PEMERINTAHAN

Enam Raperda Masuk Pembahasan DPRD Sleman

Rabu 09-Apr-2025 20:37 WIB 125

Foto : harianjogja

Brominemedia.com – DPRD Kabupaten Sleman menyampaikan ada 12 Rancangan Peraturan Daerah (raperda) yang akan dibahas pada 2025. Dari total Raperda tersebut, ada enam yang telah masuk pembahasan.

Dua belas Raperda tersebut, antara lain Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, Pamong Kalurahan, Pelestarian dan Pemajuan Kebudayaan Daerah di Kabupaten Sleman, Pengembangan Ekonomi Kreatif, Penyelenggaraan Kesejahteraan Lanjut Usia, Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Sleman 2025-2029.

Empat Raperda lain, yakni Perubahan Atas Perda Nomor 8 Tahun 2019 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol Serta Pelarangan Minuman Oplosan, Penyelenggaraan Pedagang Kaki Lima, Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, lalu Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Sleman 2025 - 2045, dan Penyertaan Modal PT. BPR Syariah Sleman.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sleman, Budi Sanyata, mengatakan enam raperda yang masuk tahap pembahasan terbagi menjadi dua, yaitu raperda inisiatif Bupati dan empat dari inisiatif Dewan.

“Paripurna hari ini agendanya adalah penyerahan pandangan tiap fraksi terhadap raperda yang kami bahas,” kata Sanyata ditemui di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sleman, Rabu (9/4/2025).

Sementara, Bupati Sleman, Harda Kiswaya, memberi perhatian terhadap pembahasan Raperda Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UKM).

“Peran Pemerintah untuk UKM bisa bergerak secara fleksibel dari sisi permodalan dan keterampilan serta pemasaran. Ini yang perlu kita lakukan agar pelaku UKM bisa bersaing,” kata Harda.

Ihwal permodalan, Harda mengaku pelaku Pemkab berkomitmen memberi bantuan pinjaman dan pendampingan dalam mengakses sumber-sumber permodalan. Selain Kredit Usaha Rakyat (KUR), pelaku UKM dapat mengakses bantuan permodalan di sembilan perangkat daerah.

Sembilan tersebut, antara lain Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan; Dinas Koperasi dan UKM; Dinas Perindustrian dan Perdagangan; Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan; Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana; Dinas Pariwisata; Dinas Tenaga Kerja; Dinas Sosial; dan Bagian Perekonomian Setda. Pelaku UKM dapat mengirim proposal pinjaman modal melalui program yang ada di sembilan dinas teknis tersebut.

Share:

Konten Terkait

PEMERINTAHAN HAN 2025, Gubernur Bengkulu Helmi Hasan Ajak Orang Tua Lebih Peduli Tumbuh Kembang Anak

Gubernur Bengkulu Helmi Hasan ajak orang tua lebih peduli tumbuh kembang anak, soroti pentingnya dukungan fisik, mental, dan spiritual.

Selasa 29-Jul-2025 20:28 WIB

PERISTIWA Bongkar Skandal Honorer Siluman Lulus PPPK di Seluma, Inspektorat: Agak Kesulitan Karena Terstruktur

Skandal dugaan honorer siluman yang lulus seleksi PPPK di Kabupaten Seluma, Bengkulu, mulai terbongkar.

Selasa 29-Jul-2025 20:27 WIB

PERISTIWA Danantara Sudah Kantongi BUMN yang Jadi Holding Investasi, Tahun Ini Meluncur

Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) telah menunjuk satu badan usaha milik negara (BUMN) sebagai holding yang akan mengelola investasinya.

Senin 28-Jul-2025 21:02 WIB

PEMERINTAHAN Prabowo: Saya Nyaman di Tengah PKB dan NU

Di acara hari lahir ke-27 PKB, Presiden Prabowo Subianto mengaku selalu merasa nyaman saat berada di tengah PKB dan NU.

Rabu 23-Jul-2025 20:49 WIB

PEMERINTAHAN 60 Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan di Kabupaten Serang, Ratu Zakiyah Serukan Edukasi Masif

Bupati Serang, Ratu Zakiyah, mengajak seluruh stakeholders dan masyarakat untuk bersama-sama mencegah kekerasan terhadap anak dan perempuan.

Rabu 23-Jul-2025 20:48 WIB

Tulis Komentar