TEKNOLOGI

KCIC Minta Konsesi Kereta Cepat Jakarta-Bandung Diperpanjang jadi 80 Tahun, Ini Sebabnya

Jumat 09-Dec-2022 00:04 WIB 262

Foto : tempo

brominemedia - PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) meminta pemerintah memperpanjang masa konsesi pengelolaan Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) dari 50 tahun menjadi 80 tahun.

Hal tersebut disampaikan oleh pelaksana tugas Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Risal Wasal dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi V DPR, Kamis, 8 Desember 2022.

Sebab permintaan konsesi diperpanjang

"KCIC meminta kepada Kementerian Perhubungan agar dilakukan penyesuaian terdapat masa konsesi Kereta Cepat Jakarta-Bandung, di mana terdapat beberapa kendala yang menyebabkan berubahnya kelayakan bisnis proyek sehingga diperlukan penyesuaian menjadi 80 tahun," kata Risal.

Adapun perjanjian konsesi antara pemerintah dan KCIC awalnya diatur dalam Perjanjian Konsesi/Kerja Sama No. HK.201/1/21/Phb 2016 Amandemen dan Pernyataan Kembali Perjanjian Konsesi/Perjanjian Kerja Sama No. PJ 22/2017.

Perjanjian itu menyebutkan nilai investasi yang akan dibiayai oleh KCIC sebesar US$ 5,9 miliar dengan masa konsesi 50 tahun sejak tanggal operasi prasarana/sarana. Berikutnya, serah terima akan diberikan di akhir masa konsesi.

Selam lima tahun kemudian, lewat surat per 15 Agustus 2022 kepada Kemenhub, Dirut KCIC meminta agar dilakukan penyesuaian terhadap masa konsesi Kereta Cepat Jakarta-Bandung.

Dalam surat itu disebutkan perpanjangan masa konsesi agar bisa memenuhi keperluan memenuhi pembengkakan biaya proyek yang mencapai US$ 1,45 miliar atau sekitar Rp 21,4 triliun. Adapun pembengkakan biaya atau cost overrun itu merupakan hasil perhitungan versi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Lebih jauh, Risal menjelaskan ada tiga alasan permintaan perubahan masa konsesi menjadi lebih panjang 30 tahun tersebut.

Pertama, untuk meningkatkan indikator kelayakan proyek KCJB untuk memenuhi pendanaan cost overrun. Dengan begitu, proyek bisa selesai dengan baik dan tepat waktu.

Kedua, untuk menjaga kesinambungan Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung agar dapat memaksimalkan dampak positif proyek di berbagai aspek. Sejumlah aspek yang dimaksud meliputi  sosial, ekonomi, hingga kontribusi terhadap pendapatan negara.

Ketiga, untuk mewujudkan proyek KCJB yang memperkuat hubungan bilateral antara kedua negara yakni Cina dan Indonesia.

Soal ini, Direktur Utama PT KCIC Dwiyana Slamet Riyadi memastikan menegaskan bahwa perpanjangan masa konsesi dari 50 ke 80 tahun belum diketok palu atau bersifat final.

Perubahan kondisi di lapangan

Sebab, kata Dwiyana, perpanjangan masih diajukan kepada Kemenhub sebagai regulator. Perubahan situasi dan kondisi di lapangan selama konstruksi, menurut dia, juga ikut memicu perlunya perpanjangan masa konsesi.

Apalagi saat ini terjadi perubahan situasi dan kondisi di lapangan yang berdampak pada indikator investasi proyek. Sedangkan perbedaan prediksi permintaan (penumpang) atau demand forecast kereta cepat telah berubah sejak sebelum dengan setelah pandemi.

I ITB sebelumnya dalam demand forecast-nya memperkirakan permintaan akan kereta cepat mencapai 60.000 penumpang per hari. Usai pandemi, Polar UI memprediksi demand forecast lebih rendah yakni hanya 29.000 penumpang per hari. 

Selain ituitu, kawasan TOD Kereta Cepat yang kini ditunda pembangunanannya juga bakal berimbas pada perpanjangan masa konsesi. Pada awalnya, dengan uji kelayakan atau feasibility study proyek, kawasan TOD akan dibangun secara paralel dengan sarana dan prasarana Kereta Cepat agar kawasan TOD bisa menjadi pundi-pundi pemasukan Kereta Cepat yang bersifat non-fare box revenue.

"Akan tetapi karena beberapa pertimbangan kita postpone saat ini, karena kita fokus anggaran yang ada untuk menyelesaikan konstruksi dan ada kendala setoran modal PTPN VIII dalam bentuk lahan yang tidak disetujui pemegang saham," ucap Dwiyana.

Hal-hal itu, kata dia, yang menjadi pertimbangan KCIC meminta perpanjangan masa konsesi kereta cepat Jakarta-Bandung. "Di infrastruktur lainnya terkait pelabuhan udara dan pelabuhan laut konsesinya lebih dari 50 tahun. Ini kita cek bareng-bareng."

Konten Terkait

PEMERINTAHAN Usut Dugaan Kasus Terkait Whoosh, KPK Minta Pihak yang Dipanggil Kooperatif

KPK melakukan penyelidikan dugaan korupsi terkait kereta cepat Whoosh. KPK meminta para pihak yang dipanggil dalam penyelidikan kasus tersebut kooperatif.

Jumat 31-Oct-2025 21:08 WIB

PERISTIWA Analis UNJ: Kereta Cepat Whoosh Rugi Rp4,1 Triliun, Indikasi Korupsi Menguat

Analis Politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun menilai Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) Whoosh tidak efisien dan berpotensi terus merugikan negara.

Selasa 21-Oct-2025 21:07 WIB

OTOMOTIF Jalur Hulu di Gubug Grobogan Sudah Dibuka, Kereta Jakarta-Surabaya via Semarang Sudah Bisa Melintas

Jalur hulu kereta api di Gubug, sudah bisa dilewati, Selasa (4/2/2025) petang, setelah sempat putus akibat banjir Grobogan.

Selasa 04-Feb-2025 20:34 WIB

TEKNOLOGI Kereta Whoosh Mengimbau Penumpang Bersiap 30 Menit Sebelum Keberangkatan

Penumpang Kereta Kecepatan Tinggi Whoosh diimbau untuk tiba di stasiun 30 menit sebelum jadwal keberangkatan

Jumat 27-Oct-2023 00:25 WIB

TEKNOLOGI Kenapa Cina Berpotensi Kembali Menjadi Investor Kereta Cepat Jakarta-Surabaya?

Alasan China dipilih jadi investor Kereta Cepat Jakarta-Surabaya karena efisiensi biaya

Kamis 05-Oct-2023 01:27 WIB

Tulis Komentar