breaker motor yang menjadi wadah pengemasan sabu dari jaringan pengedar kawasan Asia Tenggara yakni Malaysia. 

Direktur Ditresnarkoba Polda Jatim Kombes Pol Robert Da Costa mengatakan, pihaknya semula memperoleh informasi adanya pengiriman barang haram jenis sabu yang disimpan dalam onderdil kendaraan. 

Paket onderdil tersebut dikirim melalui jasa pengiriman barang dari Malaysia dengan tujuan si penerima paket barang berlokasi di Kabupaten Gresik. 

Setelah berkoordinasi Bea Cukai Juanda Surabaya, penyidik Ditresnarkoba Polda Jatim melakukan Control Delilvery (CD) dengan cara menyamar sebagai petugas jasa pengiriman paket barang. 

Cara tersebut dilakukan guna melacak si pemilik barang haram tersebut.

Ternyata, Tersangka KF menerima barang tersebut di sebuah warkop kawasan Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik. 

"Modus berbagai cara paling utama dan menarik, yakni pengiriman jasa pengiriman dari Malaysia dengan modus pengiriman peralatan yaitu shock breaker," ujarnya di Ruang Konferensi Pers di Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim, Rabu (21/5/2025). 

Tersangka KF (36) menjadi perantara dalam bisnis penjualan narkotika jenis sabu yang di perintah oleh Pelaku M (DPO) melalui aplikasi WhatsApp (WA). 

Paket sabu 1.020 gram itu, dikirimkan dari Malaysia melalui jasa ekspedisi penerbangan pesawat. 

Paket sabu tersebut disembunyikan di dalam rongga selongsong pegas shock breaker roda depan motor, dengan nama penerima paket fiktif, agar tak terdeteksi petugas. 

Paket sabu tersebut bakal diserahkan pada seorang bandar di salah satu kamar hotel Kabupaten Lamongan, sesuai petunjuk Pelaku M. 

Ternyata, lanjut Robert, Tersangka KF sudah membantu pengiriman paket barang haram sesuai peringkat Pelaku M sebanyak 10 kali. 

Setiap berhasil melakukan pengiriman paket barang tersebut, Tersangka KF bakal memperoleh imbalan sekitar Rp10 juta rupiah. 

Kini, pihaknya sedang mengembangkan sosok si pemberi perintah terhadap Tersangka KF. 

Ternyata, berdasarkan pengakuan Tersangka KF, terdapat dua nama bandar yang menjadi bos dalam bisnis haram tersebut, yakni Pelaku M dan Pelaku F. 

"Mereka DPO kami masih kembangkan," pungkasnya. 

Konten Terkait

KRIMINAL Kronologis Iwan Servis Bunuh Nenek 72 Tahun Langganannya, Berawal Pinjam Uang Rp 3 Juta Tak Dikasih

Awalnya, korban menghubungi pelaku supaya melakukan servis digital video recorder (DVR) Closed Cirkuit Television (CCTV) di rumahnya.

Jumat 25-Jul-2025 19:40 WIB

KRIMINAL Curhat Terakhir Istri Sebelum Dibunuh Oknum TNI Pakai Sangkur, Korban Capek Hadapi Pelaku: Mau Gila

Istri yang dibunuh suaminya yang notabene anggota TNI sempat mengurai curhatan pilu. Korban mengeluh capek hidup bersama sang suami.

Jumat 25-Jul-2025 15:23 WIB

KRIMINAL Misteri Penemuan 500 Gram Sabu di Tempat Sampah, Polisi Telisik CCTV di Jalan Belitung Banjarmasin

Penemuan setengah kilo sabu atau 500 gram sabu di bak sampah di Jalan Belitung Darat Banjarmasin masih misteris, CCTV di sekitar lokasi diperiksa

Jumat 25-Jul-2025 15:06 WIB

KRIMINAL Kejaksaan Agung Memeriksa 11 Orang Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina

Kejaksaan Agung Memeriksa 11 Orang SaksiTerkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina Kejaksaan Agung Memeriksa 11 Orang SaksiTerkait Perkara

Kamis 24-Jul-2025 20:51 WIB

PERISTIWA Anies Blak-blakan Dugaan Kriminalisasi: 19 Kali Gelar Perkara Formula E, Ada yang Datang Minta Maaf

Dalam pengakuan yang mengejutkan di podcast Forum Keadilan TV, mantan calon presiden itu menyoroti kejanggalan luar biasa dalam penanganan kasus Formula E, yang ia yakini sebagai puncak dari tekanan politik yang dialaminya.

Kamis 24-Jul-2025 19:42 WIB

Tulis Komentar