Foto : jpnn
brominemedia.com –
Ketua Komnas Perlindungan Anak (PA) Arist Merdeka Sirait menilai langkah Badan
Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sudah tepat dalam menarik peredaran obat sirop
yang menganding Etilen Glikol (EG).
Selain itu, BPOM juga akan memidanakan dua perusahaan yang
mengedarkan produk dengan cemaran EG melebihi ambas batas. Pasalnya, cemaran
bahan ini diduga pemicu ratusan anak Indonesia terkena gangguan ginjal akut
misterius.
Meski demikian, kata Arist, dia tak ingin isu EG ini justru
mengaburkan perjuangan utama pelabelan galon guna ulang yang mengandung BPA.
"Langkah BPOM sudah tepat dengan memberi label pada
galon guna ulang yang mengandung BPA," kata Arist dalam keterangan
tertulisnya, Jumat (28/10).
Menurut Arist, sudah banyak jurnal dan penelitian bahaya
bisfenol A (BPA) bagi anak-anak, sehingga sudah banyak pula negara negara maju
melarangnya.
Dengan pengesahan Perubahan Kedua atas Peraturan BPOM No 31
tahun 2018 Tentang Label Pangan Olahan, BPOM telah melakukan tindakan
pencegahan untuk melindungi kesehatan anak-anak sejak dini.
"Sebenarnya Etilen Glikol senyawa polimer ini terdapat
pada obat sirop sebagai bahan pelarut, hanya saja ada suatu hal yang salah dan
tidak sesuai dengan standar keamanan obat yang telah ditetapkan oleh
BPOM," tutur Arist.
Dia menduga ada pihak yang mencoba mengaitkan air minum
dalam kemasan (AMDK) botol dan galon berbahan PET terlalu dipaksakan.
Lebih jauh Arist menjelaskan bahwa kemasan yang terbuat dari polikarbonat sudah jelas dilarang di negara negara maju dan menjadi point of concern WHO untuk tidak lagi menggunakan polikarbonat akan tetapi diganti dengan PET.
"PET justru jadi jalan keluar kemasan yang lebih aman dan direkomendasikan untuk digunakan," jelasnya.
Sementara itu, Pakar Polymer dan Metalurgi FT UI Prof Chalid menyampaikan secara gamblang bahwa jika dalam obat sirop Etilen Glikol dicampurkan dalam bentuk cair dan ikut diminum, berbeda dengan penggunaan EG sebagai senyawa pengikat dalam plastik PET yang sulit untuk luruh.
Pada obat, kandungan EG dianggap berbahaya karena digunakan untuk melarutkan bahan-bahan obat dan masuk ke tubuh karena ikut diminum.
Sedangkan untuk PET senyawa ini sekadar dipakai sebagai aditif untuk mengikat polimer, dan hanya bermigrasi jika kondisi ekstrem, yakni terpapar panas mencapai 200 derajat Celsius.
Arist berharap masyarakat jangan terkecoh dengan pengalihan isu Etilen Glikol, sebab BPOM sudah melakukan revisi pelabelan BPA dan tinggal menunggu pengesahannya.
"Kita harus tetap fokus ke perjuangan utama pelabelan
galon guna ulang yang mengandung BPA, " tegas Arist.
Secara terpisah, anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKB,
Arzeti Bilbina juga mengaku mendapat banyak pertanyaan seputar EG.
Menurut dia, yang perlu diperhatikan adalah ambang batasnya
dan ini sudah diatur secara khusus oleh BPOM mengenai keamanan pada kemasan
pangan.
"Masyarakat tidak perlu panik dan khawatir mengaitkan
Etilen Glikol yang ada di obat sirop dengan yang ada pada kemasan pangan,"
kata Arzeti Bilbina.
Konten Terkait
Kepala BPOM Taruna Ikrar menegaskan bahwa intinya para influencer bakal dilarang mengunggah konten review produk kosmetik.
Kamis 13-Feb-2025 21:15 WIB
Eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro dipecat buntut dugaan pemerasan terkait kasus pembunuhan dengan tersangka anak bos Prodia.
Jumat 07-Feb-2025 21:07 WIB
Direktur Utama PNM, Arief Mulyadi mendorong nasabah binaan PNM yang bergerak di sektor pangan untuk maju dengan meningkatkan kualitas produk usahanya.
Rabu 18-Dec-2024 20:16 WIB
Sebagian wilayah Kota Semarang dikepung banjir setelah diguyur hujan deras pada Rabu (11/12/2024) sore.
Rabu 11-Dec-2024 20:42 WIB
Gunung Anak Ranakah terletak di Wae Rii Kecamatan Wae Rii Kabupaten Manggarai Nusa Tenggara Timur. Gunung Ranakah kini naik status level II Waspada.
Selasa 03-Dec-2024 20:58 WIB