FINANCE

Jual Batu Bara Ilegal, Perusahaan Bisa Dipidana

Rabu 10-Aug-2022 04:08 WIB 261

Foto : jpnn

brominemedia.com – Pakar hukum Universitas Gajah Mada (UGM), Muhammad Fatahillah Akbar mengatakan bahwa ketika salah satu pihak dalam suatu perjanjian kerja sama memiliki iktikad jahat, maka instrumen hukum pidana dapat digunakan.

Bahkan pihak terlapor juga bisa dijerat dengan UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) jika memperoleh keuntungan dari aksi kejahatannya.

"Terlapor bisa dijerat sanksi pidana berdasarkan Undang-undang Minerba. Bisa juga (TPPU) jika sudah ada keuntungan diperoleh," ujar Akbar di Jakarta, Selasa (9/8).

Hal itu disampaikannya menanggapi laporan terhadap perusahaan tambang di Sumatera Selatan, PT BL yang diduga menjual batu bara secara ilegal, sehingga merugikan investor.

Upaya hukum para investor tersebut ditempuh lantaran perusahaan dinilai melanggar perjanjian kontrak kerja sama yang telah disepakati.

Senada, guru besar ilmu hukum Universitas Al-Azhar Indonesia, Prof Suparji Ahmad berpendapat jika terdapat kesepakatan maka penjualannya pun harus mendapatkan persetujuan dari kedua belah pihak.

"Kalo disepakati untuk penjualan harus persetujuan bersama. Maka harus disetujui bersama, jika faktanya dijual sendiri maka ya sesuai wanprestasi," kata Suparji.

Bahkan jika penjualan batu bara yang tak sesuai dengan kesepakatan bisa dijerat penipuan hingga TPPU. "Ya bisa kena tindak pidana penipuan atau penggelapan, dan jeratan TPPU," ujarnya.

Sebelumnya, Ricky Hasiholan Hutasoit selaku kuasa hukum pelapor mengatakan bahwa pihaknya telah dirugikan oleh tindakan PT BL.

Kliennya pun telah berusaha menggunakan pendekatan persuasif, tetapi tidak diindahkan. Selain itu, pihaknya juga telah melakukan somasi meminta agar PTBL menghentikan proses penambangan yang diduga dilakukan secara ilegal.

"Karena tanpa seijin klien kami sebagai beneficial owner namun tetap tidak diindahkan," lanjutnya.

Konten Terkait

PERISTIWA BREAKING NEWS AKBP Bintoro Dipecat Buntut Pemerasan Kasus Pembunuhan Anak Bos Prodia

Eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro dipecat buntut dugaan pemerasan terkait kasus pembunuhan dengan tersangka anak bos Prodia.

Jumat 07-Feb-2025 21:07 WIB

PERISTIWA Polemik Tambang Batu Bara di Tanah Merah Samarinda, Inilah Kesepakatan dari Warga dan Perusahaan

Polemik soal praktek tambang batu bara di Tanah Merah, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur akhirnya temui jalan keluar

Kamis 06-Feb-2025 20:31 WIB

PERISTIWA BREAKING NEWS: Diguyur Hujan Lebat, Sebagian Wilayah Semarang Dikepung Banjir

Sebagian wilayah Kota Semarang dikepung banjir setelah diguyur hujan deras pada Rabu (11/12/2024) sore.

Rabu 11-Dec-2024 20:42 WIB

PERISTIWA BREAKING NEWS: Gunung Anak Ranakah di Manggarai NTT Naik Level II Waspada

Gunung Anak Ranakah terletak di Wae Rii Kecamatan Wae Rii Kabupaten Manggarai Nusa Tenggara Timur. Gunung Ranakah kini naik status level II Waspada.

Selasa 03-Dec-2024 20:58 WIB

KRIMINAL BREAKING NEWS Gara-gara Isu Pelecehan Santri, Ponpes di Cikande Serang Dibakar

Sejumlah warga merusak salah satu pondok pesantren (Ponpes) di Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, pada Minggu (1/12/2024).

Minggu 01-Dec-2024 20:28 WIB

Tulis Komentar