PERISTIWA

Kondisi Drop, Polisi Hentikan Sementara Pemeriksaan Richard Lee

Kamis 08-Jan-2026 01:15 WIB 16

Foto : detik

Brominemedia.com - Setelah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 8 jam, dokter Richard Lee mendadak mengaku kurang enak badan.

Pemeriksaan tersebut terpaksa dihentikan di tengah jalan sebelum seluruh pertanyaan penyidik tuntas dijawab. Richard Lee, yang tiba sejak siang hari, tampak kelelahan menghadapi cecaran pertanyaan terkait kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen dan UU Kesehatan.

Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Reonald Simanjuntak, mengungkapkan stamina Richard Lee tampaknya mulai menurun saat malam hari.

"Penyidik sudah menanyakan 73 pertanyaan dari 85 pertanyaan. Kenapa dihentikan di situ? Karena, pada pukul 22.00 WIB untuk saudara dengan inisial RL, pada saat mendekati pukul 22.00 WIB, merasa kurang enak badan," kata Kombes Pol Reonald Simanjuntak di Polda Metro Jaya, Kamis (8/7/2026) dini hari.

Melihat kondisi kliennya yang mulai drop, kuasa hukum Richard Lee, langsung mengajukan permohonan kepada penyidik agar pemeriksaan tidak dipaksakan. Penyidik, akhirnya memutuskan untuk mengutamakan kesehatan tersangka sebelum melanjutkan proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

"Dari pihak pendamping atau penasihat hukumnya meminta untuk menghentikan pemeriksaan, menghentikan dulu proses pemeriksaan untuk dilakukan istirahat. Penyidik memutuskan pemeriksaan dihentikan saat ini pada di pertanyaan 73 tadi," jelasnya.

Menyoal penahanan mengingat statusnya sebagai tersangka, polisi menegaskan hingga saat ini, penyidik belum mengambil langkah penahanan terhadap Richard Lee.

"Kalau rekan-rekan menanyakan apakah sudah dilakukan penahanan, maka belum dilakukan penahanan terhadap yang bersangkutan. Belum dilakukan penahanan karena, penilaian dari penyidik hingga pada saat ini masih kooperatif," ujar Kombes Pol Reonald Simanjuntak.

Pihak kepolisian rencananya, akan menjadwalkan ulang pemeriksaan sisa pertanyaan yang belum terjawab pada minggu depan. Nantinya juga menunggu kondisi kesehatan dokter Richard Lee pulih kembali.

Kasus yang menjerat dokter Richard Lee kali ini, berkaitan dengan Undang-Undang Kesehatan dan Perlindungan Konsumen. Masalah bermula dari laporan Dokter Detektif alias Doktif.

Produk tersebut diduga mengandung bahan atau klaim yang tidak sesuai dengan izin yang berlaku, serta adanya dugaan pemasaran produk yang seharusnya memerlukan pengawasan medis ketat namun dijual bebas.

Atas temuan tersebut, penyidik menyangkakan Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat 2 UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Selain itu, ia juga dilapis dengan UU Perlindungan Konsumen karena diduga merugikan masyarakat secara materiil dan kesehatan.


Konten Terkait

PERISTIWA Pemeriksaan Richard Lee Dihentikan karena Alasan Kesehatan, Penyidik Ajukan 73 dari 85 Pertanyaan

Pemeriksaan Richard Lee dihentikan di pertanyaan ke-73 karena sakit. Kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen akan dilanjutkan pekan depan.

Kamis 08-Jan-2026 01:24 WIB

PERISTIWA Kondisi Drop, Polisi Hentikan Sementara Pemeriksaan Richard Lee

Dokter Richard Lee menghentikan pemeriksaan setelah 8 jam karena kurang enak badan. Kasusnya terkait pelanggaran UU Kesehatan dan Perlindungan Konsumen.

Kamis 08-Jan-2026 01:15 WIB

SAINS RSUD Kajen Tetap Buka Poliklinik Minggu Selama Libur Panjang Nataru

Di tengah libur Nataru, RSUD Kajen tetap menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Minggu 28-Dec-2025 20:12 WIB

KESEHATAN Waspadai Penyakit Umum Saat Liburan, Dokter Ingatkan Pentingnya Imunisasi

Waspadai Penyakit Umum Saat Liburan, Dokter Ingatkan Pentingnya ImunisasiJAKARTA — Dokter Spesialis Anak subspesialisasi Respirologi, Dr. dr. Nastiti Kaswandani, Sp.A.(K), mengingatkan orang tua untuk mewaspadai berbagai penyakit yang umum...

Selasa 23-Dec-2025 20:38 WIB

LIFESTYLE Dokter Ingatkan Benjolan di Leher Bisa Jadi Gejala Limfoma

Dokter mengingatkan benjolan di leher yang menetap dan tidak nyeri dapat menjadi gejala awal limfoma yang perlu pemeriksaan medis.

Rabu 17-Dec-2025 20:07 WIB

Tulis Komentar