Foto : jpnn
brominemedia.com –
Mesin pencacah yang digadang-gadang mampu mengelola sampah 100 ton per hari di
tempat pemrosesan akhir sampah (TPAS) Cilowong terbengkalai.
Tokoh pemuda Taktakan Edi Santoso mengatakan mesin pencacah
sampah awalnya digunakan untuk pembuatan kompos atau pupuk organik. "
Tetapi, melihat fakta di lapangan mesin pencacah sampah itu
sering mati atau mogok," ujar Edi, Minggu (4/9).
Edi mengatakan mesin pencacah sampah di TPAS Cilowong
terbilang baru. Akan tetapi, kata dia, fungsi serta manfaatnya belum dapat
dirasakan.
"Belum sampai satu tahun mesin pencacah sudah tidak berfungsi. Kami berharap aparat hukum bisa menyelidiki terkait pengadaan mesin pencacah sampah yang baru dibeli sudah rusak," katanya.
Dia menjelaskan pengadaan mesin pencacah sampah diambil dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kota Serang 2021.
"Anggaran mesin pencacah itu sebesar Rp 8 miliar. Ada di TPAS Cilowong akhir 2021," jelasnya.
Edi menilai seharusnya Pemkot Serang tidak terburu-buru membeli mesin pencacah sampah.
Langkah tersebut sudah salah sejak awal, seharunya pembangunan pabrik pengelolaan sampah menjadi lebih diprioritaskan.
"Kami menilai pembenahan pabrik sampah seharusnya dilakukan terlebih dahulu, bila dibandingkan dengan pembelian alat. Sekarang saja buktinya mesin malah terbengkalai," tuturnya.
Konten Terkait
Eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro dipecat buntut dugaan pemerasan terkait kasus pembunuhan dengan tersangka anak bos Prodia.
Jumat 07-Feb-2025 21:07 WIB
Sebagian wilayah Kota Semarang dikepung banjir setelah diguyur hujan deras pada Rabu (11/12/2024) sore.
Rabu 11-Dec-2024 20:42 WIB
Gunung Anak Ranakah terletak di Wae Rii Kecamatan Wae Rii Kabupaten Manggarai Nusa Tenggara Timur. Gunung Ranakah kini naik status level II Waspada.
Selasa 03-Dec-2024 20:58 WIB
Sejumlah warga merusak salah satu pondok pesantren (Ponpes) di Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, pada Minggu (1/12/2024).
Minggu 01-Dec-2024 20:28 WIB
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pekalongan menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Blok F Pasar Kedungwuni.
Kamis 26-Sep-2024 20:29 WIB