FINANCE

Kapan Pengumuman UMP 2025 dan UMK 2025 di DIY? Ini Kata Menaker

Minggu 01-Dec-2024 20:31 WIB 140

Foto : tribunnews

Brominemedia.com - Pemerintah menargetkan pengumuman besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2025 paling lambat sebelum 25 Desember 2024.


Hal tersebut disampaikan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (29/11/2024).


“Kita kejar, kan sebenarnya sesudah ini gubernur menetapkan UMP, kemudian UMK dan termasuk Upah Minimum Sektoral, ya. Nah, itu target kami sih timeline-nya kemarin di internal kita sebelum 25 Desember,” kata Menaker Yassierli, dikutip Tribunjogja.com dari Kompas.com.



Mengacu keterangan Menaker, UMP DIY 2025, UMK Yogyakarta 2025, UMK Bantul 2025, UMK Kulon Progo 2025, UMK Sleman 2025, dan UMK Gunungkidul 2025 rencananya akan diumumkan sebelum 25 Desember 2024.


Sementara itu, pada hari yang sama, Jumat (29/11/2024), Prabowo mengumumkan rata-rata kenaikan upah minimum nasional 2025 adalah 6,5 persen.


“Menteri tenaga kerja mengusulkan kenaikan upah minimum sebesar 6 persen, namun setelah membahas juga dan melaksanakan pertemuan-pertemuan dengan pimpinan buruh, kita ambil keputusan untuk menaikkan rata-rata upah minimum nasional pada tahun 2025 sebesar 6,5 persen," kata Prabowo, seperti telah diwartakan Tribunjogja.com sebelumnya.


Sebagai informasi, menurut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 Tentang Pengupahan, tenggat waktu pengumuman UMP seharusnya paling lambat 21 November, adapun tenggat waktu pengumuman UMK paling lambat 30 November.


Namun, pemerintah mengundur pengumuman UMP dan UMK dengan alasan Pilkada Serentak 2024 dan Presiden Prabowo Subianto sedang dinas ke luar negeri.



Sebelumnya, saat mengumumkan diundurnya tenggat waktu pengumuman UMP 2025 dan UMK 2025, Selasa (19/11/2024), Menaker mengatakan tidak masalah jika tanggal pengumuman UMP mundur.


"Ya enggak apa-apaa. Kita masih punya waktu. Harus (tetap diumumkan tahun ini). Karena harus berlaku 1 Januari 2025," katanya, seperti dikutip Tribunjogja.com dari Kompas.com.


Saat itu, ia mengatakan, Kemenaker belum selesai membahas rumusan penentuan upah bersama dengan Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional. 


Menurut  Yassierli, Kemenaker harus berkonsultasi dengan Prabowo sebelum menetapkan upah minimum karena akan ada peraturan menteri (Permenaker) yang akan diterbitkan. 


Selain itu, karena ada situasi yang membutuhkan perhatian lebih lanjut dari semua pihak, yakni putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal upah minimum. 


"Ya harus ketemu. Karena beliau kan, kalau ini peraturan menteri kan harus sesuai dengan arahan beliau (Presiden). Kita melapor dulu," kata Yassierli.


Konten Terkait

PERISTIWA Atas Dasar Kemanusiaan, Operasi Pencarian Korban KMP Tunu Pratama Jaya Diperpanjang Tiga Hari

Tim SAR gabungan resmi memperpanjang operasi pencarian korban tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya selama tiga hari.

Selasa 08-Jul-2025 20:31 WIB

KESEHATAN 8 Manfaat Wortel yang Perlu Diketahui, Baik untuk Menjaga Kesehatan Kulit

Inilah 8 manfaat wortel yang perlu diketahui, dapat menjaga kesehatan kulit mulai dari meningkatkan kecerahan hingga mengatasi jerawat pada kulit.

Senin 07-Jul-2025 20:28 WIB

OLAHRAGA Kata-kata Nazriel Alfaro Setelah Jalani Debut Bersama Persib Bandung Saat Melawan Port FC

Laga perdana Persib Bandung vs Port FC di Piala Presiden 2025 menjadi ajang debut bagi pemain anyar dan pemain muda Persib.

Minggu 06-Jul-2025 21:05 WIB

OLAHRAGA Surabaya Juara Umum Porprov Jatim 2025 Malang Raya: Raih 195 Medali Emas, 127 Perak dan 134 Perunggu

Surabaya Juara Umum Porprov Jatim 2025 Malang Raya: Raih 195 Medali Emas, 127 Perak dan 134 Perunggu

Minggu 06-Jul-2025 20:45 WIB

OLAHRAGA Bintang Persija Ngiri? Kritik Piala Presiden Diikuti 6 Klub Pilihan, Operator Liga 1 Kena Semprot

Bintang Persija Jakarta Witan Sulaeman mengkritik gelaran Piala Presiden 2025 yang hanya diikuti oleh enam klub pilihan.

Jumat 04-Jul-2025 20:50 WIB

Tulis Komentar