PERISTIWA

KPK Sita Uang Khalid Basalamah Terkait Perkara Kuota Haji, Nominalnya Belum Diverifikasi

Senin 15-Sep-2025 20:50 WIB 139

Foto : tribunnews

Brominemedia.com – Satu per satu fakta baru muncul dalam penanganan perkara dugaan korupsi kuota haji tahun 2023-2024 di Kementerian Agama (Kemenag).

Terbaru, pemilik Uhud Tour, Khalid Zeed Abdullah Basalamah mengembalikan sejumlah uang kepada KPK.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengamini informasi adanya pengembalian uang dari Khalid Basalamah.

“Benar (ada pengembalian uang),” kata Setyo Budiyanto kepada wartawan, Senin (15/9/2025). 

Namun, Setyo belum bisa mengungkap total uang yang disita setelah diserahkan pendakwah Khalid Basalamah.

“Untuk jumlahnya belum terverifikasi,” ujarnya. 

Meski begitu, ia menegaskan dana itu dijadikan barang bukti terkait perkara kuota haji.

Hal senada disampaikan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. "Ada pengembalian uang, benar, namun jumlahnya nanti kami akan update. Penyitaan itu masuknya," ujar Budi di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (15/9/2025).

Berangkat Pakai Haji Khusus

Sebelumnya, Direktur/Pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour) Ustaz Khalid Basalamah mengungkapkan bahwa dirinya pindah dari keberangkatan haji furoda menjadi haji khusus usai mendapatkan tawaran dari Ibnu Mas'ud, selaku pemilik PT Muhibbah Mulia Wisata. 

Hal tersebut disampaikan Khalid usai diperiksa KPK sebagai saksi fakta terkait kasus dugaan korupsi kuota haji pada Selasa (9/9/2025). 

“Saya posisinya tadinya sama jemaah furoda, terus kemudian kami sudah bayar furoda, sudah siap berangkat furoda, tapi ada seseorang bernama Ibnu Mas'ud yang pemilik PT Muhibbah dari Pekanbaru, menawarkan kami visa ini (haji khusus),” kata Khalid di Gedung Merah Putih KPK, Selasa malam. 

Khalid mengatakan, ia memutuskan untuk berangkat ibadah haji menggunakan travel Muhibbah karena Ibnu Mas’ud menyebut bahwa kuota haji tersebut resmi dari Kementerian Agama. 

“Bahasanya Ibnu Mas’ud kepada kami PT Muhibbah, kalau ini adalah kuota tambahan resmi 20.000 dari Kemenag. Karena dibahasakan resmi dari pihak Kemenag, ya kami terima,” ujarnya. 

Khalid mengatakan, ada sekitar 122 orang jemaah haji yang ikut menggunakan haji khusus dari travel Muhibbah. Dia pun merasa tertipu oleh travel Muhibbah tersebut. 

Share:

Konten Terkait

KRIMINAL Enggan Berdamai, Guru Korban Penganiayaan Wali Murid di Trenggalek Tolak Restorative Justice

Kasus penganiayaan seorang guru oleh wali murid di Kabupaten Trenggalek terus bergulir

Rabu 10-Dec-2025 20:55 WIB

PEMERINTAHAN Kejati Sulut Segera Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Bantuan Korban Erupsi Gunung Ruang di Sitaro

Kajati Sulut Jacob Hendrik Pattipeilohy, memastikan akan segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi bantuan erupsi gunung ruang Sitaro

Selasa 09-Dec-2025 20:16 WIB

PERISTIWA Update Kasus Arya Daru Belum Juga Rampung, Polisi Kini Berkoordinasi dengan META

Salah satu indikator bahwa penyelidikan belum selesai ialah rencana koordinasi dengan pihak META

Jumat 28-Nov-2025 20:16 WIB

PERISTIWA Kasus Rumah Sakit di Papua Tolak Pasien Ibu Hamil, Kemenkes: Ada SOP yang Dilanggar

Irene meninggal bersama bayi dalam kandungannya setelah tak mendapat layanan medis di empat rumah sakit di Papua.

Kamis 27-Nov-2025 20:06 WIB

PEMERINTAHAN Menhaj Mau Kurangi Masa Tinggal Jemaah Haji RI di Saudi dari 41 Jadi 38 Hari

Menteri Haji dan Umroh, Mochamad Irfan Yusuf (Gus Irfan), mengaku ingin mengurangi masa tinggal jemaah haji Indonesia di Arab Saudi.

Selasa 18-Nov-2025 20:12 WIB

Tulis Komentar