Foto : wartakota
brominemedia.com - Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro
Jakarta Barat menyatakan bahwa berkas perkara kasus kasus penipuan dan
penggelapan dana korban investasi dengan tersangka Natalia Rusli selaku
pengacara atau advokat, sudah dinyatakan lengkap oleh jaksa, Kamis (30/3/2023).
Berikutnya, setelah berkas perkara tersebut dilimpahkan ke
Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat, penyidik melakukan pelimpahan tahap
dua yakni tersangka dan barang bukti ke kejaksaan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri
Kurniawan mengatakan, pihaknya bergerak cepat dalam memproses kasus kejahatan
yang merugikan puluhan orang itu.
"Sudah dinyatakan lengkap dan sudah P21 oleh Kejaksaan.
Oleh karena itu, status tersangka saat ini menjadi titipan jaksa, karena sudah
kami serahkan ke kejaksaan, berikut barang bukti," ujar Andri Kurniawan
saat dikonfirmasi, Jumat (31/3/2023).
Andri menuturkan, tersangka Natalia Rusli dibawa ke
Kejaksaan sekira pukul 09.00 WIB, Kamis.
Ia digelandang menggunakan baju tahanan dan kedua tangannya
diborgol.
Natalia Rusli kasus penipuan
Advokat Natalia Rusli terjerat kasus penipuan. Penyidik
sudah merampungkan berkasnya dan sudah melakukan tahap 2 ke kejaksan. Dalam
waktu dekat Natalia Rusli akan menjalani sidang.
Manfaatin gadgetmu untuk dapetin penghasilan tambahan. Cuma modal sosial media sudah bisa cuan!
Gabung bisnis online tanpa modal di http://bit.ly/3HmpDWm
"Sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan, tersangka Natalia Rusli menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan oleh tim Dokkes Polres Metro Jakarta Barat," kata Andri.
Ia menyebut, usai diserahkan ke pihak Kejaksaan, perkara yang menjerat perempuan berambut bondol itu sudah menjadi tanggung jawab dari Kejaksaan.
"Tidak lama lagi akan segera disidangkan," jelas Andri.
Untuk diketahui, Natalia Rusli terjerat kasus penipuan dan penggelapan uang senilai Rp 45 juta untuk satu orang korban.
Sebelumnya, ia ditetapkan sebagai DPO.
Namun, Natalia Rusli yang mengaku sebagai pengacara lantas menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Barat.
Natalia dilaporkan oleh seorang wanita bernama Verawati Sanjaya ke Polres Metro Jakarta Barat.
Pengacara cantik Natalia Rusli
Advokat Natalia Rusli terjerat kasus penipuan. Penyidik sudah merampungkan berkasnya dan sudah melakukan tahap 2 ke kejaksan. Dalam waktu dekat Natalia Rusli akan menjalani sidang.
Tersangka mengaku kepada Verawati mengenal dengan kuasa hukum KSP Indo Surya, Juniver Girsang.
Kemudian, Natalia menjanjikan bisa mencairkan koperasi milik korban dalam bentuk uang sekira 40 persen dan 60 persen dalam aset milik Indo Surya. Tetapi rupanya, korban dikelabui.
Adapun peristiwa tersebut terjadi pada 16 April 2020 lalu saat Natalia belum disumpah sebagai advokat atau pengacara sesuai surat keterangan dari Pengadilan Tinggi Banten.
Konten Terkait
LQ akhirnya dipindahkan ke Direktorat Jenderal Imigrasi untuk diserahkan kepada Ses NCB Interpol Indonesia yang dikomandoi Polri.
Kamis 10-Oct-2024 20:18 WIB
Kasus penipuan oleh pengacara cantik Natalia Rusli akan segera disidangkan. Berkas perkara akan segera disidangkan.
Jumat 31-Mar-2023 09:42 WIB