Foto : tempo
brominemedia.com –
Tim penyidik KPK menemukan serangkaian bukti dugaan suap pengelolaan dana hibah
Pemerintah Provinsi Jawa Timur pada Rabu, 21 Desember 2022. Barang bukti
tersebut ditemukan ketika tim penyidik melakukan penggeledahan di kantor
gubernur Jawa Timur.
"Dari penggeledahan tersebut, ditemukan berbagai
dokumen penyusunan anggaran APBD dan bukti elektronik yang diduga berkaitan
erat dengan perkara," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui
keterangan tertulisnya, Kamis, 22 Desember 2022.
Ali menyebut, sejumlah tempat yang digeledah yakni ruang
kerja Gubernur, Wakil Gubernur, Sekretaris Daerah dan kantor Sekretariat
Daerah, BPKAD, dan Bappeda Jatim.
Menurut Ali, analisis dan penyitaan segera akan dilakukan
untuk mendukung proses pembuktian perkara ini.
Sebelumnya pada Rabu malam, penyidik KPK menggeledah kantor Gubernur Jatim dan keluar membawa tiga koper hitam. Penggeledahan tersebut disinyalir buntut dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan lembaga antirasuah itu terhadap Wakil DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak (STPS).
Sahat ditangkap bersama tiga orang lain dan mereka resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dana hibah kelompok masyarakat yang dikucurkan melalui dana APBD Jatim. Sahat diduga menerima uang sekitar Rp5 miliar dari pengurusan alokasi dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas).
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyatakan tidak ada dokumen gubernur dan wakil gubernur yang dibawa penyidik saat KPK menggeledah Kantor Gubernur di Jalan Pahlawan Surabaya, Rabu malam 21 Desember 2022.
"Yang terkonfirmasi di ruang gubernur tidak ada dokumen yang dibawa, di ruang wagub tidak ada dokumen yang dibawa. Di ruang sekda ada 'flashdisk' yang dibawa. Posisinya seperti itu," kata Khofifah di Mapolda Jatim, di Surabaya, Kamis 22 Desember 2022.
Khofifah menegaskan dirinya dan Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak serta Sekretaris Daerah Provinsi Jatim Adhy Karyono menghormati proses yang tengah dilakukan KPK. "Kami semua jajaran Pemprov Jatim siap untuk membantu mendukung data jika dibutuhkan KPK," ujarnya.
Konten Terkait
Lebih lanjut dia menduga kebocoran tersebut terjadi bermoduskan proyek fiktif, menaikkan komponen biaya, manipulasi spesifikasi, hingga pengadaan yang tidak sesuai kebutuhan.
Jumat 18-Apr-2025 20:49 WIB
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menjelaskan alasan belum ditahannya para tersangka yaitu masa penahanan yang dinilai akan membatasi waktu penyidikan.
Rabu 16-Apr-2025 20:27 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan Direktur Utama (Dirut) PT Inalum Danny Praditya dan mantan Komisaris PT Inti Alasindo Energi Iswan Ibrahim pada Jumat (11/4).
Jumat 11-Apr-2025 21:29 WIB
KPK memastikan ketuanya, Setyo Budiyanto tidak mengatasnamakan diri sendiri dalam Tim Komite Pengawasan dan Akuntabilitas Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara)
Senin 07-Apr-2025 20:36 WIB
Dugaan manipulasi keuangan PT Pupuk Indonesia kini sedang diusut Komisi Pemberantasan Korupsi...
Jumat 21-Mar-2025 20:42 WIB