Foto : tempo
brominemedia.com –
Sebanyak 5.000 pengemudi kendaraan mobil dan motor terjaring tilang elektronik
atau ETLE Mobile yang digelar Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
Banyak pengendara pelanggar aturan lalu lintas terekam kamera ETLE yang dipasang di mobil patroli Ditlantas Polda Metro Jaya tersebut.
Berbagai pelanggaran yang dilakukan para pengemudi mobil dan motor adalah ganjil genap, melawan arus, tidak memakai sabuk pengaman, hingga tidak menggunakan helm.
"Ditlantas Polda Metro Jaya meluncurkan ETLE mobile ini sebanyak 11 unit. Seluruhnya berkeliling dan menilang pelanggar lalu lintas di jalan yang belum terpasang ETLE Statis," Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman, dikutip hari ini, Jumat, 16 Desember 2022.
Tilang elektronik atau ETLE Mobile baru diluncurkan oleh Ditlantas Polda Metro Jaya pada Selasa lalu, 13 Desember 2022.
Kesebelas ETLE Mobile tadi tersebar di seluruh jalan arteri Jakarta dan Tangerang. Sebelumnya Dirlantas Polda Metro Jaya telah melakukan uji coba ETLE Mobile di kawasan Jalan Protokol DKI Jakarta.
Konten Terkait
Tilang elektronik atau ETLE Mobile baru diluncurkan oleh Ditlantas Polda Metro Jaya pada Selasa lalu, 13 Desember 2022.
Jumat 16-Dec-2022 12:24 WIB
Polda Metro Jaya menyebut rata-rata 250 kendaraan per hari kena tilang ETLE Mobile.
Jumat 16-Dec-2022 09:47 WIB
Korlantas Polri memaksimalkan fungsi tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile untuk menindak pelanggaran lalu lintas.
Rabu 02-Nov-2022 08:49 WIB
Korlantas Polri menyebut beberapa kepolisian daerah sudah menerapkan Electronic Law Enforcement Mobile (ETLE Mobile).
Rabu 29-Jun-2022 14:04 WIB