Foto : tempo
brominemedia.com
- Kepala Dinas Cipta Karya, Pertanahan, dan Tata Ruang (Citata), Heru
Hermawanto mengatakan aset milik pemerintah pusat yang berada di Jakarta akan
disewakan kepada perusahaan swasta pascapindahnya Ibu Kota Negara (IKN) ke
Kalimantan Timur (Kaltim). Namun, status kepemilikannya tetap milik pusat.
"Ada sebagian aset-aset pemerintah yang akan
ditinggalkan. Pemerintah menghendaki bahwa itu bisa dioptimalkan untuk
dimanfaatkan. Untuk perkantoran, misalnya," kata Heru kepada wartawan di
Balai Kota, Rabu, 4 Januari 2023.
Heru mengatakan, Pemprov DKI telah merevisi aturan soal
rencana detail tata ruang (RDTR) zonasi. Hal itu dilakukan kerena dalam RDTR
lama, penetapan tata ruang cukup saklek, semisal soal zona pemerintahan
dilarang untuk dimanfaatkan untuk kegiatan selain pemerintahan.
Namun, setelah pembahasan yang cukup lama, Pemprov DKI akan menindaklanjuti arahan pemerintah pusat dengan menetapkan zona tersebut untuk perkantoran. Pihaknya meminta Kementerian Keuangan untuk menyusun dari yang dulu zona merah pemerintahan menjadi zona perkantoran, sehingga lebih netral.
“Dulu RDTR kita menyebut bahwa semua zonasi pemerintah itu merah dan tidak bisa diapa-apain,” ujarnya.
Aset gedung dikelola pemerintah pusat
Saat Jakarta tidak lagi menjadi Ibu Kota, kata Heru, aset berupa gedung-gedung tetap dikelola pemerintah pusat. Namun, jika aset tersebut dihibahkan, maka akan dikelola Pemprov.
“Asetnya tetap pemerintah pusat, kecuali dihibahkan tapi dari pemerintah menghendaki bahwa itu bisa dioptimalkan, untuk dimanfaatkan. Yang jelas, pengelolanya tetap pemerintah pusat,” kata dia.
Sebelumnya, Pemprov DKI telah membentuk tim kecil untuk membahas tata ruang setelah tidak lagi menjadi IKN. Pemprov DKI menjadi tim pendukung yang menyiapkan data tata ruang sebelum dan setelah perpindahan IKN.
Pembentukan tim kecil tersebut dicetuskan ketika Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono mengadakan pertemuan dengan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa di Balai Kota DKI Jakarta pada November 2022.
Konten Terkait
Heru Hermawanto mengatakan aset milik pemerintah pusat di Jakarta akan disewakan kepada perusahaan swasta pascapindahnya Ibu Kota Negara.
Kamis 05-Jan-2023 12:30 WIB