Foto : tempo
brominemedia.com -
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita berbicara soal waktu pemberian
insentif kendaraan listrik. Menurut dia formula insentif bisa segera dibuat
jika pembahasan APBN 2023 oleh pemerintah dan DPR telah selesai.
"Kalau (pemberian insentif kendaraan listrik) bisa lebih cepat dari Juni (2023), why not?" kata Menperin Agus Gumiwang di Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta Selatan, dikutip dari Tempo.co hari ini, Rabu, 28 Desember 2022.
Agus Gumiwang mengakui hingga saat ini pemerintah belum memiliki kerangka waktu pasti pemberian insentif kendaraan listrik. Bahkan belum ada formula insentif kendaraan listrik yang final.
"Saya harus berkata jujur," ujarnya.
Pemerintah berencana memberikan insentif kendaraan listrik mulai 2023 dengan besaran mobil listrik Rp 80 juta, sepeda motor listrik Rp 8 juta, dan sepeda motor listrik konversi Rp 5 juta.
Menurut Menperin Agus Gumiwang pemerintah sedang finalisasi perhitungan insentif. Insentif akan diberikan kepada konsumen yang membeli mobil atau motor listrik yang dibuat di Indonesia.
Konten Terkait
Pemerintah berencana memberikan insentif kendaraan listrik yang akan dimulai pada 2023. Insentif juga berlaku untuk pembelian kendaraan hybrid.
Kamis 29-Dec-2022 08:05 WIB
Insentif kendaraan listrik mulai 2023 untuk mobil listrik Rp 80 juta, motor listrik Rp 8 juta, dan motor listrik konversi Rp 5 juta.
Rabu 28-Dec-2022 08:00 WIB
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Arsjad Rasjid bicara dampak positif insentif kendaraan listrik, apa saja?
Sabtu 24-Dec-2022 07:00 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan memberikan insentif kendaraan listrik sebesar Rp 5 triliun sebagai upaya mempercepat era elektrifikasi.
Kamis 22-Dec-2022 06:00 WIB