Foto : harianjogja
brominemedia.com —Rapat Paripurna DPRD Kulonprogo dengan acara pokok
Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) usai digelar.
Kalis Gatot Raharjo resmi menggantikan almarhum Suprapto yang meninggal dunia
pada 2022 lalu.
Ketua
DPRD Kulonprogo, Akhid Nuryati menerangkan anggota DPRD PAW ini hadir dari
fraksi Gerindra. Dengan bekal pengalaman dan kompetensi yang dimiliki Kalis,
Akhid berharap anggota DPRD PAW dapat segera menyesuaikan diri. Selain itu
Akhid berharap anggota DPRD PAW dapat melaksanakan kegiatan sesuai dengan tugas
dan fungsinya.
"Pak
Kalis ini sudah dua kali menjadi pengganti antar waktu. Kalau yang dulu sih
sepanjang pengamatan saya, beliau bisa menyesuaikan. Harapan saya ini lebih
bisa menyesuaikan karena kalau yang sekarang ini begitu masuk betul-betul tahun
yang sangat dinamis karena menjelang Pemilu," ujarnya pada Rabu
(22/2/2023).
Merujuk
ketentuan Pasal 128 ayat (1) Peraturan DPRD No. 1/2018 sebagaimana telah diubah
terakhir dengan Peraturan DPRD No. 1/2022 tentang Tata Tertib dan berdasarkan
surat dari Fraksi Partai Gerindra No : 002-02/B/ FRAKSI GERINDRA/2023 Tanggal
20 Februari 2023 perihal Surat Permohonan Penugasan, maka Kalis Gatot Raharjo
selanjutnya menempati sebagai Anggota Badan Kehormatan, Anggota Badan
Musyawarah dan sebagai Anggota Komisi I.
Manfaatin gadgetmu untuk dapetin penghasilan tambahan. Cuma
modal sosial media sudah bisa cuan!
Gabung bisnis online tanpa modal di http://bit.ly/3HmpDWm
"Harapan saya [anggota DPRD PAW] langsung bisa bekerja, menduduki jabatan sesuai alat kelengkapan yang dijabat pak Prapto dan bisa menyesuaikan dengan teman-teman di DPRD Kulonprogo," katanya.
Kedatangan Kalis sebagai anggota DPRD PAW, menurut Akhid bisa menjadi tambahan energi positif bagi Fraksi Gerindra. Bila selama ini secara presensi berkurang satu, kehadiran pak Kalis bisa memenuhi presensi dan menjadi energi positif bagi DPRD Kulonprogo pada umumnya.
"Harapannya nanti setelah terlantik bisa kemudian menduduki jabatan sesuai yang dijabat pak Prapto dan bisa melaksanakan tugasnya seperti yang kita harapkan," ujarnya.
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kulonprogo, Sendy Yulistya Prihandiny berharap anggota DPRD PAW segera bisa menyesuaikan kegiatan-kegiatannya di DPRD Kulonprogo. Lebih-lebih Kalis akan menempati posisi Komisi I DPRD Kulonprogo dan bertugas di alat kelengkapan.
Di sisi lain Sendy berharap untuk kedepannya aspirasi-aspirasi masyarakat yang ada di Kabupaten Kulonprogo bisa sampai salah satunya melalui peran anggota DPRD PAW yang baru. "Saya berharap kedepannya ada kerja sama yang baik antar DPRD, antar fraksi, antar anggota DPRD yang lain supaya Kulonprogo ini bisa berkembang dan maju," katanya.
Konten Terkait
Rapat Paripurna DPRD Kulonprogo dengan acara pokok Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) usai digelar.
Jumat 24-Feb-2023 06:57 WIB
Rapat Paripurna DPRD Kulonprogo dengan acara pokok Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) usai digelar.
Jumat 24-Feb-2023 06:57 WIB