PERISTIWA

Kapolri Tetapkan Irjen Ferdy Sambo Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J

Selasa 09-Aug-2022 20:03 WIB 419
Kapolri Tetapkan Irjen Ferdy Sambo Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J

Foto : cnnindonesia

brominemedia.com – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan kasus Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat.

Sebelumnya diberitakan, Brigadir J tewas akibat penembakan di rumah Ferdy Sambo, Kawasan Duren Tiga, Jakarta, pada 8 Juli 2022 lalu.

“Timsus menetapkan saudara FS sebagai tersangka,” kata Sigit dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8).

Ia menambahkan, selain Ferdy Sabo, terdapat satu tersangka baru yakni KM. Namun, Ia belym menjelaskan peran dan jabatan KM.

Sigit mengungkapkan bahwa mantan Kadiv Propam Polri itu diduga memerintah Bharada E atau Bharada Richard Eliezer untuk membunuh Brigadir J.

Selain itu, Sambo juga diduga merancang scenario seolah-olah Brigadir J tewas dalam baku tembak di rumahnya.

Kapolri mengungkapkan bahwa motif pembunuhan Brigadir J masih didalami oleh kepolisian.

Total terdapat empat tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J, mereka adalah Bharada E, Brigadir RR, Irjen Ferdy Sambo, dan KM.

Para tersangka dijerat dengan pasal 340 subsider Pasal 338 jo Pasal 55 jo Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati.

Diketahui, sejak Sabtu (6/8), Ferdy Sambo juga telah ditahan di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat. Penahanan tersebut dikarenakan Sambo diduga melakukan pelanggaran etik.

Sambo diduga berperan dalam pengambilan rekaman CCTV yang menjadi barang bukti penting peristiwa kematian Brigadir J.

“Dari 10 saksi tersebut dan beberapa bukti, Irsus (Inspektorat Khusus) menetapkan bahwa Irjen Pol FS diduga melakukan pelanggaran terkait menyangkut masalah ketidakprofesionalan di dalam olah TKP,” kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, Sabtu (6/8).

image

Konten Terkait

KRIMINAL Profil Biodata Topan Ginting Kadis PUPR Sumut Tersangka OTT KPK, Umur 42 Sudah Sekda di Era Bobby

Topan Ginting adalah Kadis PUPR Sumut tersangka dalam kasus OTT KPK. Umur Topan Ginting baru 42 tahun dan sempat jadi Plt. Sekda di era Bobby Nasution

Minggu 29-Jun-2025 20:48 WIB

KRIMINAL Profil Biodata Topan Ginting Kadis PUPR Sumut Tersangka OTT KPK, Umur 42 Sudah Sekda di Era Bobby

Topan Ginting adalah Kadis PUPR Sumut tersangka dalam kasus OTT KPK. Umur Topan Ginting baru 42 tahun dan sempat jadi Plt. Sekda di era Bobby Nasution

Minggu 29-Jun-2025 20:48 WIB

KRIMINAL Diduga Bancakan Modal Rp 14,8 Miliar, 3 Orang Mitra BUMD Bangkalan Juga Bergandengan Jadi Tersangka

Yaitu tiga orang dari PT Tonduk Majeng Madura yang merupakan perusahaan rekanan BUMD yang mendapat suntikan penyertaan modal

Senin 16-Jun-2025 21:06 WIB

KRIMINAL Kebelet Nikahi Selingkuhan, Sama Istri Tak Lagi Cinta, Motif Suami Bunuh Istri di Serang Makin Jelas

Semakin terkuak motif Wadison Pasaribu (37), suami di Serang, tega habisi nyawa istri Petry Sihombing (35).

Jumat 06-Jun-2025 20:39 WIB

KRIMINAL Begini Awal Muda Wadison Ketahuan Pura-pura Nangis Saat Istri Tewas, Padahal Pelaku Pembunuhan

Tak ada yang menduga kasus suami istri yang diduga jadi korban perampokan di Banten itu ternyata sudah dibumbui skenario matang.

Rabu 04-Jun-2025 21:01 WIB

Tulis Komentar