PERISTIWA

Kejati Sulut Setop Kasus Penganiayaan Ini

Senin 12-Dec-2022 23:10 WIB 236

Foto : jpnn

brominemedia.com - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (kejati Sulut) menghentikan penuntutan 71 perkara hukum berdasarkan keadilan restoratif selama tahun 2022.

Kepala Kejati Sulut Edy Birton menyebut penghentian penuntutan itu dilakukan terhadap perkara di bidang tindak pidana umum sepanjang Januari-Desember 2022.

"Penyelesaian puluhan perkara berdasarkan keadilan restoratif itu, tersebar di wilayah hukum Kejati Sulut," ujar diadi Manado, Senin (12/12).

Tewas Edy menyampaikan dalam mendukung pelaksanaan keadilan restoratif, Kejati Sulut memiliki empat rumah restorative justice yang tersebar di tingkat Kejari.

Masing-masing Kejari Manado dengan nama Wale Adhyaksa, Kejari Minahasa Utara dengan Wale Restorative Justice.

Lalu., di Kejari Minahasa Selatan dengan Wale Perdamaian serta Kejari Kepulauan Talaud dengan Wale Perdamaian Adhyaksa.

Dia menyebut salah satu perkara yang diselesaikan secara keadilan restoratif adalah terkait penganiayaan yang ditangani Kejari Minahasa Selatan.

Perkara tindak pidana penganiayaan atas nama tersangka Rein tersebut diduga melanggar Pasal 351 Ayat 1 KUHP.

Perkara pidana itu dapat ditutup demi hukum dan dihentikan penuntutan berdasarkan keadilan restoratif, karena telah memenuhi syarat.

Duh Adapun syarat dilakukan keadilan restoratif terhadap perkara tersebut, seperti tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana.

Kemudian, tindak pidana yang dilakukan tersangka diancam pidana penjara tidak lebih dari lima tahun.

Selain itu, ada kesepakatan damai antara tersangka dan korban di hadapan Jaksa Penuntut Umum yang dihadiri oleh perwakilan keluarga para pihak.

Konten Terkait

KRIMINAL Kasus Siswi di Bantul Dirudapaksa, Polisi Periksa Lima Saksi

Pihaknya pun masih terus berupaya mendalami kasus tersebut. Selain itu, pihaknya juga akan memberikan pendampingan terhadap korban.

Rabu 24-Sep-2025 20:28 WIB

PERISTIWA Nasib 2 Putri Almarhum Brigadir Esco setelah Briptu Rizka Ditahan Kasus Kematian Suami

Kini nasib dua putri mendiang Brigadir Esco semakin disorot setelah ibu mereka Briptu Rizka Sintiani ditahan kasus kematian suami.

Rabu 24-Sep-2025 20:26 WIB

PERISTIWA Terdampak Kasus Beras Oplosan Harga Beras Premium Di Jakarta Mengamuk

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengakuiharga beras premium dan sejumlah komoditas pangan strategis melonjakdalam beberapa pekan terakhir akibat gangguan distribusi serta pasokan dari daerah produksi.Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta Hasudungan Sidabalok menjelaskan, kenaikan harga beras premium dipicu gangguan distribusi pasca maraknya kasus beras oplosan."Kenaikan harga beras premium disebabkan aktivitas distribusi beras masih ...

Selasa 23-Sep-2025 20:58 WIB

PERISTIWA KPK Sita Uang Khalid Basalamah Terkait Perkara Kuota Haji, Nominalnya Belum Diverifikasi

Pemilik Uhud Tour, Khalid Zeed Abdullah Basalamah mengembalikan sejumlah uang kepada KPK terkait dugaan korupsi kuota haji

Senin 15-Sep-2025 20:50 WIB

PERISTIWA Ustaz Khalid Basalamah 7,5 Jam Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Pendakwah Ustaz Khalid Basalamah 7,5 jam diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi kuota haji.

Selasa 09-Sep-2025 20:48 WIB

Tulis Komentar