Foto : jpnn
brominemedia.com –
Mesin pencacah yang digadang-gadang mampu mengelola sampah 100 ton per hari di
tempat pemrosesan akhir sampah (TPAS) Cilowong terbengkalai.
Tokoh pemuda Taktakan Edi Santoso mengatakan mesin pencacah
sampah awalnya digunakan untuk pembuatan kompos atau pupuk organik. "
Tetapi, melihat fakta di lapangan mesin pencacah sampah itu
sering mati atau mogok," ujar Edi, Minggu (4/9).
Edi mengatakan mesin pencacah sampah di TPAS Cilowong
terbilang baru. Akan tetapi, kata dia, fungsi serta manfaatnya belum dapat
dirasakan.
"Belum sampai satu tahun mesin pencacah sudah tidak berfungsi. Kami berharap aparat hukum bisa menyelidiki terkait pengadaan mesin pencacah sampah yang baru dibeli sudah rusak," katanya.
Dia menjelaskan pengadaan mesin pencacah sampah diambil dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kota Serang 2021.
"Anggaran mesin pencacah itu sebesar Rp 8 miliar. Ada di TPAS Cilowong akhir 2021," jelasnya.
Edi menilai seharusnya Pemkot Serang tidak terburu-buru membeli mesin pencacah sampah.
Langkah tersebut sudah salah sejak awal, seharunya pembangunan pabrik pengelolaan sampah menjadi lebih diprioritaskan.
"Kami menilai pembenahan pabrik sampah seharusnya dilakukan terlebih dahulu, bila dibandingkan dengan pembelian alat. Sekarang saja buktinya mesin malah terbengkalai," tuturnya.
Konten Terkait
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pekalongan menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Blok F Pasar Kedungwuni.
Kamis 26-Sep-2024 20:29 WIB
Jelang malam 1 suro, Batang, Jawa Tengah diguncang gempa dangkal hingga membuat sejumlah bangunan roboh.
Minggu 07-Jul-2024 20:11 WIB
Mayat perempuan di Batam Kepri kondisi tergantung buat geger warga Perumahan Phoenix Garden, Sei Langkai, Sagulung, Jumat (17/5/2024).
Jumat 17-May-2024 20:39 WIB
Ratusan karyawan perusahaan garmen PT Cahaya Timur Gramindo (CTG) Pemalang menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Bea Cukai Tegal.
Jumat 17-May-2024 20:39 WIB
Berikut kami sampaikan 7 Top News brominemedia.com pada Kamis 5 Oktober 2023.
Kamis 05-Oct-2023 06:37 WIB