TREND

Melongok Mangga Dua yang Dikritik AS Sebagai Pusat Barang Bajakan, Ada Kaus Nike Seharga Rp 100 Ribu

Senin 21-Apr-2025 01:44 WIB 503

Foto : tribunnews

Brominemedia.com – Pemerintah Amerika Serikat (AS) menyoroti Mangga Dua di Jakarta Utara disebut sebagai pasar barang bajakan.

Fakta tentang barang bajakan di Mangga Dua jadi salah satu isu dalam negosiasi tarif dagang antara Indonesia dan AS.

Seperti apakah kondisi Mangga Dua yang terletak di perbatasan Jakarta Utara dan Jakarta Pusat? 

Pantauan di lokasi pada Minggu (20/4/2025) sore, kawasan Mangga Dua ramai dikunjungi pembeli.

Keramaian di pusat perbelanjaan itu sangat terlihat di beberapa lantai yang dijadikan tempat perbelanjaan.

Di tiap lantai terlihat para pengunjung menyusuri lorong-lorong di antara kios-kios barang dagangan.

Hal ini terlihat di salah satu pusat perbelanjaan di Jalan Mangga Dua Raya, Pademangan, Jakarta Utara.

Sejumlah barang seperti tas, baju, dan sepatu banyak dijajakan di sana oleh para penjual.

Pengunjung pun meramaikan toko-toko para pedagang, mencari barang yang diinginkan. 

Ada juga barang-barang dengan bordiran dan cetakan gambar logo serta desain merek-merek ternama luar negeri.

Misalnya ada tas Elle Paris yang harganya berkisar Rp 20.000-Rp 50.000.

Ada pula kaos dengan logo Converse, Nike, dan merek-merek ternama lainnya yang harganya Rp 35.000-Rp 100.000.

Barang-barang ini diduga kuat sebagai bajakan lantaran harga dan kualitasnya jauh di bawah produk aslinya. 

Diketahui, dalam laporan Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat, Mangga Dua menjadi salah satu lokasi yang ditemui banyak barang dagangan diperdagangkan.

Hal ini tercantum dalam laporan 2025 National Trade Estimate Report on Foreign Trade Barriers yang dikeluarkan Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR).

Laporan itu menyebutkan kawasan Mangga Dua terus menerus berada dalam daftar pantauan prioritas dan Tinjauan Pasar Terkenal untuk Pemalsuan dan Pembajakan Tahun 2024.

Laporan itu menyebut Mangga Dua menjadi pasar yang populer untuk berbagai barang palsu, termasuk tas, dompet, mainan, barang berbahan kulit, dan pakaian.

Dokumen tersebut juga menyatakan, tidak ada penegakkan hukum yang tegas dilakukan oleh pemerintah terkait keberadaan barang bajakan yang dijual bebas.

"Mangga Dua remains a popular market for a variety of counterfeit goods, including handbags, wallets, toys, leather goods, and apparel. There has been little or no enforcement actions against counterfeit sellers. Stakeholders continue to report that warning letters issued to sellers have been largely ineffective and they raise concerns about the lack of criminal prosecutions. Indonesia should take robust and expanded enforcement actions in this and other markets, including through actions by the IP Enforcement Task Force," begitu isi halaman 46 dalam dokumen berjudul 2024 Review of Notorious Markets for Counterfeiting dan Piracy, dikutip Minggu.


Jawaban Pemerintah

Menyikapi sorotan ini, pemerintah mulai buka suara.

Minggu pagi, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menganggap isu tersebut merupakan masalah pemerintah pusat.

Pramono enggan berkomentar lebih banyak soal kawasan Mangga Dua yang dikenal sebagai "surganya" barang bajakan.

"Itu urusan pemerintah pusat," jawabnya singkat ketika menghadiri penanaman mangrove di Hutan Lindung Angke Kapuk, Penjaringan, Jakarta Utara.

Di hari yang sama, melansir dari Kompas.com, Menteri Perdagangan Budi Santoso mengeklaim bahwa pemerintah terus mengawasi perdagangan barang-barang ilegal di Mangga Duayang dikeluhkan pemerintah AS sebagai sarang barang bajakan.

Kendati melakukan pengawasan, Budi mengaku perlu menyelidiki lebih lanjut tuduhan bahwa Mangga Dua menjadi lokasi perdagangan barang-barang bajakan.

"Jadi apapun nanti, termasuk yang di Mangga Dua kita akan terus rutin melakukan (pengawasan). Kami kan belum ekspos ya, karena kan kami harus selidiki dulu sebelum benar-benar datanya kita dapat," kata Budi di Kantor DPP PAN, Jakarta, Minggu (20/4/2025).

Budi enggan mengungkap secara detil ketika ditanya penindakan yang sudah dilakukan oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag) selama ini.

Ia hanya memastikan bahwa perusahaan yang terbukti mendagangkan barang ilegal bakal dijatuhi beragam sanksi, mulai dari penyitaan barang hingga penutupan operasional.

Konten Terkait

OLAHRAGA Kadek Arel jadi anggota exco APPI

Pemain Bali United Kadek Arel Priyatna menjadi anggota executive committee (exco) Asosiasi Pesepakbola Profesional ...

Senin 12-Jan-2026 20:06 WIB

PEMERINTAHAN DNIKS Minta Program Kesejahteraan Sosial Jadi Prioritas di 2026

DNIKS meminta pemerintah, agar tahun 2026 lebih memprioritaskan program keadilan sosial, kesejahteraan sosial.

Minggu 11-Jan-2026 20:23 WIB

OLAHRAGA Komentar Lengkap Pelatih Persik Kediri Usai Dikalahkan Arema FC 2-1 di Stadion Kanjuruhan

Begini komentar dari Pelatih Persik Kediri usai timnya dikalahkan Arema FC dalam pertarungan derbi Jatim Super League Indonesia.

Minggu 11-Jan-2026 20:11 WIB

OLAHRAGA Komentar Lengkap Pelatih Persik Kediri Usai Dikalahkan Arema FC 2-1 di Stadion Kanjuruhan

Begini komentar dari Pelatih Persik Kediri usai timnya dikalahkan Arema FC dalam pertarungan derbi Jatim Super League Indonesia.

Minggu 11-Jan-2026 20:11 WIB

FINANCE IHSG 8 Januari 2026 Ditutup Melemah, Pasar Pantau Suku Bunga dan Inflasi

IHSG Bursa Efek Indonesia 8 Januari 2026 ditutup melemah. Analis Pasar Modal Indonesia Reydi Octa mengatakan IHSG kemungkinan sedikit terdampak suku bunga acuan dan inflasi

Kamis 08-Jan-2026 19:54 WIB

Tulis Komentar