PEMERINTAHAN

Mendagri Pindahkan 4 Pulau dari Aceh Jadi Wilayah Sumatera Utara, Pengamat Ingatkan Prabowo

Selasa 10-Jun-2025 21:50 WIB 98

Foto : fajar

Brominemedia.com – Keputusan Mendagri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138/2025, menjadikan empat pulau yang sebelumnya masuk wilayah Aceh kini berubah status jadi wilayah Sumatera Utara.

Masing-masing pulau itu adalah Pulau Panjang, Lipan, Mangkir Gadang, dan Mangkir Ketek.

Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian yang memindahkan empat pulau dari Provinsi Aceh ke Sumatera Utara (Sumut) itu kini menuai sorotan tajam.

Pengamat politik Andi Yusran menyarankan agar keputusan tersebut ditinjau ulang demi menjaga stabilitas politik nasional.

“Permendagri yang memasukkan empat pulau yang sebelumnya bagian dari Kabupaten Aceh, lalu diubah menjadi wilayah Sumatera Utara, perlu ditinjau ulang untuk menjaga kondusifitas politik dalam negeri,” ujar Andi melansir kantor berita politik RMOL, Selasa, 9 Juni 2025.

Menurutnya, kebijakan ini berpotensi menimbulkan ketegangan antarprovinsi. Khususnya antara Aceh dan Sumut, serta antara Aceh dan pemerintah pusat.

Keputusan tersebut tidak hanya memicu kekecewaan di kalangan masyarakat Aceh, tetapi juga membuka ruang bagi potensi perpecahan sosial dan politik yang lebih luas.

"Instabilitas di kawasan Sumatera jika tidak direspons segera dapat berdampak kepada posisi politik Presiden Prabowo," tegas Andi mengingatkan.

Konten Terkait

EVENT Kolaborasi Pegadaian dan Lanudsri Manado, Beri Layanan Kesehatan dan Bagi Sembako ke Warga Tongkaina

Hari Bhakti TNI AU ke-78 kali ini diwarnai bakti sosial kolaborasi Lanud Sam Ratulangi dengan PT Pegadaian Kanwil V Manado.

Rabu 23-Jul-2025 20:50 WIB

OLAHRAGA Usai Kalahkan Persija Macan, TSI Jakarta Hadapi Semen Padang Diklat ISA di Laga Pamungkas

TSI Jakarta U-15 berhasil mengalahkan tuan rumah Persija Macan di laga terakhir penyisihan Grup B Persija Future Cup 2025.Bertanding di Lapangan Persija...

Rabu 23-Jul-2025 20:50 WIB

PEMERINTAHAN BUMN Topang Suplai dan Logistik Koperasi Desa Merah Putih

Demi mengakselerasi pembangunan ekonomi melalui Koperasi Desa Merah Putih, BUMN-BUMN turut serta memberi sokongan.

Selasa 22-Jul-2025 21:07 WIB

PERISTIWA RPJMD Provinsi Gorontalo 2025-2029 Resmi Jadi Perda, Gubernur Gusnar Ismail Soroti Kemiskinan

Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Gorontalo resmi jadi peraturan daerah (perda), Senin (21/7/2025).

Selasa 22-Jul-2025 21:06 WIB

EVENT Polda Kalbar Borong Berbagai Juara Lomba Ketahanan Pangan Tingkat Nasional

Kapolda Kalbar, Irjen Pol Pipit Rismanto, menyampaikan apresiasinya kepada jajaran Polres yang telah bekerja keras dan berinovasi

Selasa 22-Jul-2025 21:05 WIB

Tulis Komentar