Foto : solopos
brominemedia.com – Setelah
sempat tutup selama beberapa pekan akibat merebaknya virus penyakit mulut dan
kuku (PMK), Pemerintah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah kembali membuka pasar
hewan pada hari Rabu (29/6).
Sebelumnya, penutupan pasar hewan dimulai pada tanggal 25
Mei hingga 7 Juni 2022.
Adapun tujuh pasar hewan yang kembali dibuka itu antara lain
Pasar Hewan Prambanan, Pasar Hewan Jatinom, Pasar Hewan Wedi, Pasar Hewan
Pedan, Pasar Hewan Cawas, Pasar Hewan Bayat, dan Pasar Hewan Plumbon.
Bupati Klaten Sri Mulyani mengatakan pembukaan kembali pasar
hewan tersebut dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha atau Idul Kurban pada
9 Juli 2022.
Selain itu, pembukaan kembali pasar hewan juga seiring telah
dilakukannya program vaksinasi PMK di Klaten.
Sri Mulyani mengimbau masyarakat tidak perlu mencari dan
membeli hewan kurban di luar Klaten.
“Karena di Klaten cukup, jumlahnya ada ratusan ribu ekor.
Kalau perkiraan kebutuhan untuk hewan kurban di Klaten sekitar 9.000 ekor, jadi
stoknya aman,” jelas Sri Mulyani.
Seri Mulyani juga telah meminta dinas terkait mempersiapkan
standar operasional prosedur (SOP) pembukaan kembali pasar hewan.
Pihaknya juga telah bekerja sama dengan
kepolisian dan TNI untuk mengawasi lalu lintas hewan ternak. Hal ini dilakukan
untuk mengantisipasi masuknya hewan ternak dari daerah lain.
Konten Terkait
Wacana redenominasi rupiah kembali muncul dari Kementerian Keuangan. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan masih mempelajari usulan tersebut.
Jumat 07-Nov-2025 20:15 WIB
Menurutnya, hal tersebut perlu diperkokoh. Dalam komitmen mengawal kebijakan-kebijakan pemerintah Kabupaten Klaten.
Rabu 29-Oct-2025 20:18 WIB
Polres Klaten mengadakan apel Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) bersama komunitas ojek online (ojol) Kabupaten Klaten
Senin 27-Oct-2025 20:13 WIB
Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicaranya Sri Murni menilai perubahan Raperda BPD penting untuk menyesuaikan dengan regulasi nasional.
Selasa 07-Oct-2025 21:07 WIB
Pada 2023, JP bersama JFS menandatangani perjanjian sewa dengan klausul yang tidak untungkan Pemkab Klaten.
Rabu 27-Aug-2025 21:07 WIB