PERISTIWA

Honorarium Honorer di Bawah Rp 500 Ribu, Gaji PPPK Paruh Waktu Piro?

Minggu 23-Feb-2025 20:08 WIB 75
Honorarium Honorer di Bawah Rp 500 Ribu, Gaji PPPK Paruh Waktu Piro?

Foto : jpnn

Brominemedia.com – Honorarium honorer masih banyak di bawah Rp 500 ribu per bulan. Timbul pertanyaan kemudian, apakah honorer yang diangkat PPPK paruh waktu gajinya di bawah Rp 500 ribu juga.

Itu karena ketentuan gaji PPPK paruh waktu tidak diatur secara detail dan menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah daerah.

"KemenPAN-RB tidak bisa menentukan berapa gaji PPPK paruh waktu. Semuanya tergantung kebijaksanaan pemda, tentunya disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah masing-masing," terang Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Aba Subagja beberapa waktu lalu.

Pernyataan KemenPAN-RB ini membuat honorer yang ikut seleksi PPPK tahap 1 dan 2 khawatir. Jangan-jangan pemda akan mengambil patokan gaji honorer, mengingat permintaan KemenPAN-RB gajinya tidak boleh kurang dari sebelumnya (saat masih honorer) 

Dewan Pembina Forum Honorer Non-Kategori Dua Indonesia (FHNK2I) Nurul Hamidah mengungkapkan, tenaga non-ASN tidak menolak dengan sistem PPPK paruh waktu.

Namun, sangat disayangkan formasi yang diajukan pemda tidak maksimal, sehingga berimbas pada banyaknya honorer tidak lulus formasi.

"Rata-rata daerah mengusulkan formasi PPPK 2024 minim, makanya banyak yang dialihkan ke PPPK paruh waktu,' kata Nurul kepada JPNN, Minggu (23/2).

Nurul mengaku banyak menerima curhatan guru honorer dan tenaga kependidikan (tendik) soal gaji. Ternyata masih banyak yang digaji Rp 150 ribu sampai Rp 200 ribu per bulan.

image

Timbul pertanyaan, bila mereka diangkat PPPK paruh waktu, apakah gajinya sebegitu juga.

Pertanyaan lain, berapa lama masa tunggu paruh waktu ke PPPK, karena cukup banyak honorer yang usianya tidak muda lagi.

"Teman-teman honorer bingung dengan hal itu. Kalau gajinya 200 ribu rupiah, kasihan juga, padahal ASN PPPK meskipun ada embel-embel paruh waktunya," terangnya.

Ada usulan honorer agar mereka diambil alih pemerintah pusat. Pengalaman yang sudah-sudah, sekolah lepas tangan begitu hasil seleksi PPPK diumumkan. 

Nurul mengungkapkan harapan honorer ini selalu disampaikan saat bertemu dengannya. Mudah-mudahan pemerintah bisa memikirkan usulan untuk mengambil alih tata kelola guru dan tendik ke pusat.

"Semoga honorer yang tidak mendapatkan formasi diangkat PPPK paruh waktu dengan gaji layak dan masa tunggu ke PPPK tidak lama," ucapnya. 

Konten Terkait

KRIMINAL Tak Terima Istri Dikatai 'Wanita Michat', Warga Tegal Pukul Tetangga Hingga Luka Parah

Seorang pria di Tegal nekat pukul tetangga hingga dilarikan ke RS. Motifnya tak terima istrinya disebut "wanita Michat"

Selasa 27-May-2025 20:48 WIB

PEMERINTAHAN Imbas BBM Langka, Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi Terapkan Kebijakan WFH dan Pembelajaran Daring

Kelangkaan BBM di Bengkulu, Wali Kota Dedy Wahyudi terapkan WFH bagi ASN dan imbau siswa SD-SMP belajar daring untuk kurangi antrean di SPBU.

Selasa 27-May-2025 20:48 WIB

PERISTIWA Kasus Video Syur, Lisa Mariana Dilaporkan ke Polda Jawa Barat

Masyarakat yang mengatasnamakan diri Aliansi Advokat dikabarkan melaporkan model majalah dewasa, Lisa...

Selasa 27-May-2025 20:47 WIB

PERISTIWA Ribuan Hektare Sawah Terendam Banjir, Petani di Lakbok dan Purawadadi Ciamis Terancam Gagal Panen

Curah hujan tinggi yang melanda wilayah Kabupaten Ciamis dalam beberapa hari terakhir memicu terjadinya banjir di sejumlah desa.

Selasa 27-May-2025 20:47 WIB

PERISTIWA Pencarian Korban Tenggelam di Sungai Cikidang Sukaresik Tasikmalaya Dihentikan Sementara

Pencarian Korban Tenggelam di Sungai Cikidang Sukaresik Tasikmalaya Dihentikan Sementara

Minggu 25-May-2025 21:51 WIB

Tulis Komentar