FINANCE

Hati-hati! Modus Baru Pinjol, Transfer Dana tanpa Pengajuan

Kamis 21-Jul-2022 06:31 WIB 340

Foto : cnnindonesia

brominemedia.com – Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI), Tongam L Tobing mengimbau pada masyarakat untuk melapor kepada pihak kepolisian jika menerima transfer dana tanpa pengajuan yang menjadi modus terbaru yang dilakukan oleh pinjaman online (pinjol) illegal.

"Apabila masyarakat menerima transfer dana tanpa pengajuan dari pinjaman online ilegal atau mengalami kerugian akibat hal tersebut, masyarakat diimbau untuk segera melapor kepada pihak Kepolisian RI," jelas Tongam dilansir dari Antara, Kamis (21/7).

Namun demikian, Tongam menambahkan jika memperoleh informasi nomor rekening dan bank pengirim, maka masyarakat disarankan agar segera mengirimkan kembali  dana kepada pengirim.

Modus pinjaman online illegal terbaru ini diduga karena penerima dana pernah mengakses aplikasi pinjaman online illegal dengan mengisi data.

Meski tidak meminjam, data yang sempat diisi seperti nomor rekening, kontak, dan data pribadi sudah didapatkan oleh aplikasi pinjaman online illegal.

Tongam mengimbau supaya masyarakat menghindari pinjaman online illegal dan hanya menggunakan aplikasi yang memiliki izin dari instansi terkait.

Beberapa upaya preventif dan represif dilakukan oleh Tim Kerja Satgas Waspada Investasi Daerah guna menanganai pinjaman online illegal.

Upaya preventif tersebut berupa edukasi kepada masyarakat luas melalui sosialisasi, pembekalan Tim Kerja Satgas Waspada Investasi Daerah, kuliah umum, webinar, serta wawancara dengan media.

Selain itu, upaya lain yang ditempuh yakni dengan penyebaaran SMS “Waspada Pinjol Ilegal” melalui tujuh operator pada periode 11 hingga 14 Juli 2022.

Kerja sama dengan Google pun dilakukan untuk menambah syarat tambahan untuk aplikasi pinjaman pribadi dan iklan layanan masyarakat melalui media milik dinas setempat atau radio lokal.

Sementara itu, upaya represif yang dilakukan yakni antara lain dengan mengumumkan pinjaman online illegal kepada masyarakat dan patrol siber, serta mengajukan blokir status dan aplikasi secara rutin kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Satgas juga memutus akses keuangan dengan meminta bank atau perusahaan jasa pembayaran non-bank untuk tidak bekerja sama dengan pinjol illegal dan menyampaikan informasi kepada Bareskrim Polri untuk proses penegakan hukum.

Konten Terkait

PERISTIWA Penipu Ratusan Mahasiswa IPB Terjerat Pinjol Ditangkap

Polresta Bogor menangkap SAN pelaku penipuan yang membuat ratusan mahasiswa IPB terjerat pinjol. Investasi abal-abal di toko online.

Jumat 18-Nov-2022 05:59 WIB

FINANCE Polresta Bogor Terima Data 311 Mahasiswa IPB yang Terjerat Pinjol

Polresta Bogor telah menerima 29 laporan dari 311 mahasiswa IPB yang terjerat pinjol. Terpikat iming-iming sebuah toko online.

Kamis 17-Nov-2022 13:14 WIB

PENDIDIKAN Mahasiswa IPB Terjerat Pinjol, Kemendikbud Soroti Literasi Finansial

brominemedia.com-- Ratusan mahasiswa IPB terjerat pinjaman online (pinjol). Kemendikbudristek menyorot terkait literasi finansial.

Rabu 16-Nov-2022 07:20 WIB

FINANCE Rektor IPB: Ratusan Mahasiswa Terjerat Pinjol, Kampus Lain juga Kena

Ratusan mahasiswa IPB terjerat pinjaman online. Rektor IPB Arif Satria menyebut dari data sementara, ada sekitar 116 mahasiswa IPB yang terjerat pinjol.

Rabu 16-Nov-2022 06:18 WIB

PERISTIWA Terjerat Pinjol, Ini Modus Penipuan Investasi Fiktif Mahasiswa IPB

Ratusan mahasiswa IPB terlilit pinjol usai bergabung dengan investasi online bodong. Terlapor menjanjikan keuntungan hingga 10 persen dari nilai investasi.

Selasa 15-Nov-2022 23:51 WIB

Tulis Komentar