PERISTIWA

Kejati Sulut Setop Kasus Penganiayaan Ini

Senin 12-Dec-2022 23:10 WIB 180

Foto : jpnn

brominemedia.com - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (kejati Sulut) menghentikan penuntutan 71 perkara hukum berdasarkan keadilan restoratif selama tahun 2022.

Kepala Kejati Sulut Edy Birton menyebut penghentian penuntutan itu dilakukan terhadap perkara di bidang tindak pidana umum sepanjang Januari-Desember 2022.

"Penyelesaian puluhan perkara berdasarkan keadilan restoratif itu, tersebar di wilayah hukum Kejati Sulut," ujar diadi Manado, Senin (12/12).

Tewas Edy menyampaikan dalam mendukung pelaksanaan keadilan restoratif, Kejati Sulut memiliki empat rumah restorative justice yang tersebar di tingkat Kejari.

Masing-masing Kejari Manado dengan nama Wale Adhyaksa, Kejari Minahasa Utara dengan Wale Restorative Justice.

Lalu., di Kejari Minahasa Selatan dengan Wale Perdamaian serta Kejari Kepulauan Talaud dengan Wale Perdamaian Adhyaksa.

Dia menyebut salah satu perkara yang diselesaikan secara keadilan restoratif adalah terkait penganiayaan yang ditangani Kejari Minahasa Selatan.

Perkara tindak pidana penganiayaan atas nama tersangka Rein tersebut diduga melanggar Pasal 351 Ayat 1 KUHP.

Perkara pidana itu dapat ditutup demi hukum dan dihentikan penuntutan berdasarkan keadilan restoratif, karena telah memenuhi syarat.

Duh Adapun syarat dilakukan keadilan restoratif terhadap perkara tersebut, seperti tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana.

Kemudian, tindak pidana yang dilakukan tersangka diancam pidana penjara tidak lebih dari lima tahun.

Selain itu, ada kesepakatan damai antara tersangka dan korban di hadapan Jaksa Penuntut Umum yang dihadiri oleh perwakilan keluarga para pihak.

Konten Terkait

KRIMINAL Kasus Suap TKA Kemnaker, KPK Telusuri Proses Masuk Pekerja Asing ke RI

Budi juga menjawab indikasi keterlibatan pihak Imigrasi dalam kasus ini. Dia mengatakan KPK mendalami seluruh informasi yang ada lewat pemanggilan para saksi.

Kamis 29-May-2025 21:05 WIB

PERISTIWA Kasus Video Syur, Lisa Mariana Dilaporkan ke Polda Jawa Barat

Masyarakat yang mengatasnamakan diri Aliansi Advokat dikabarkan melaporkan model majalah dewasa, Lisa...

Selasa 27-May-2025 20:47 WIB

PERISTIWA Sidang Kasus Suap Ronald Tannur Jaksa Akan Hadirkan 3 Hakim Lisa Rachmat di Sidang Rudi Suparmono

Jaksa penuntut umum Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan, bakal menghadirkan para terdakwa lain dalam kasus suap vonis bebas Ronald Tannur dengan terdakwa mantan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rudi Suparmono."Oh iya, nanti mungkin akan kita hadirkan, terutama nanti kan ada juga hakim (PN) Surabaya. Ada Pak Erintuah, Pak Mangapul, dan Pak Heru Hanindyo. Dan juga nanti tentunya mungkin Lisa Rachmat selaku pemberi suap juga akan kita hadirkan, dan Meirizka (Widjaja) selaku ibu ...

Senin 19-May-2025 21:05 WIB

KRIMINAL Nurlia Gigit Tangan Polisi, Pelaku Ternyata Residivis Kasus Pengancaman, Dibekuk Polres Klungkung

Setelah aksinya sempat viral di medsos karena mengancam pecalang, Rama Nulia justru nekat mengigit tangan aparat kepolisian saat akan ditangkap.

Selasa 13-May-2025 20:47 WIB

KRIMINAL Polsek Gunung Anyar Berhasil Ungkap Kasus Curanmor Setelah Pelarian Lintas Pulau

Kepolisian Sektor Gunung Anyar, Surabaya, berhasil mengungkap...

Jumat 09-May-2025 21:17 WIB

Tulis Komentar