PERISTIWA

Kisruh Grup Band Sukatani, DPR: Kapolda Tidak Bisa Lepas Tanggung Jawab

Selasa 25-Feb-2025 20:12 WIB 12

Foto : liputan6

Brominemedia.com – Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo menyoroti kasus dugaan intimidasi yang dilakukan anggota Polda Jawa Tengah kepada grup band Sukatani, karena lirik lagunya tentang 'Bayar Bayar Bayar' yang dinilai mengkritik Polri.

Berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengawasan Melekat (Waskat) di lingkungan Polri, pimpinan dua tingkat di atas harus diberikan sanksi jika terbukti melakukan pelanggaran.

Maka dari itu, Rudianto mengingatkan Propam Polri dan Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri untuk mensosialisasikan kembali Perkap Nomor 2 Tahun 2022 tentang Waskat kepada seluruh jajaran Polda, Polres hingga Polsek.

"Kita berharap ke depan Itwasum, Propam, kedisiplinan kan ada di Propam apabila ada yang melanggar hukum, termasuk melanggar kode etik, harus memberi pemahaman sampai ke bawah supaya ada Perkap yang diingatkan. Kalau anda melanggar Perkap, maka dua tingkat harus bertanggung jawab," kata Rudianto dikutip pada Selasa, 25 Februari 2025.

Sehingga, kata dia, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) dan Kapolres tidak bisa seenaknya untuk lepas tangan atas perbuatannya yang melakukan pelanggaran.

"Maknanya sebenarnya supaya seorang Kapolda, seorang Kapolres, tidak lepas tanggung jawab, bila mana ada anggota yang melakukan perbuatan tercela atau perbuatan melawan hukum, atau perbuatan hukum. Itu semangatnya," tegas dia.

Oleh karenanya, Rudianto meminta oknum anggota Polda Jawa Tengah yang dikepalai Irjen Ribut Hari Wibowo harus diusut tuntas karena diduga mengintimidasi grup musik Sukatani menyampaikan permohonan maaf.

"Saya berharap oknum-oknum Polri yang terlibat intimidasi, yang menyuruh meminta maaf ini ya kalau perlu dimintai tanggung jawab supaya tidak terulang lagi," ujarnya.

Polri Tidak Perlu Reaktif Tanggapi Kritik

Padahal, kata dia, semangat lagu yang dibawakan grup musik Sukatani ini sebenarnya sebagai kritik untuk membangun dan itu juga apa yang dirasakan masyarakat. Harusnya, lanjut dia, Polda Jawa Tengah tidak perlu reaktif menanggapi kritik lagu Sukatani tersebut.

"Semangat lagu ini sebenarnya kritik membangun menurut saya, ya mungkin banyak dirasakan masyarakat. Jadi tidak perlu reaktif. Kalau reaktif, pasti memunculkan pertanyaan, membenarkan. Ada apa? Seandainya tidak reaktif, tidak ditanggapi, kan tidak ada ribut-ribut seperti ini. Jadi ada hikmahnya ini," pungkasnya.

Konten Terkait

TREND PSI soal Fenomena #KaburAjaDulu: Tak Ada Salah Merantau ke Luar Negeri, Tapi Diperhitungkan Dulu

Tren #KaburAjaDulu di media sosial mencerminkan keresahan anak muda terhadap ekonomi dan lapangan kerja di Indonesia; bagaimana respons pemerintah dan seberapa efektifnya?

Selasa 25-Feb-2025 20:25 WIB

EVENT Nurliyana Habsjah Sapuan Dorong Ekonomi Sirkular Lewat Pengolahan Sampah

Kesadaran akan pentingnya kelestarian lingkungan semakin mendesak di tengah meningkatnya volume sampah...

Selasa 25-Feb-2025 20:23 WIB

PERISTIWA Jubir PDIP Sebut Megawati Tak Pernah Melarang Kader Ikut Retret

Juru bicara PDI Perjuangan Ahmad Basarah mengatakan ketum partainya Megawati Soekarnoputri tidak pernah membuat instruksi yang melarang keikutsertaan kepala daerah dari parpol berkelir merah ke acara retret di Magelang, Jawa Tengah, dari 21-28 Februari 2025.

Selasa 25-Feb-2025 20:23 WIB

EVENT Kaesang Pangarep Bantah Masuk Struktur Danantara, Maudy Asmara: Wih

Pegiat media sosial, Maudy Asmara menyoroti kehadiran Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep di...

Selasa 25-Feb-2025 20:21 WIB

PENDIDIKAN Kementerian Hukum Dukung IKASTARA Legal dalam Suarakan Good Corporate Governance

Widodo menyampaikan, dukungan penuh terhadap visi dan misi dari IKASTARA Legal untuk memberikan dampak yang lebih luas secara nasional. T

Selasa 25-Feb-2025 20:19 WIB

Tulis Komentar