Foto : wartakota
brominemedia.com
- Kisah pilu dialami MH (41) istri Anggota Satsabhara Polres Pamekasan Aiptu
AR.
Dalam perjalanan pernikahan mereka yang awalnya bahagia
hingga dikaruniai dua anak, MH mengalami perlakukan tak senonoh dan tak
menyenangkan dari suaminya Aiptu AR.
Ia dijual Aiptu AR ke perwira atasannya untuk disetubuhi.
Bukan itu itu saja, ia dipaksa atau dicecoki narkoba sebelum disetubuhi
rekan-rekan suaminya sesama polisi.
Bahkan dua orang teman suaminya tersebut berpangkat Perwira
yakni AKP MHD dan Iptu HI.
MH dijual oleh suaminya yang diketahui oknum polisi ini juga
kecanduan narkoba dan mengalami penyimpangan seksual.
Bahkan MH diminta suaminya Aiptu AR memilih siapa pria yang
diperbolehkan menyetubuhinya.
Hal ini sudah dialami MH sejak 2015. Ia pernah melaporkan
suaminya pada 2020 namun yang diproses bukan pelaku utama.
Penderitaan yang dialamI MH selama 5 tahun, kini kembali
dilaporkan dan akhirnya Aiptu AR diamankan Polda Jawa Timur dan ditempatkan
ditempat khusus.
MH melalui kuasa hukumnya Yolies Yongky Nata mengatakan,
Aiptu AR ditangkap setelah diadukan istrinya MH (41) dalam perkara kekerasan
seksual, pemerkosaan, narkoba, dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan
Transaksi Elektronik (ITE).
Aiptu AR dilaporkan pada Kamis (29/12/2022) silam.
Selain melaporkan suaminya, kata Yolies, MH juga melaporkan
dua orang oknum anggota Polres Pamekasan lainnya, yakni Iptu MHD dan AKP H
dalam kasus yang sama.
"Ketiga oknum anggota polisi ini kami laporkan dalam
tidak pidana berbeda," ujar Yolies Yongky Nata.
Yongky menjelaskan, Aiptu AR dilaporkan dalam tindak pidana
kekerasan seksual, pelanggaran ITE sekaligus narkotika.
Kemudian, AKP H dilaporkan atas tindak pidana ITE dan
kekerasan seksual, serta pesta seks.
Sedangkan, MHD dilaporkan atas perkara rudapaksa.
"Aiptu AR atau suami korban dilaporkan atas dugaan
menjual sang istri. Sebab membiarkan bahkan mengajak orang lain untuk menggauli
istrinya, padahal AR, semestinya sebagai suami harus melindungi MH,"
ungkap Yongky.
Mengulas tindakan pelanggaran hukum yang dilakukan ketiga
oknum tersebut, Yongky menerangkan, AKP H dilaporkan dalam perkara ITE karena
mengirimkan gambar alat vital kepada Aiptu AR untuk ditunjukkan ke MH dengan
maksud bahwa AKP H ingin menyetubuhi MH.
Kemudian, Iptu MHD dilaporkan dalam perkara pemerkosaan
karena ikut menggauli secara paksa MH yang bukan istrinya sendiri.
"Ini jelas merendahkan harkat dan martabat seorang
perempuan, apalagi ini lingkaran anggota polisi dan istrinya adalah seorang
Bhayangkari," terang Yongky.
Yongky menjelaskan kasus kekerasan seksual yang menimpa
kliennya itu sebenarnya sudah dilaporkan ke Polres Pamekasan pada tahun 2020.
Namun yang diproses bukan pelaku utama.
Berdasarkan laporan tertulis korban, kasus yang menimpa MH
itu terjadi sejak 2015 hingga 2022.
Aiptu AR selaku suami MH kerap mengajak teman di lingkaran
anggota Polri, dan masyarakat biasa untuk menyetubuhi istrinya.
Bahkan, Aiptu AR kerap mengonsumsi obat terlarang dan
narkoba sebelum melakukan aksi bersama teman-temannya.
"Oleh karena itu, kami langsung melaporkan ke Polda
Jatim dan saat ini satu di antara ketiga oknum terlapor telah ditangkap,"
jelas Yongky.
Sejak Selasa (3/1/2023) lalu, Aiptu AR tengah menjalani
penahanan khusus (Patsus) oleh Bidang Propam Polda Jatim.
Dia harus menjalani serangkaian pemeriksaan dalam proses
penyelidikan atas dugaan kasus asusila dan pornografi yang menyeretnya.
Awal pernikahan
baik-baik saja
Yongku menjelaskan sampai kini kliennya MH masih berstatus
istri sah AR.
Mereka telah dikaruniai dua anak, laki-laki dan perempuan.
Kepada Yongky, MH menceritakan, awal-awal pernikahan hingga
dikaruniai dua anak tersebut, suaminya tidak pernah melakukan penyimpangan apa
pun.
Namun memasuki tahun 2011, Aiptu AR dirasakan oleh MH mulai
berubah sikap secara drastis.
Perubahan sikap itu mulai dirasakan, sejak Aiptu AR mengajak
istrinya mencicipi minuman keras.
Selain itu, Aiptu AR juga diduga mengajak istrinya untuk
bersetubuh secara tidak wajar.
Bahkan, Aiptu AR juga mengajak istrinya untuk mengkonsumsi
narkoba bersama.
"Sejak 2011 juga, terlapor ketika ingin berhubungan
dengan klien kami terlebih dahulu mengajak mengkonsumsi sabu-sabu bersama. Baru
setelah itu melakukan hubungan suami istri," kata Yongky Yolies Nata,
Sabtu (7/1/2023).
Tak berhenti di situ, kisaran tahun 2014, sikap aneh AR semakin menjadi terhadap istrinya.
Yaitu mengajak istrinya untuk pergi ke sebuah klub malam di Surabaya, lalu menyuruh istrinya untuk memilih siapa saja lelaki yang disukai.
"Oknum polisi ini membebaskan klien kami untuk tidur dengan siapa saja, karena dengan seperti itu membuat dia tambah bergairah kepada istrinya," ungkap Yongky sembari bergidik.
Pengacara kondang di Pamekasan ini juga mengungkapkan, sekitar tahun 2015, AR pernah membawa seorang laki-laki ke rumah yang ditinggalinya bersama istrinya, MH.
Sebelum memasukkan seorang laki-laki itu, AR terlebih dahulu mencekoki istrinya dengan sabu-sabu.
Sehingga membuat istrinya setengah tidak sadar.
Dalam keadaan begitu, AR langsung memasukkan lelaki tersebut dan menyuruh menggauli istrinya.
Sembari melihat istrinya digauli temannya, AR merekam video adegan dewasa tersebut.
Setelah temannya selesai bersetubuh dengan istrinya, barulah AR berhubungan badan dengan istrinya.
"Saya ingin semua yang terlibat ditangkap dan diproses sesuai dengan aturan hukum," pintanya.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto saat ditemui awak media di lorong Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim, Jumat (6/1/2023).
Dugaan kasus asusila dan pornografi yang menjerat Aiptu AR tersebut awalnya diketahui setelah adanya surat pelayanan pengaduan (Yanduan) masyarakat yang diterima oleh Bidang Propam Polda Jatim.
Pengaduan berasal dari MH (41), istri sah dari Aiptu AR.
"Iya (istri sah Aiptu AR, terlapor berinisial MH)," ujarnya.
Disinggung mengenai pasal atas kasus yang menjerat Aiptu AR hingga diadukan oleh istri sahnya, Dirmanto menjelaskan, hingga Jumat (6/1/2023) bidang Propam Polda Jatim masih melakukan penyelidikan lanjutan terhadap Aiptu AR
"Sementara masih didalami ya. Terkait UU apa, terkait kejadian seperti apa, masih dalam proses pendalaman," ujarnya.
Terpisah Kabag Humas Polres Pamekasan Iptu Neneng Dyah membenarkan adanya penangkapan oknum anggota Polres Pamekasan oleh Bidang Propam Polda Jatim terkait kasus dugaan kekerasan seksual dan pesta narkoba, berinisial Aiptu AR.
Oknum anggota Aiptu AR itu bertugas di Sabhara Polres Pamekasan.
Penangkapan terhadap Aiptu AR dilakukan anggota Bidang Propam Polda Jatim pada Selasa (3/1/2023).
"Benar, ada anggota Polres Pamekasan yang ditangkap, akan tetapi oleh Polda Jatim," ujarnya di Mapolres Pamekasan, Jumat (6/1/2023).
"Jadi, berdasarkan informasi yang disampaikan Polda Jatim kepada kami, penangkapan AR tersebut terkait pelanggaran kode etik, belum pada kasus kriminal sebagaimana dilaporkan istri AR," jelas Neneng Dyah.
Kuasa hukum MH atau istri Aiptu AR, Yolies Yongky Nata mengatakan, Aiptu AR ditangkap setelah diadukan istrinya MH (41) dalam perkara kekerasan seksual, pemerkosaan, narkoba, dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) pada Kamis (29/12/2022) silam.
Selain melaporkan suaminya, MH juga melaporkan dua orang oknum anggota Polres Pamekasan lainnya, yakni Iptu MHD dan AKP H dalam kasus yang sama.
Anggota Polisi yang Terlibat Kemungkinan Bisa Bertambah
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan jumlah oknum anggota polisi yang terlibat kasus kekerasan seksual dan pornografi yang dilakukan Aiptu AR terhadap istrinya sendiri, MH (41), bisa bertambah.
Menurutnya pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan terhadap Aiptu AR, yang kini sedang dilakukan oleh anggota Bidang Propam Polda Jatim.
"Iya nanti kita lihat dulu, hasilnya seperti apa. Kalau memang ditemukan yang lain, nanti bisa ditindaklanjuti," ujarnya.
Hingga kini Kombes Pol Dirmanto menerangkan, pihak orang yang menjalani pemeriksaan adalah Aiptu AR yang berstatus sebagai terlapor.
"Informasi yang kami peroleh dari Bidang Propam sementara ini, hanya satu itu, Aiptu AR," ujarnya.
Konten Terkait
Kisah pilu dialami MH (41) istri Anggota Satsabhara Polres Pamekasan Aiptu AR, dipaksa layani dua perwira atasan suaminya selama 5 tahun
Minggu 08-Jan-2023 23:04 WIB