Foto : sindonews
brominemedia.com –
Polres Bekasi Kota mengungkapkan alasan orang tua P (40) dan A (39) yang
mengikat anaknya R (15) dengan rantai yakni karena tak ingin merugikan
lingkungan sekitar. Orang tua korban mengira R merupakan anak berkebutuhan
khusus.
Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Ivan
Adhitira, orang tua R menilai dengan merantai R dapat membatasi mobilitas sang
anak. Orang tua mengaku anak tersebut mengganggu lingkungan sekitarnya.
“Kedua orang tua tersebut berinisiatif untuk mengekang atau
membatasi pergerakan anak dengan cara yang salah yaitu mengikat dua tangan dan
kaki anaknya agar tidak dapat pergi atau menganggu warga sekitar,” ujarnya,
Jumat (22/7).
Orang tua R juga sempat mengklaim bahwa anaknya kerap
melakukan pencurian. Menanggapi hal tersebut, Ivan menegaskan bahwa anak R
tidak melakukan pencurian.
“Jadi bukan mencuri, anaknya merasa kelaparan sehingga dia
ingin mengambil makanan di rumahnya,” ucapnya.
Sebelumnya diketahui, R (15) merupakan seorang anak asal
Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi diduga menjadi korban penganiayaan oleh orang
tuanya. R diduga dianiaya dengan diikat menggunakan rantai.
Kejadian tersebut viral di media sosial. Awalnya, anak
tersbeut diketahui berhasil kabur dari rumah dengan kondisi kaki terikat
rantai. Dalam informasi yang beredar, anak diikat lantaran kerap mencuri
makanan.
Dalam kasus ini ada dua terlapor yang diperiksa yaitu P ayah
kandung korban dan A, ibu tiri korban.
Konten Terkait
Polres Bekasi Kota menyatakan alasan orang tua yaitu P (40) dan A (39) mengikat R (15) anaknya dengan rantai karena tak ingin merugikan lingkungan sekitar.
Sabtu 23-Jul-2022 08:12 WIB