Foto : jawapos
brominemedia.com– Direktorat Lalu Lintas Polda Metro
Jaya dipastikan belum berencana menambah titik kawasan ganjil genap (gage).
Lokasi gage masih mengacu kepada aturan yang telah diberlakukan yakni di 26
ruas jalan.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes
Latif Usman mengatakan, belum ada pembahasan mengenai penambahan atau perluasan
titik ganjil genap bersama pemerintah daerah.
“Iya belum. Kita kalau ada penambahan pasti akan kita bahas
dan selanjutnya kita sosialisasikan dulu,” kata Latif saat dihubungi, Selasa
(21/2).
Sementara itu, ahli tata kota dari Universitas Trisakti,
Nirwono Joga menilai, titik ganjil genap perlu diperluas agar membatasi
pergerakan kendaraan pribadi di jalanan.
Manfaatin gadgetmu untuk dapetin penghasilan tambahan. Cuma
modal sosial media sudah bisa cuan!
Gabung bisnis online tanpa modal di http://bit.ly/3HmpDWm
Kebijakan ini juga perlu diterapkan untuk semua kendaraan pribadi, baik kendaraan roda empat dan roda dua. Sehingga, kemacetan bisa berkurang.
“Dinas Perhubungan DKI Jakarta menerapkan kebijakan pembatasan kendaraan pribadi dalam beraktivitas harian dengan memperluas ganjil genap ke seluruh wilayah Jabodetabek dan diberlakukan juga untuk sepeda motor,” kata Nirwono.
Pengamat Transportasi Universitas Indonesia, Alvinsyah menilai perluasan kawasan ganjil genap merupakan salah satu upaya jangka pendek dalam mengurangi kemacetan di Jakarta. Namun, ia memberi catatan perluasan kawasan ganjil genap dibarengi dengan peningkatan layanan transportasi umum.
Konten Terkait
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan, belum ada pembahasan mengenai penambahan atau perluasan titik ganjil genap bersama pemerintah.
Selasa 21-Feb-2023 09:13 WIB