Foto : brominemedia.com
brominemedia - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) akan
membacakan putusan dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi pekan depan. Bakal
calon presiden (bacapres) Ganjar Pranowo yakin MKMK yang diketuai Jimly
Asshiddiqie akan bersikap netral.
"Insyaallah bisa, karena rakyat semua nonton,
akan berisiko kalau hari ini semua yang mengadili itu atau tim etik itu tidak
netral, akan diadili oleh semuanya dan jangan sampai runtuh," kata Ganjar
di GBK, Jakarta Pusat, Jumat (3/11/2023).
Ganjar mengaku turut mencermati
pernyataan-pernyataan Jimly selama pemeriksaan hakim-hakim konstitusi. Ganjar
kembali menegaskan Jimly dkk akan bersikap netral mengadili laporan terhadap
hakim MK.
"Kita harus lihat prosesnya dan sampai
kemarin Pak Jimly cara bertanyanya sudah 'kok bisa ya, kok semua ngerti ya, kok
semua terbuka ya'. Dan ini baru pertama kali terjadi di dunia. Jadi artinya itu
statement-statement awal yang kita harapkan nanti keputusannya, saya tidak mau
mendahului," ujar Ganjar.
MKMK Bacakan Putusan Pekan Depan
MKMK telah selesai menggelar sidang pemeriksaan
dugaan pelanggaran kode etik Ketua MK Anwar Usman dan para hakim konstitusi
lain. Putusan terkait dugaan pelanggaran etik akan dibacakan pekan depan.
"Jadi hari ini kami sudah tuntas mengadakan
pemeriksaan semua hakim dan bahkan Ketua. Diakhiri dengan pemeriksaan kembali
Ketua, konfirmasi, mendengarkan pembelaan dirinya, tadi terakhir," ujar
Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie di gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka
Barat, Jakarta Pusat, Jumat (3/11).
"Nanti putusan dibacakan hari Selasa, jam 4, sesudah jam 1 ada sidang pleno di MK. (Putusan) kita tidak di sini (gedung 2), gedung yang sana (gedung 1)," sambungnya.
Jimly mengatakan pihaknya telah memeriksa bukti-bukti yang diserahkan para pelapor kepada MKMK. Dia juga mengaku telah melihat rekaman CCTV.
"Informasi bukti-bukti, termasuk administrasi, CCTV sudah kita tonton semua dan semua pelapor sebanyak 21 ya. Semuanya sudah kita dengar," kata Jimly.
Jimly mengatakan pihaknya telah membuat kesimpulan. Nantinya kesimpulan akan disusun menjadi putusan.
"Kita sudah buat kesimpulan, tinggal dirumuskan menjadi putusan dengan pertimbangan yang mudah-mudahan bisa menjawab semua isu," ucap Jimly.
Seperti diketahui, MKMK sudah memeriksa sejumlah orang yang melaporkan terkait dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi. MKMK juga telah memeriksa Anwar Usman dan hakim konstitusi lainnya, yakni Arief Hidayat, Enny Nurbaningsih, Saldi Isra, Manahan Sitompul, Suhartoyo, Daniel Yusmic, Guntur Hamzah, dan Wahiduddin, terkait laporan ini.
Mereka dilaporkan soal dugaan pelanggaran etik terkait putusan yang dibacakan pada 16 Oktober lalu, yakni putusan atas gugatan uji materi terhadap UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu mengenai batas usia capres-cawapres. Sebagaimana diketahui, putusan itu memutuskan capres-cawapres usia di bawah 40 tahun bisa maju pilpres asalkan sudah punya pengalaman menjadi kepala daerah.
Konten Terkait
Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Thobahul Aftoni atau Toni menyebut parpolnya secara institusional belum pernah mewarkan Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) menjadi calon ketua umum (caketum).
Senin 09-Jun-2025 20:27 WIB
Bupati HSS eken deklarasi dukungan perpisahan dan pengukuhan peserta didik secara sederhana kekeluargaan mengedepankan karakter anak hebat Indonesia
Senin 02-Jun-2025 20:48 WIB
Penyerahan SK dilakukan langsung Bupati Kupang Yosef Lede, usai upacara peringatan Hari Lahir Pancasila.
Senin 02-Jun-2025 20:48 WIB
Haji Isam mempertanyakan mengapa dirinya kerap dikaitkan dengan sejumlah menteri di Kabinet Merah Putih. Padahal, Prabowo memilih para menteri dengan mempertimbangkan profesionalitas.
Selasa 27-May-2025 20:48 WIB
Presiden RI Prabowo Subianto mengatakan telah menegur jajaran direksi BUMN dalam pertemuan tertutup pada acara Townhall Danantara yang digelar di Jakarta Convention Center (JCC), Senin (28/4).
Senin 28-Apr-2025 20:49 WIB