Foto : merdeka.com
brominemedia.com--Kelompok Khilafatul Muslimin yang berada di Wonogiri disebut oleh Polda Jawa Tengah melakukan doktrinasi terhadap anak-anak dan melakukan pengumpulan dana.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Polisi Djuhandani Raharjo Puro mengatakan doktrinasi yang paling terlihat adalah anak-anak tidak diijinkan hormat kepada Bendera Merah Putih dan dilarang membaca bahkan menghafal Pancasila.
Selain itu, madrasah ini juga melakukan penggalangan dana yang langsung diberikan kepada Pimpinan Daulah guna operasional kegiatan kelompok.
Sebelumnya, diketahui Polda Jawa Tengah telah mengamankan 7 orang aktivis Khilafatul Muslimin yang ditetapkan sebagai tersangka. Di antara 7 orang tersebut, 3 di antaranya yakni perempuan yang berperan sebagai pengajar di madrasah.
Saat ini polisi telah menetapkan 13 orang pengikut Khilafatul Muslimin di Jawa Tengah sebagai tersangka.
Mereka diduga melakukan upaya makar, penyebaran berita bohong hingga mengadakan system pendidikan ajaran menyimpang.
Konten Terkait
Ditreskrimum Polda Jawa Tengah membongkar sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan perdagangan motor bodong.
Senin 28-Apr-2025 20:51 WIB
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta akan menutup akses Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) dan halte Transjakarta di Jalan Raya Bekasi, Cakung, Jakarta Timur.
Jumat 25-Apr-2025 20:30 WIB
Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Desa Bangun Rejo, Hely Febriyanti (50) tewas ditembak...
Jumat 25-Apr-2025 20:29 WIB
Setelah sebelumnya berhasil menyelamatkan korban dan mengamankan tujuh orang terduga pelaku, Kepolisian Resor (Polres) Pasuruan Kota kini merilis identitas dan peran empat tersangka kunci yang terlibat langsung dalam aksi penculikan pada Senin (21/4/2025) malam lalu di Jalan Raya Pantura Rejoso.
Rabu 23-Apr-2025 20:50 WIB
Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di toko handphone Queen Cell di Jalan Sidakarya No. 83, Denpasar Selatan.
Rabu 23-Apr-2025 20:49 WIB