PERISTIWA

Jakarta Jadi Kota Terpolusi Ketiga di Dunia Hari Ini, 9 Oktober 2023

Senin 09-Oct-2023 07:53 WIB 166

Foto : liputan6

Brominemedia.com - Kualitas udara di Jakarta masih buruk hingga hari ini, Senin, (9/10/2023). Hari ini, kualitas udara di Jakarta menduduki posisi ketiga sebagai kota dengan udara terburuk di dunia.

Seperti dikutip dari Antara, kota dengan kualitas udara terburuk di dunia yaitu Lahore (Pakistan) yang berada di angka 187, urutan kedua Delhi (India) di angka 174, urutan keempat Dhaka (Banglades) di angka 162 dan urutan kelima Mumbai (India) di angka 157. 

Berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir pada pukul 06.40 WIB, Indeks Kualitas Udara (AQI) di Jakarta berada di angka 165 atau masuk dalam kategori tidak sehat dengan polusi udara PM2.5 dan nilai konsentrasi 83 mikrogram per meter kubik.

Sehingga dapat dikatakan kualitas udara di Jakarta tidak sehat bagi kelompok sensitif dan bisa menimbulkan kerusakan pada tumbuhan ataupun nilai estetika. Sedangkan kategori baik yakni tingkat kualitas udara yang tidak memberikan efek bagi kesehatan manusia atau hewan dan tidak berpengaruh pada tumbuhan, bangunan ataupun nilai estetika dengan rentang PM2,5 sebesar 0-50.

Kemudian, kategori sedang yakni kualitas udaranya yang tidak berpengaruh pada kesehatan manusia ataupun hewan tetapi berpengaruh pada tumbuhan yang sensitif dan nilai estetika dengan rentang PM2,5 sebesar 51-100.

Lalu, kategori sangat tidak sehat dengan rentang PM2,5 sebesar 200-299 atau kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan pada sejumlah segmen populasi yang terpapar.

Sementara kategori berbahaya (300-500) atau secara umum kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan yang serius pada populasi.

 

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono telah menerbitkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 593 Tahun 2023 tentang Satuan Tugas Pengendalian Pencemaran Udara sebagai kebijakan untuk mempercepat penanganan polusi udara.

Ruang lingkup satgas pengendalian pencemaran udara ini diantaranya menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) Penanganan Pencemaran Udara di Provinsi DKI Jakarta, mengendalikan polusi udara dari kegiatan industri dan memantau secara berkala kondisi kualitas udara hingga dampak kesehatan dari polusi udara.

Lalu, melaksanakan pencegahan sumber pencemar, baik dari sumber bergerak maupun sumber tidak bergerak, termasuk sumber gangguan serta penanggulangan keadaan darurat.

Kemudian menerapkan wajib uji emisi kendaraan bermotor, melakukan peremajaan angkutan umum dan pengembangan transportasi ramah lingkungan untuk transportasi umum dan pemerintahSelanjutnya bertugas meningkatkan ruang terbuka, bangunan hijau, dan menggiatkan gerakan penanaman pohon, meningkatkan peran serta masyarakat dalam perbaikan kualitas udara, melaksanakan pengawasan ketaatan perizinan yang berdampak terhadap pencemaran udara dan penindakan terhadap pelanggaran pencemaran udara.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta juga akan terus melakukan evaluasi dan mengkaji berbagai kebijakan yang sudah dilakukan agar tepat sasaran dan mampu secara efektif mengatasi permasalahan pencemaran udara.

 

Share:

Konten Terkait

KESEHATAN RK Ungkap Kekumuhan Ekstrem Mirip Pengungsian, Berbeda dengan Sudirman-Thamrin yang Dicitrakan

Calon Gubernur Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil (RK) mengungkap kekumuhan ekstrem di Jakarta. Bahkan, kekumuhan itu mirip sebuah pengungsian.

Minggu 17-Nov-2024 20:04 WIB

PERISTIWA Sebelum Ahok Jadi Elite Partai, PDIP Sudah Pertimbangkan Anies Jadi Cagub Jakarta

JPNN.com, JAKARTA - Ketua DPP PDI Perjuangan Ahmad Basarah menyebut partainya memang membidik Anies Baswedan untuk bisa berkontestasi pada Pilkada Jakarta 2024.

Minggu 17-Nov-2024 20:04 WIB

PERISTIWA Pohon Ganja yang Ditanam di Atap Rumah Rupanya untuk Bisnis, Dijual Rp 50 - 100 Ribu per-Bungkus

Selain barang bukti tersebut, pihaknya juga menemukan sejumlah obat-obatan lain yang berfungsi sebagai penyokong tumbuhnya pohon ganja.

Rabu 13-Nov-2024 20:30 WIB

KRIMINAL Penampakan Rumah Mewah Markas Judi Online di Perumahan Cengkareng Indah Jakarta

Jumat (8/11/2024) pagi, Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat menggerebek sebuah rumah mewah di Perumahan Cengkareng Indah Blok AB 20 RT 005 RW 014

Jumat 08-Nov-2024 20:40 WIB

PENDIDIKAN Webinar Ganesha Operation, Disdik Jakarta Soroti Soal Pendidikan Karakter

JPNN.com, JAKARTA - Ketua Sub Kelompok Kurikulum dan Penilaian Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Dr. Joko Arwanto, M.Pd., menyoroti soal pendidikan karakter selain kemampuan kognitif.

Minggu 27-Oct-2024 20:14 WIB

Tulis Komentar