KRIMINAL

Majelis Hakim Tolak Eksepsi Mas Bechi

Senin 08-Aug-2022 12:42 WIB 254

Foto : jpnn

brominemedia.com – Sidang kasus pencabulan santriwati dengan terdakwa Mochamad Subechi Azal Tsani alias Mas Bechi masih berlanjut di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (8/8).

Sidang keempat tersebut beragendakan putusan sela menjawab pengajuan eksepsi dari kuasa hukum terdakwa. Koordinator Pidum Kejati Jatim Endang Tirtana mengatakan ada empat poin putusan sela yang dibacakan oleh majelis hakim.

Pertama, keberatan atau eksepsi dari terdakwa dan penasehat hukum tidak diterima.

“Kedua, surat dakwaan dinyatakan sah dan dapat dipergunakan untuk pemeriksaan selanjutnya,” kata Tirta saat ditemui seusai persidangan.

Ketiga, pemeriksaan atas terdakwa Mas Bechi dapat dilanjutkan. Keempat bea perkara ditangguhkan sampai nanti ada putusan hakim.

Untuk permintaan sidang offline yang diajukan oleh penasehat hukum mas Bechi diterima oleh majelis hakim. “Untuk sidang yang dilaksanakan Senin depan (15/8) akan digelar secara offline dan tertutup,” kata Tirta.

Setidaknya ada total 40 saksi yang akan dihadirkan dalam persidangan. Adapun sepuluh di antaranya merupakan saksi ahli.

“Pemeriksaan saksi, seminggu dua kali, hari Senin dan Kamis karena banyaknya saksi yang akan diperiksa,” katanya.

Sementara itu, penasehat hukum Mas Bechi, I Gede Pasek Suardika menuturkan hasil putusan sela yang dibacakan oleh majelis hakim sudah diprediksi akan ditolak.

“Jadi, prinsipnya kalau soal eksepsi sudah kami duga. Bagaimanapun juga keputusan Mahkamah Agung tidak akan berani dilawan oleh hakim di PN Surabaya. Kami sudah duga,” kata I Gede.

Pengajuan eksepsi itu dilakukan dengan mempertimbangkan beberapa alasan, salah satunya terkait surat BAP yang belum diterima ketika sidang pertama digelar.

“Kami tidak mendapatkan BAP sehingga kalau tanpa eksepsi akan langsung pemeriksaan saksi. BAP belum kami baca. Dengan pola eksepsi bisa kami baca,” tandasnya.

Konten Terkait

PERISTIWA BREAKING NEWS AKBP Bintoro Dipecat Buntut Pemerasan Kasus Pembunuhan Anak Bos Prodia

Eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro dipecat buntut dugaan pemerasan terkait kasus pembunuhan dengan tersangka anak bos Prodia.

Jumat 07-Feb-2025 21:07 WIB

KRIMINAL Polres Serang Tangkap Remaja 17 Tahun Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

Pelaku RS dan NH melakukan pencabulan terhadap korban yang masih berusia 15 tahun. Pihak keluarga korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Serang

Selasa 21-Jan-2025 20:24 WIB

KRIMINAL Guru Ngaji di Tangerang Kabur Setelah Diduga Cabuli Murid, Polisi Lakukan Pengejaran

Seorang guru ngaji berinisial W (40) di Tangerang diduga mencabuli sejumlah muridnya.

Jumat 10-Jan-2025 20:49 WIB

PERISTIWA BREAKING NEWS: Diguyur Hujan Lebat, Sebagian Wilayah Semarang Dikepung Banjir

Sebagian wilayah Kota Semarang dikepung banjir setelah diguyur hujan deras pada Rabu (11/12/2024) sore.

Rabu 11-Dec-2024 20:42 WIB

PERISTIWA BREAKING NEWS: Gunung Anak Ranakah di Manggarai NTT Naik Level II Waspada

Gunung Anak Ranakah terletak di Wae Rii Kecamatan Wae Rii Kabupaten Manggarai Nusa Tenggara Timur. Gunung Ranakah kini naik status level II Waspada.

Selasa 03-Dec-2024 20:58 WIB

Tulis Komentar