KRIMINAL

Mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Ditetapkan Tersangka, Ini Penampakannya saat Pakai Baju Tahanan

Kamis 13-Mar-2025 21:13 WIB 280

Foto : fajar

Brominemedia.com – Tidak butuh waktu lama setelah mencuak ke publik, Mabes Polri bergerak cepat untuk melakukan penindakan terhadap AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja yang terlibat kekerasan seksual.

Terbukti, Mabes Polri telah menetapkan mantan Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana asusila terhadap anak.

Kamis (13/3) hari ini, Fajar ditunjukkan kepada publik dengan mengenakan pakaian tahanan. Tidak hanya proses hukum pidana, Polri memastikan proses etik oleh Divisi Propam Polri tetap berjalan.

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan bahwa proses etik dan proses pidana terhadap AKBP Fajar berlangsung secara simultan.

Sehingga yang bersangkutan akan mendapat hukuman ganda atas tindakan yang sudah dia lakukan selama menjadi kapolres Ngada.

"Polri dalam hal ini telah melakukan tindakan tegas terhadap FWLS (AKBP Fajar), eks kapolres Ngada, melalui proses kode etik dan bersamaan atau simultan dengan itu tindak pidananya ditangani,” kata Trunoyudo.

Jenderal bintang satu Polri itu menyampaikan bahwa dalam penanganan kasus tersebut, pihaknya sangat hati-hati. Tujuannya untuk memastikan AKBP Fajar mendapat hukuman yang sesuai dengan perbuatannya.

Sebab, perbuatannya sangat tidak patut. Dia melecehkan tiga orang anak di bawah umur. Masing-masing berusia 6, 13, dan 16 tahun. Selain itu, ada seorang korban lain yang berusia 20 tahun.

”Polri wajib melakukan langkah-langkah secara cermat, teliti, di mana langkah-langkah itu juga dalam rangka mendasari hak-hak perlindungan anak secara prosedur. Sehingga secara komprehensif, seluruh perbuatan terduga pelaku dapat dikonstruksikan merupakan patut diduga tindak pidana terhadap kejahatan hak-hak terhadap perlindungan anak,” terang Trunoyudo.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga sudah buka suara terkait dengan hal tersebut. Secara tegas, orang nomor satu di Korps Bhayangkara itu menyampaikan bahwa seluruh perbuatan AKBP Fajar harus dipertanggungjawabkan. Maka yang bersangkutan bakal disanksi secara tegas.

”Kasus tersebut akan ditindak tegas, baik pidana maupun etik,” kata Kapolri kepada awak media di Jakarta.

Sebelumnya Polri telah memindahkan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja dari jabatannya.

Dalam Surat Telegram bernomor ST/489/III/KEP./2025. Dari Polres Ngada yang berada di bawah jajaran Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), AKBP Fajar dipindahkan ke Jakarta.

Dalam Surat Telegram bernomor ST/489/III/KEP./2025, Mabes Polri memutasikan 442 personel. AKBP Fajar termasuk salah satu perwira menengah (pamen) Polri yang masuk dalam Surat Telegram tersebut. ”Dimutasikan sebagai pamen Yanma Polri,” bunyi Surat Telegram itu. 

Konten Terkait

PERISTIWA Panik Berujung Maut, Ini Pengakuan Iwan Sang Pembunuh Sadis Guru PPPK di Sumatera Selatan

Iwan, pelaku pembunuhan yang ternyata menghabisi nyawa korban hanya karena panik ketahuan bersembunyi usai bertengkar hebat dengan istrinya.

Jumat 21-Nov-2025 20:22 WIB

PEMERINTAHAN Kapolresta Pangkalpinang Siap Tambah Polsek dan Dorong Anggota Lebih Proaktif di Masyarakat

Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Max Mariners, menegaskan komitmennya menindaklanjuti arahan Kapolda Bangka Belitung Irjen ..

Rabu 12-Nov-2025 20:59 WIB

PERISTIWA Polisi Ungkap Alasan Sebenarnya Siswi SMP di Palembang Nekat Mengarang Cerita Penculikan

Kebohongan siswi SMP tersebut akhirnya dibongkar polisi yang melakukan penyelidikan atas kabar penculikan pelajar putri tersebut.

Kamis 06-Nov-2025 21:33 WIB

PERISTIWA Hati-Hati, Modus Pencurian 8 Sepeda Motor di Manado dan Mitra, Pelaku Selalu Lakukan Hal Ini

Modus pria berinisial CVA (34), pelaku pencurian 8 unit sepeda motor di wilayah Sulawesi Utara (Sulut), akhirnya terungkap.

Senin 27-Oct-2025 20:14 WIB

PERISTIWA Terekam CCTV, Spesialis Pencuri Sembako di Makassar Ditangkap Polisi

Pemuda berinisial JML di Kota Makassar terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian...

Senin 27-Oct-2025 20:12 WIB

Tulis Komentar