TREND

Laporan Perkara TikToker Bima Yudho Resmi Dihentikan Polda Lampung

Selasa 18-Apr-2023 20:29 WIB 385

Foto : republikain

brominemedia.com – Polda Lampung menghentikan secara resmi perkara pengaduan atas nama Tiktoker Bima Yudho Saputro, Selasa (18/4/2023). Pengaduan dari Advokat Ghinda Ansori Wayka tersebut dinilai penyidik tidak memiliki unsur pidana dan tidak memiliki unsur kebencian dan permusuhan.

“Dan dari hasil gelar perkara yang kami lakukan tersebut, kami simpulkan bahwasannya perkara ini bukan tindak pidana, sehingga atas dasar tersebut, perkara ini kami hentikan penyelidikannya,” kata Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung Kombes Pol Donny Arif Praptomo Kabid Humas Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad di Bandar Lampung, Selasa (18/4/2023).

Donny Arif Praptomo mengatakan, setelah menerima laporan pada Selasa (18/4/2023), petugas melakukan pemeriksaan terhadap enam orang saksi termasuk saksi ahli pidana dan ahli bahasa.

Menurutnya, atas alat bukti yang telah petugas dapatkan baik dari keterangan saksi tersebut, petugas melakukan gelar perkara, apakah perkara ini dapat kami tingkatkan ke penyidikan atau tidak.


Manfaatin gadgetmu untuk dapetin penghasilan tambahan. Cuma modal sosial media sudah bisa cuan!

Gabung bisnis online tanpa modal di http://bit.ly/3HmpDWm


Ia mengatakan, setelah melakukan pemeriksaan saksi pelaporan terhadap Tiktoker Bima Yudho Saputra selaku pemilik akun Tiktok @awbimaxreborn resmi dihentikan, lantaran dinilai bukan merupakan tindak pidana.

Menurut Donny, kata “Dajjal” yang disebutkan Bima Yudho Saputro tidak merujuk pada suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) tertentu. Selain itu, polisi juga tidak menemukan kalimat lain yang memiliki makna lain yang dapat menimbulkan rasa benci atau permusuhan berdasarkan SARA.

Sebelumnya, Advokat Lampung Ghinda Ansori Wayka mengadukan Tiktoker Bima Yudho Saputro ke Polda Lampung, terkait dengan kritikan yang disampaikannya melalui media sosial beberapa waktu lalu. Video Bima tersebut viral sehingga ramai menjadi pembicaraan publik dunia maya.

Ghinda mengatakan laporan pengaduan secara hukum tersebut bukan atas kritikan yang disampaikan Bima terkait dengan infrastruktur jalan di Lampung yang banyak rusak. Namun, ia menyampaikan laporan pengaduan dikarenakan bahasa “Dajjal” yang disampaikan Bima dalam media sosial yang disematkan di Provinsi Lampung tidak pantas.

Konten Terkait

LIFESTYLE BMKG Ingatkan Waspada Hujan Tiga Berturut-turut di Sumsel Hingga Lusa, Ini Daerah yang Terdampak

BMKG Sumsel mengeluarkan peringatan dini agar masyarakat waspada karena diprediksi hujan tiga hari berturut-turut

Kamis 25-Dec-2025 20:31 WIB

PERISTIWA Tambalan Aspal di Jalan Lintas Timur Jambi Daerah Sekernan Bergelombang, Kerap Picu Kecelakaan

​Pantauan Tribun Jambi, titik-titik aspal jalan nasional bergelombang banyak ditemukan di wilayah Kecamatan Sekernan.

Kamis 18-Dec-2025 20:10 WIB

SAINS BMKG Prakirakan Curah Hujan Tinggi 2 Bulan ke Depan, Mendagri Minta Kepala Daerah Mitigasi Bencana

Tito Karnavian meminta para kepala daerah segera melakukan mitigasi bencana sekaligus mempersiapkan penyelenggaraan Natal dan Tahun Baru 2026.

Senin 01-Dec-2025 20:21 WIB

PEMERINTAHAN Wakil Menteri Pendidikan: Kegiatan Belajar Mengajar di Daerah Bencana Tetap Berjalan

Atip mengatakan seluruh sekolah yang rusak akibat bencana banjir dan longsor di Sumatera akan segera mendapat perbaikan.

Jumat 28-Nov-2025 20:15 WIB

PEMERINTAHAN Komisi III DPRD Kaltara Desak Pemprov Prioritaskan Pengelolaan Aset Daerah

Lemahnya realisasi anggaran Dinas PUPR Kaltara menjadi sorotan tajam Komisi III DPRD Kaltara.

Kamis 20-Nov-2025 20:17 WIB

Tulis Komentar