TREND

KAI Blacklist Pelaku Pelecehan Seksual, Tak Bisa Lagi Naik Kereta Api

Rabu 22-Jun-2022 09:34 WIB 328

Foto : twitter @Selasarabu_

brominemedia.com – Viral di media sosial seorang penumpang wanita mengalami pelecehan seksual saat naik Kereta Api (KA) Argo Lawu relasi Solo Balapan – Gambir. Dalam postingan tersebut, penumpang perempuan menceritakan dan membagikan video penumpang laki-laki di sebelahnya tengah meraba pahanya.

Video tersebut diunggah oleh akun twitter @Selasarabu_. Melalui postingannya, korban menceritakan bahwa pelaku melakukan aksinya secara berulang meski sudah ditegur. Korban pun melaporkan kejadian itu pada kondektur yang bertugas dan pindah kursi.

Kasus ini ramai diperbincangkan di media sosial. Bahkan, Menteri BUMN Erick Thohir juga menyoroti kejadian ini melalui sosial medianya. Ia juga berpesan kepada PT Kereta Api Indonesia (Persero) melakukan pengawasan tambahan.

Menanggapi hal ini, EVP Corporate Secretary KAI Asdo Artriviyanto mengatakan akan memberikan sanksi blacklist kepada pelaku pelecehan seksual.

"Berdasarkan bukti video dan laporan yang ada, maka KAI akan melakukan blacklist terhadap Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang bersangkutan sehingga tidak dapat menggunakan layanan KAI di kemudian hari," ujar Asdo Artriviyanto dalam keterangannya, Selasa (21/6).

Asdo juga menambahkan, KAI menolak memberikan pelayanan terhadap pelaku pelecehan seksual yang telah melanggar etika dan berubat asusila, yang sekaligus merendahkan martabat pelanggan lainnya terutama pada perempuan.

Meski begitu, kejadian yang viral di media sosial twitter kemarin, menurut KAI, korban tidak bermaksud membawa masalah ini ke ranah hukum. Korban hanya meminta terduga pelaku menyampaikan permohonan maaf dan tidak akan mengulangi perbuatannya.

Untuk mencegah hal serupa, KAI akan melakukan sosialisasi melalui berbagai media dan pengumuman di stasiun serta selama dalam perjalanan.

Konten Terkait

PERISTIWA Kronologi Penangkapan Fachri Albar Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkotika dan Psikotropika

Bersamaan dengan penangkapan Fachri Albar, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.

Kamis 24-Apr-2025 20:41 WIB

PERISTIWA Dewan Pers Masih Proses Nilai Konten Pemberitaan Jak TV terkait Kasus Korupsi Timah dan Minyak Goreng

DEWAN Pers masih berproses melakukan penilaian konten-konten pemberitaan di Jak TV yang diduga mengandung pelanggaran etik oleh Direktur Pemberitaan Jak TV Tian Bahtiar.

Rabu 23-Apr-2025 20:52 WIB

PERISTIWA Ridwan Kamil Laporkan Lisa Mariana Terkait Pencemaran Nama Baik

Adapun Ridwan Kamil, kata dia, mengajukan secara langsung laporan tersebut pada tanggal 11 April 2025.

Jumat 18-Apr-2025 20:49 WIB

PERISTIWA Gendong Ibu Tawaf, Pria Pasuruan Kini Viral Disebut Mirip Uwais Al-Qarni

Platform media sosial belakangan ini diramaikan oleh sehuah video yang memperlihatkan seorang...

Jumat 18-Apr-2025 20:41 WIB

PERISTIWA KPK Tahan Eks Dirut Inalum Terkait Kasus di PT PGN yang Rugikan Negara Rp200 Miliar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan Direktur Utama (Dirut) PT Inalum Danny Praditya dan mantan Komisaris PT Inti Alasindo Energi Iswan Ibrahim pada Jumat (11/4).

Jumat 11-Apr-2025 21:29 WIB

Tulis Komentar