Foto : cnnindonesia
brominemedia.com –
Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI), Tongam L Tobing mengimbau pada masyarakat
untuk melapor kepada pihak kepolisian jika menerima transfer dana tanpa
pengajuan yang menjadi modus terbaru yang dilakukan oleh pinjaman online
(pinjol) illegal.
"Apabila masyarakat menerima transfer dana tanpa
pengajuan dari pinjaman online ilegal atau mengalami kerugian akibat hal
tersebut, masyarakat diimbau untuk segera melapor kepada pihak Kepolisian
RI," jelas Tongam dilansir dari Antara, Kamis (21/7).
Namun demikian, Tongam menambahkan jika memperoleh informasi
nomor rekening dan bank pengirim, maka masyarakat disarankan agar segera
mengirimkan kembali dana kepada
pengirim.
Modus pinjaman online illegal terbaru ini diduga karena
penerima dana pernah mengakses aplikasi pinjaman online illegal dengan mengisi
data.
Meski tidak meminjam, data yang sempat diisi seperti nomor
rekening, kontak, dan data pribadi sudah didapatkan oleh aplikasi pinjaman
online illegal.
Tongam mengimbau supaya masyarakat menghindari pinjaman
online illegal dan hanya menggunakan aplikasi yang memiliki izin dari instansi
terkait.
Beberapa upaya preventif dan represif dilakukan oleh Tim
Kerja Satgas Waspada Investasi Daerah guna menanganai pinjaman online illegal.
Upaya preventif tersebut berupa edukasi kepada masyarakat
luas melalui sosialisasi, pembekalan Tim Kerja Satgas Waspada Investasi Daerah,
kuliah umum, webinar, serta wawancara dengan media.
Selain itu, upaya lain yang ditempuh yakni dengan
penyebaaran SMS “Waspada Pinjol Ilegal” melalui tujuh operator pada periode 11
hingga 14 Juli 2022.
Kerja sama dengan Google pun dilakukan untuk menambah syarat
tambahan untuk aplikasi pinjaman pribadi dan iklan layanan masyarakat melalui
media milik dinas setempat atau radio lokal.
Sementara itu, upaya represif yang dilakukan yakni antara
lain dengan mengumumkan pinjaman online illegal kepada masyarakat dan patrol siber,
serta mengajukan blokir status dan aplikasi secara rutin kepada Kementerian
Komunikasi dan Informatika.
Satgas juga memutus akses keuangan dengan meminta bank atau
perusahaan jasa pembayaran non-bank untuk tidak bekerja sama dengan pinjol illegal
dan menyampaikan informasi kepada Bareskrim Polri untuk proses penegakan hukum.
Konten Terkait
Polresta Bogor menangkap SAN pelaku penipuan yang membuat ratusan mahasiswa IPB terjerat pinjol. Investasi abal-abal di toko online.
Jumat 18-Nov-2022 05:59 WIB
Polresta Bogor telah menerima 29 laporan dari 311 mahasiswa IPB yang terjerat pinjol. Terpikat iming-iming sebuah toko online.
Kamis 17-Nov-2022 13:14 WIB
brominemedia.com-- Ratusan mahasiswa IPB terjerat pinjaman online (pinjol). Kemendikbudristek menyorot terkait literasi finansial.
Rabu 16-Nov-2022 07:20 WIB
Ratusan mahasiswa IPB terjerat pinjaman online. Rektor IPB Arif Satria menyebut dari data sementara, ada sekitar 116 mahasiswa IPB yang terjerat pinjol.
Rabu 16-Nov-2022 06:18 WIB
Ratusan mahasiswa IPB terlilit pinjol usai bergabung dengan investasi online bodong. Terlapor menjanjikan keuntungan hingga 10 persen dari nilai investasi.
Selasa 15-Nov-2022 23:51 WIB