PERISTIWA

KPK Sita Uang Khalid Basalamah Terkait Perkara Kuota Haji, Nominalnya Belum Diverifikasi

Senin 15-Sep-2025 20:50 WIB 182

Foto : tribunnews

Brominemedia.com – Satu per satu fakta baru muncul dalam penanganan perkara dugaan korupsi kuota haji tahun 2023-2024 di Kementerian Agama (Kemenag).

Terbaru, pemilik Uhud Tour, Khalid Zeed Abdullah Basalamah mengembalikan sejumlah uang kepada KPK.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengamini informasi adanya pengembalian uang dari Khalid Basalamah.

“Benar (ada pengembalian uang),” kata Setyo Budiyanto kepada wartawan, Senin (15/9/2025). 

Namun, Setyo belum bisa mengungkap total uang yang disita setelah diserahkan pendakwah Khalid Basalamah.

“Untuk jumlahnya belum terverifikasi,” ujarnya. 

Meski begitu, ia menegaskan dana itu dijadikan barang bukti terkait perkara kuota haji.

Hal senada disampaikan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. "Ada pengembalian uang, benar, namun jumlahnya nanti kami akan update. Penyitaan itu masuknya," ujar Budi di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (15/9/2025).

Berangkat Pakai Haji Khusus

Sebelumnya, Direktur/Pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour) Ustaz Khalid Basalamah mengungkapkan bahwa dirinya pindah dari keberangkatan haji furoda menjadi haji khusus usai mendapatkan tawaran dari Ibnu Mas'ud, selaku pemilik PT Muhibbah Mulia Wisata. 

Hal tersebut disampaikan Khalid usai diperiksa KPK sebagai saksi fakta terkait kasus dugaan korupsi kuota haji pada Selasa (9/9/2025). 

“Saya posisinya tadinya sama jemaah furoda, terus kemudian kami sudah bayar furoda, sudah siap berangkat furoda, tapi ada seseorang bernama Ibnu Mas'ud yang pemilik PT Muhibbah dari Pekanbaru, menawarkan kami visa ini (haji khusus),” kata Khalid di Gedung Merah Putih KPK, Selasa malam. 

Khalid mengatakan, ia memutuskan untuk berangkat ibadah haji menggunakan travel Muhibbah karena Ibnu Mas’ud menyebut bahwa kuota haji tersebut resmi dari Kementerian Agama. 

“Bahasanya Ibnu Mas’ud kepada kami PT Muhibbah, kalau ini adalah kuota tambahan resmi 20.000 dari Kemenag. Karena dibahasakan resmi dari pihak Kemenag, ya kami terima,” ujarnya. 

Khalid mengatakan, ada sekitar 122 orang jemaah haji yang ikut menggunakan haji khusus dari travel Muhibbah. Dia pun merasa tertipu oleh travel Muhibbah tersebut. 

Share:

Konten Terkait

PERISTIWA Diperiksa KPK 7 Jam, Petinggi PBNU Aizzudin Bantah Terlibat Korupsi Kuota Haji

Aizzudin menegaskan bahwa pemeriksaannya dilakukan dalam kapasitas pribadi sebagai warga negara, bukan sebagai perwakilan PBNU.

Selasa 13-Jan-2026 20:06 WIB

PERISTIWA Terseret dalam Kasus Evia, Oknum Dosen DM Resmi Dinonaktifkan, Terancam Dipecat dari ASN

Unima mengambil langkah tegas terhadap oknum dosen berinisial DAM yang diduga terlibat dalam kasus kekerasan seksual.

Selasa 13-Jan-2026 19:06 WIB

KRIMINAL Tergiur Upah Receh Rp 100 Ribu, Penjual HP Bekas di Kubu Raya Masuk Sel Disergap Tim Labubu

Kami masih melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan lainnya yang terhubung dengan pelaku MN dan FY.

Senin 12-Jan-2026 20:04 WIB

PERISTIWA Kebijakan Eks Menteri Agama Yaqut Cholil yang Membuatnya Jadi Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji

Kebijakan Eks Menteri Agama Yaqut Cholil yang Membuatnya Jadi Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji

Jumat 09-Jan-2026 20:04 WIB

PERISTIWA KAI Minta Maaf dan Tempuh Jalur Damai Kasus Penyalahgunaan Data Pribadi

Manajemen PT KAI (Persero) dan Manajemen KAI Services menempuh jalur damai dalam menyelesaikan kasus penyalahgunaan data penumpang.

Jumat 09-Jan-2026 20:03 WIB

Tulis Komentar