PEMERINTAHAN

Efisiensi Anggaran Diyakini Berdampak pada Okupansi Hotel

Jumat 14-Feb-2025 20:37 WIB 190

Foto : mediaindonesia

Brominemedia.com – TINGKAT okupansi hotel bintang empat di Kabupaten Cirebon mengalami penurunan tahun lalu. Kebijakan efisiensi anggaran oleh pemerintah juga diyakini juga akan mempersempit ruang gerak industri perhotelan. 

Berdasarkan data dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Budpar) Kabupaten Cirebon, Hotel Aston mencatat okupansi sebanyak 72.446 tamu sepanjang 2024. Angka ini turun sebesar 33,04% dibandingkan tahun sebelumnya.  Sedangkan Hotel Patra masih lebih stabil dengan jumlah tamu sebanyak 70.237, meski tetap mengalami penurunan sebesar 6,12%.

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Cirebon Ida Khartika, menjelaskan penurunan okupansi hotel di Kabupaten Cirebon disebabkan banyak faktor. Akan lebih diperparah lagi dengan adanya kebijakan pemerintah yang melarang penyelenggaraan acara seremonial di hotel. “Larangan ini berdampak langsung pada tingkat hunian kamar, terutama dari sektor meetings, incentives, conferences, and exhibitions (MICE) yang menjadi salah satu sumber pendapatan utama bagi hotel berbintang,” tutur Ida, Jumat (14/2). 

Kebijakan tersebut, lanjut Ida, diyakini akan mempersempit ruang gerak industri perhotelan. "Banyak instansi yang biasanya mengadakan kegiatan di hotel kini mencari alternatif lain, seperti gedung pertemuan milik pemerintah atau bahkan daring,” tutur Ida. 

Kondisi tersebut menurut Ida tentu akan berdampak pada tingkat okupansi hotel. Kondisi ini diperparah dengan masih lemahnya daya beli masyarakat yang masih lemah. Sehingga mereka pun memilih penginapan nonhotel seperti guest house, apartemen yang disewakan dan lainnya. “Ini menjadi tantangan tersendiri bagi kami,” tutur Ida. 

Sebelumnya Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cirebon, Hilmy Rivai, mengungkapkan bahwa surat edaran dari Kemendagri yang memperkuat Inpres No 1 tahun 2025 dan edaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI sudah diterima Pemkab Cirebon pada Selasa (12/2). 

Hilmy mengatakan, poin-poin dalam surat edaran Mendagri tersebut akan disusun dan dipelajari terlebih dahulu oleh BKAD dan Bappelitbangda. Namun Hilmy memastikan, Pemkab Cirebon akan menyesuaikan alokasi anggaran, baik untuk perjalanan dinas atau hak-hak pimpinan kepala daerah. “Termasuk bagaimana pelaksanaan kegiatan-kegiatan yang berada atau dilaksanakan di hotel, mana saja yang boleh, kegiatan seperti apa yang boleh, kegiatan apa yang tidak boleh,” ujar Hilmy.

Menurut Hilmy, BKAD juga akan mengkaji poin-poin yang  bisa disesuaikan agar persentase efisiensi anggaran bisa sesuai dengan kemampuan Pemkab Cirebon. Sejauh informasi yang ia terima, efisiensi yang dilakukan oleh pemerintah pusat sendiri mencapai 50%. Sedangkan untuk efisiensi di tingkat pemerintah daerah sendiri, persentase efisiensinya berada di bawah angka 50%. Kendati demikian, efisiensi di tingkat pemerintah daerah juga harus konvergentif dengan pemerintah pusat.

Konten Terkait

PEMERINTAHAN Walkot Padang Kebut Pembebasan Lahan Batang Kandis dan Sitinjau Laut

Pemkot Padang dorong percepatan pengadaan tanah untuk proyek pengendalian banjir dan flyover. Wali Kota Fadly Amran harap dukungan semua pihak.

Rabu 08-Oct-2025 20:35 WIB

PERISTIWA Harapan Akhir Tahun Pekerja Online, Rieke Minta Kado Spesial Perpres Perlindungan dari Prabowo

Rieke Diah Pitaloka menyampaikan bahwa pengesahan Perpres ini akan menjadi bentuk apresiasi dan komitmen nyata dari pemerintah, khususnya Presiden Prabowo, terhadap kesejahteraan dan perlindungan hak-hak pekerja transportasi online.

Rabu 08-Oct-2025 20:34 WIB

PEMERINTAHAN IKAPPI Jakarta: MBG Program Mulia Prabowo, Kasus Keracunan Jadi Momentum Perbaikan

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas Presiden Prabowo Subianto tetap dianggap arah tepat dalam upaya pemenuhan gizi anak dan pemberdayaan ekonomi lokal. Meski belakangan ini terjadi insiden keracunan makanan.

Selasa 07-Oct-2025 21:09 WIB

PEMERINTAHAN Gelar Rapat Paripurna Bahas 4 Raperda Strategis, Sejumlah Fraksi DPRD Klaten Beri Catatan Kritis

Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicaranya Sri Murni menilai perubahan Raperda BPD penting untuk menyesuaikan dengan regulasi nasional.

Selasa 07-Oct-2025 21:07 WIB

PERISTIWA Jakarta Bidik 50 Besar Kota Global, Pemerintah Fokus pada Regenerasi Perkotaan

Jakarta menargetkan posisi Top 50 kota global. Pemerintah dan EAROPH siapkan strategi regenerasi urban, TOD, dan pembangunan berkelanjutan.

Senin 06-Oct-2025 21:31 WIB

Tulis Komentar