PERISTIWA

Karyawan Curi Rp1,9 Miliar Uang Nasabah, Bank Sultra Beri Pembelaan

Jumat 16-Sep-2022 04:51 WIB 453

Foto : jpnn

brominemedia.com – Bank Sulawesi Tenggara (Sultra) akhirnya buka suara terkait karyawannya bernama Ahmad Guahir Kamaruddin yang nekat mencuri uang nasabah senilai Rp 1,9 miliar.

Kepala Satuan Kerja Audit Internal Bank Sultra Agus menyatakan Ahmad Guahir sudah tidak lagi tercatat sebagai karyawan.

Menurutnya, Ahmad Guahir ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (14/9) sudah dipecat. 

Agus menyatakan Ahmad Guahir telah dilakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sejak penggelapnnya diketahui oleh tim audit pada Oktober 2021 lalu. 

"Saat ketahuan oleh tim audit, kepada yang bersangkutan beberapa kali kami panggil untuk pemeriksaan, tetapi tidak ditanggapi. Jadi, ada indikasi melarikan diri, sehingga kami PHK kemudian melaporkan yang bersangkutan,” ucap Agus, Kamis (15/9).

Setelah memecat Ahmad Guahir, lanjutnya, pihak Bank Sultra kemudian langsung melaporkan peristiwa itu ke Kejati Sultra untuk dilakukan proses hukum yang berlaku pada 16 November 2021.

Ia juga membenarkan modus tersangka dengan cara memindahkan uang dari 105 rekening ke 20 rekening nominatif milik nasabah yang sudah tidak aktif, kemudian memindahkannya lagi ke lima rekening. Dari lima rekening itu, satu diantaranya merupakan rekening pribadi milik Ahmad Guahir.

“Seperti yang dijelaskan oleh Kejati Sultra, dana yang dicuri oleh tersangka ditransfer ke 20 rekening nasabah yang sudah tidak aktif,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, Kejati Sultra menetapkan anak buah Direktur Utama (Dirut) Bank Sultra Abdul Latif, Ahmad Guahir Kamaruddin sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi, Rabu (14/9).

Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) Kejati Sultra Sugiatno Migano mengatakan selama penyelidikan dilakukan Ahmad Guahir tidak pernah memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi. 

"Dia melarikan diri, bahkan kami melakukan panggilan sebanyak tiga kali, dia tidak pernah hadir. Sehingga, penyidikan melakukan upaya terpadu mencari keberadaan tersangka. Alhamdulilah pagi tadi, kami bisa mengamankan yang bersangkutan di salah satu titik di Kendari," ucap ucap Sugiatno Migano, Rabu (14/9). 

Konten Terkait

PERISTIWA BREAKING NEWS AKBP Bintoro Dipecat Buntut Pemerasan Kasus Pembunuhan Anak Bos Prodia

Eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro dipecat buntut dugaan pemerasan terkait kasus pembunuhan dengan tersangka anak bos Prodia.

Jumat 07-Feb-2025 21:07 WIB

PERISTIWA BREAKING NEWS: Diguyur Hujan Lebat, Sebagian Wilayah Semarang Dikepung Banjir

Sebagian wilayah Kota Semarang dikepung banjir setelah diguyur hujan deras pada Rabu (11/12/2024) sore.

Rabu 11-Dec-2024 20:42 WIB

PERISTIWA BREAKING NEWS: Gunung Anak Ranakah di Manggarai NTT Naik Level II Waspada

Gunung Anak Ranakah terletak di Wae Rii Kecamatan Wae Rii Kabupaten Manggarai Nusa Tenggara Timur. Gunung Ranakah kini naik status level II Waspada.

Selasa 03-Dec-2024 20:58 WIB

KRIMINAL BREAKING NEWS Gara-gara Isu Pelecehan Santri, Ponpes di Cikande Serang Dibakar

Sejumlah warga merusak salah satu pondok pesantren (Ponpes) di Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, pada Minggu (1/12/2024).

Minggu 01-Dec-2024 20:28 WIB

KRIMINAL BREAKING NEWS: 3 Orang Jadi Tersangka Korupsi Pembangunan Pasar Kedungwuni Pekalongan

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pekalongan menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Blok F Pasar Kedungwuni.

Kamis 26-Sep-2024 20:29 WIB

Tulis Komentar