Foto : jpnn
brominemedia.com –
Polres Batang, Jawa Tengah, mengungkap kasus pencabulan oleh oknum guru agama
bernama Agus Mulyadi (33) terhadap 13 siswi SMP di Kecamatan Gringsing.
Kepala Reserse dan Kriminal Polres Batang AKP Yorisa Prabowo
mengatakan kasus itu terungkap setelah adanya tujuh keluarga korban melaporkan
dugaan pencabulan.
"Akan tetapi, pada hari ini (30/8) ada 6 keluarga korban
lagi yang melaporkan kasus yang sama. Kemungkinan masih bertambah, nanti kami
rilis," katanya.
Para korban diminta tidak takut melapor karena identitas mereka
akan dilindungi. AKP Yorisa mengungkapkan dari pengakuan guru agama cabul itu,
ada sekitar 30 anak yang menjadi korban pencabulan.
"Kendalanya, para korban masih di bawah umur, mungkin mereka malu dan takut melapor," katanya.
Dia menyebutkan ada beberapa siswi yang dilecehkan dan disetubuhi. Saat ini polisi masih mendalami dan mengembangkan kasus pencabulan yang terjadi dalam kurun waktu Juni 2022 sampai Agustus 2022.
Barang bukti yang sudah diamankan, antara lain berupa pakaian, baju dalam korban. Selain itu, polisi juga telah memberikan police line di tempat kejadian perkara.
Tersangka Agus Mulyadi terancam dikenai Pasal 81 dan 82 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan pidana 15 tahun penjara.
Konten Terkait
Eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro dipecat buntut dugaan pemerasan terkait kasus pembunuhan dengan tersangka anak bos Prodia.
Jumat 07-Feb-2025 21:07 WIB
Pelaku RS dan NH melakukan pencabulan terhadap korban yang masih berusia 15 tahun. Pihak keluarga korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Serang
Selasa 21-Jan-2025 20:24 WIB
Seorang guru ngaji berinisial W (40) di Tangerang diduga mencabuli sejumlah muridnya.
Jumat 10-Jan-2025 20:49 WIB
Sebagian wilayah Kota Semarang dikepung banjir setelah diguyur hujan deras pada Rabu (11/12/2024) sore.
Rabu 11-Dec-2024 20:42 WIB
Gunung Anak Ranakah terletak di Wae Rii Kecamatan Wae Rii Kabupaten Manggarai Nusa Tenggara Timur. Gunung Ranakah kini naik status level II Waspada.
Selasa 03-Dec-2024 20:58 WIB