Foto : republikain
brominemedia.com--Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Demokrasi Indonesia
Perjuangan (PDIP) Johan Budi Sapto Pribowo menyoroti kisruh transaksi
mencurigakan sebesar Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Salah
satu sorotannya adalah kepada Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan
(Menkopolhukam) yang juga Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan
Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Mahfud MD.
Menurutnya, polemik tersebut tentu menjadi bahan evaluasi
Presiden Joko Widodo (Jokowi) terhadap Mahfud. Apalagi dalam beberapa waktu
terakhir, Mahfud membantah sejumlah data yang disampaikan Menteri Keuangan
(Menkeu) Sri Mulyani.
"Karena sekali lagi, jadi anggota DPR cuma lima tahun,
itu pun kalau tidak di-PAW (pergantian antarwaktu). Jadi Menkopolhukam juga
gitu Pak Mahfud, belum tentu lima tahun loh, kalau direshuffle, apalagi ada
ramai-ramai begini," ujar Johan dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU)
dengan Mahfud, Rabu (29/3) malam.
Johan sendiri merupakan mantan juru bicara Presiden Jokowi.
Ia menceritakan, Jokowi tak segan untuk mengganti jajaran menteri di kabinetnya
yang kerap menimbulkan kegaduhan di publik.
"Tentu saya berdoa dan saya mengagumi Pak Mahfud, Pak
Mahfud tidak direshuffle gara-gara ini, karena saya kenal betul Pak Mahfud ini
orangnya lurus, sangat berani. Publik kalau saya pahami lihat di media sosial
mendukung Pak Mahfud, saya juga mendukung," ujar Johan.
Apa yang disampaikan Pak Mahfud sejalan kemauan publik.
bongkar saja Pak," sambungnya menegaskan.
Dalam RDPU tersebut, Mahfud membagi ke tiga kelompok
terhadap laporan hasil analisis (LHA) Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi
Keuangan (PPATK) terkait transaksi mencurigakan sebesar Rp 349 triliun. Pertama
adalah transaksi keuangan mencurigakan pegawai Kemenkeu.
Nilai transaksi di kategori pertama itu adalah sebesar Rp
35.548.999.231.280. Transaksi tersebut melibatkan 461 entitas dari aparatur
sipil negara (ASN) Kemenkeu, 11 entitas dari ASN kementerian/lembaga lain, dan
294 entitas berasal dari non-ASN.
"Transaksi keuangan mencurigakan di pegawai Kementerian
Keuangan, kemaren Ibu Sri Mulyani di Komisi XI hanya Rp 3 triliun, yang benar
35 triliun," ujar Mahfud.
Kategori kedua adalah transaksi keuangan yang mencurigakan
yang diduga melibatkan pegawai Kemenkeu dan pegawai lain. Nilai transaksi di
kategori tersebut sebesar Rp 53.821.874.839.402 triliun.
Nilai transaksi tersebut melibatkan 30 entitas dari ASN
Kemenkeu. Selanjutnya dua ASN dari kementerian/lembaga lain, dan 54 non ASN.
Kategori terakhir adalah transaksi keuangan mencurigakan
terkait kewenangan Kemenkeu sebagai penyidik tindak pidana asal dan TPPU yang
belum diperoleh data keterlibatan pegawai Kemenkeu. Nilai transaksinya sebesar
Rp 260.503.313.306.
Nilai tersebut hanya melibatkan 222 entitas dari non-ASN.
"Sehingga jumlahnya sebesar Rp 349 triliun, fix," tegas Mahfud.
Konten Terkait
Wakil Ketua DPRD Kota Depok, Yeti Wulandari, mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Depok untuk mempercepat penanganan sampah dengan menggandeng pihak ketiga, baik dari dalam maupun luar negeri.
Rabu 16-Apr-2025 20:30 WIB
Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional Division (JMT) mencatat peningkatan volume lalu lintas arus balik arah Jakarta di Ruas Tol wilayah Jabodetabek dan Jawa Barat, pada Senin (7/4) atau H+6 Idulfitri.
Selasa 08-Apr-2025 20:30 WIB
Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep mengaku belum menerima undangan untuk hadir dalam pembukaan kongres PDI Perjuangan (PDIP).
Rabu 26-Mar-2025 21:01 WIB
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Bandung mencatat sejumlah ruas jalan Kota Bandung mulai ramai dipadati kendaraan menjelang IdulFitri 1446 Hijriah.
Kamis 20-Mar-2025 21:30 WIB
Juru bicara PDI Perjuangan Ahmad Basarah mengatakan ketum partainya Megawati Soekarnoputri tidak pernah membuat instruksi yang melarang keikutsertaan kepala daerah dari parpol berkelir merah ke acara retret di Magelang, Jawa Tengah, dari 21-28 Februari 2025.
Selasa 25-Feb-2025 20:23 WIB