PEMERINTAHAN

MKMK Bacakan Putusan Pekan Depan, Ganjar Yakin Jimly dkk Netral

Sabtu 04-Nov-2023 00:01 WIB 269

Foto : brominemedia.com

brominemedia - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) akan membacakan putusan dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi pekan depan. Bakal calon presiden (bacapres) Ganjar Pranowo yakin MKMK yang diketuai Jimly Asshiddiqie akan bersikap netral.


"Insyaallah bisa, karena rakyat semua nonton, akan berisiko kalau hari ini semua yang mengadili itu atau tim etik itu tidak netral, akan diadili oleh semuanya dan jangan sampai runtuh," kata Ganjar di GBK, Jakarta Pusat, Jumat (3/11/2023).

Ganjar mengaku turut mencermati pernyataan-pernyataan Jimly selama pemeriksaan hakim-hakim konstitusi. Ganjar kembali menegaskan Jimly dkk akan bersikap netral mengadili laporan terhadap hakim MK.

"Kita harus lihat prosesnya dan sampai kemarin Pak Jimly cara bertanyanya sudah 'kok bisa ya, kok semua ngerti ya, kok semua terbuka ya'. Dan ini baru pertama kali terjadi di dunia. Jadi artinya itu statement-statement awal yang kita harapkan nanti keputusannya, saya tidak mau mendahului," ujar Ganjar.


MKMK Bacakan Putusan Pekan Depan


MKMK telah selesai menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik Ketua MK Anwar Usman dan para hakim konstitusi lain. Putusan terkait dugaan pelanggaran etik akan dibacakan pekan depan.

"Jadi hari ini kami sudah tuntas mengadakan pemeriksaan semua hakim dan bahkan Ketua. Diakhiri dengan pemeriksaan kembali Ketua, konfirmasi, mendengarkan pembelaan dirinya, tadi terakhir," ujar Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie di gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (3/11).


"Nanti putusan dibacakan hari Selasa, jam 4, sesudah jam 1 ada sidang pleno di MK. (Putusan) kita tidak di sini (gedung 2), gedung yang sana (gedung 1)," sambungnya.

Jimly mengatakan pihaknya telah memeriksa bukti-bukti yang diserahkan para pelapor kepada MKMK. Dia juga mengaku telah melihat rekaman CCTV.

"Informasi bukti-bukti, termasuk administrasi, CCTV sudah kita tonton semua dan semua pelapor sebanyak 21 ya. Semuanya sudah kita dengar," kata Jimly.

Jimly mengatakan pihaknya telah membuat kesimpulan. Nantinya kesimpulan akan disusun menjadi putusan.

"Kita sudah buat kesimpulan, tinggal dirumuskan menjadi putusan dengan pertimbangan yang mudah-mudahan bisa menjawab semua isu," ucap Jimly.

Seperti diketahui, MKMK sudah memeriksa sejumlah orang yang melaporkan terkait dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi. MKMK juga telah memeriksa Anwar Usman dan hakim konstitusi lainnya, yakni Arief Hidayat, Enny Nurbaningsih, Saldi Isra, Manahan Sitompul, Suhartoyo, Daniel Yusmic, Guntur Hamzah, dan Wahiduddin, terkait laporan ini.

Mereka dilaporkan soal dugaan pelanggaran etik terkait putusan yang dibacakan pada 16 Oktober lalu, yakni putusan atas gugatan uji materi terhadap UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu mengenai batas usia capres-cawapres. Sebagaimana diketahui, putusan itu memutuskan capres-cawapres usia di bawah 40 tahun bisa maju pilpres asalkan sudah punya pengalaman menjadi kepala daerah.

Share:

Konten Terkait

EVENT DLH Kotim Resmi Membuka Program Sekolah Adiwiyata 2025, Batas Akhir Pengajuan 10 Maret 2025

Upaya menciptakan sekolah yang peduli lingkungan terus digalakkan di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kotim resmi membuka kesempatan bagi satuan pendidikan untuk mengikuti program Sekolah Adiwiyata 2025, dengan batas akhir pengajuan usulan hingga 10 Maret 2025.

Rabu 19-Feb-2025 20:40 WIB

PEMERINTAHAN Daerah Bisa Babak Belur

“Ada sebagian besar pekerjaan infrastruktur yang tidak bisa dinikmati oleh masyarakat,” kata Debora kepada wartawan. Ia pun berharap organisasi perangkat daerah (OPD) yang sudah ada dana infrastrukturnya wajib menyiapkan dokumen perencanaan diantaranya menyediakan kerangka acuan kerja, rancangan kontrak dan lainnya.

Rabu 12-Feb-2025 21:00 WIB

PERISTIWA KPK Didesak Segera Tetapkan Tersangka Korupsi CSR Bank Indonesia

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI), yang diduga melibatkan pejabat tinggi.Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Al Washliyah (GPA) H. Aminullah Siagian menegaskan, meskipun ada dugaan keterlibatan pejabat sekelas Gubernur BI dan Dirut BI, KPK harus berani menetapkan tersangka dalam kasus ini.Ia pun mengkritik proses hukum yang dinilai sudah terlalu lama

Rabu 12-Feb-2025 21:00 WIB

EVENT DPRD Dorong 3 Raperda Usulan Pemkot Pekalongan Yang Mampu Tingkatkan Perekonomian Masyarakat

DPRD Kota Pekalongan dorong tiga Raperda usulan Pemkot Pekalongan mampu tingkatkan perekonomian masyarakat

Senin 10-Feb-2025 20:52 WIB

PERISTIWA Profil Syamsul Auliya Bupati Terpilih Cilacap 2024 Pelantikannya Diundur, Dulu Cuma ASN di Pemkab

Simak profil dan rincian harta kekayaan Bupati Terpilih Cilacap, Syamsul Auliya Rachman.

Senin 03-Feb-2025 09:03 WIB

Tulis Komentar