KRIMINAL

Dosen Terduga Melakukan Pelecehan Seksual Kepada Mahasiswa

Rabu 28-Dec-2022 09:42 WIB 128

Foto : tempo

brominemedia.com - Universitas Andalas atau Unand berjanji akan mengambil tindakan tegas kepada dosen yang diduga menjadi pelaku pelecehan seksual terhadap mahasiswa. Wakil Rektor I Universitas Andalas Prof. Mansyurdin pada konferensi pers di Ruang Senat Lantai IV Gedung Rektorat menyatakan pihaknya komit untuk mengambil tindakan tegas sesuai aturan tanpa pandang bulu.

Dikatakan Mansyurdin, proses investigasi dilakukan oleh tim Ad hoc Fakultas Ilmu Budaya (FIB) juga Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) ditingkat universitas telah memasuki tahap akhir.

“Kesimpulan Satgas PPKS akan menyampaikan rekomendasi kepada rektor, kemudian rektor akan mengirimkan rekomendasi itu ke Kementerian,” katanya, seperti dilansir dari langgam.id mitra Teras.id.

Sesuai dengan prosedur penanganan, disebutkan Mansyurdin, selama proses penanganan kasus pihaknya telah menonaktifkan terduga pelaku dari tugas-tugas akademik.

Dilansir dari Antara, dugaan pelecehan seksual tersebut mencuat bermula dari para mahasiswa bertamu ke rumah oknum dosen berinisial KC. Saat teman-teman korban sudah keluar rumah untuk pulang, korban masih bersama KC di ruangan.

Korban meminta izin kepada KC lantaran tidak bisa menghadiri perkuliahan wajib karena harus pergi ke luar kota. Saat itu KC memberikan solusi agar korban bisa membuat surat perizinan untuk tidak masuk kelas, namun KC tiba-tiba meminta syarat yang tidak senonoh dengan meminta mencium korban. Peristiwa tersebut terungkap lewat rekaman suara yang diambil korban secara diam-diam.

KetuaKetua Satgas PPKS Unand Rika Susanti, membenarkan adanya dugaan pelanggaran berat yang dilakukan oleh oknum dosen tersebut.

“Kita sudah bertemu delapan orang korban, dari hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dari delapan korban, ada satu yang masuk kategori pelanggaran berat, kesimpulan dan rekomendasinya akan disampaikan kepada rektor paling lambat minggu depan,” kata dia.

Dikatakannya, Satgas PPKS Unand dalam penanganan dugaan kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus memegang prinsip kerahasiaan dan kehati-hatian agar pengumpulan data, informasi dan bukti berlangsung secara akuntabel.

“Universitas Andalas mengutamakan perlindungan korban untuk menjaga martabat dan kehormatannya serta melakukan pendampingan yang dibutuhkan, serta menjaga keberlangsungan studi korban,” ujarnya, menegaskan.

Unand menyatakan telah memberhentikan sementara oknum dosen yang diduga pelaku kekerasan seksual terhadap mahasiswa. Hal itu disampaikan Dekan Fakultas Ilmu Budaya (FIB), Herwandi saat konferensi pers di gedung rektorat Unand, Jumat 23 Desember 2022. Dekan FIB itu mengatakan Surat Keputusan tentang pemberhentian sementara itu telah keluar sejak 20 Oktober 2022.

Namun, berdasarkan postingan akun insatgram @infounand, terduga pelaku berinisial K terpantau masih berkeliaran di kawasan kampus. Terduga pelaku berada di sekitar Masjid Nurul Ilmi, Jumat 23 Desember 2022 sekitar pukul 16.28 WIB sampai pukul 15.00 WIB.

Namun, berdasarkan penuturan Herwandi, terduga pelaku ternyata masih tinggal di kawasan komplek Unand. “Ia tinggal di komplek Unand, sebelumnya tinggal di perumahan dosen, tapi karena ada pembangunan di perumdos, akhirnya pindah di kawasan komplek,” ujar Herwandi.

Konten Terkait

PERISTIWA Mahasiswa Perlu Pahami Prabowo Baru 100 Hari Memerintah

Aksi demontrasi mahasiswa dengan tajuk Indonesia Gelap menjadi bentuk luapan ekspresi ketidakpuasan terhadap beberapa kebijakan pemerintah. Aksi mahasiswa digelar di Jakarta dan sejumlah kota di Indonesia memicu spekulasi bahwa program pemerintah Presiden Prabowo menimbulkan kemarahan dan penolakan oleh para mahasiswa.

Selasa 18-Feb-2025 22:03 WIB

PERISTIWA Massa Aksi 'Indonesia Gelap' Bacakan 13 Tuntutan, Ini Isinya

Massa Badan Eksekutif Mahasiswa Se-Indonesia (BEM SI) dalam demo 'Indonesia Gelap' membacakan 13 tuntutan kepada pemerintah.

Senin 17-Feb-2025 20:29 WIB

KRIMINAL Kondisi Terkini Mahasiswi Jogja yang Disiram Air Keras: Luka 10 Persen, tapi Cukup Berat

Meski luka tinggal 10 persen, kata Banu, luka tersebut cukup berat dan berada di grade tiga, khususnya di bagian mata.

Jumat 03-Jan-2025 22:12 WIB

PERISTIWA Berakhir Ricuh, Polisi Paksa Mahasiswa yang Berdemo Tolak PPN 12 Persen Mundur

saat disemprotkan water Cannon pun para massa aksi unjuk rasa ini tetap bertahan, walau terpaksa perlahan mundur.

Jumat 27-Dec-2024 20:44 WIB

PERISTIWA Bukti Awal Dugaan Bullying PPDS Undip Telah Dikantongi, Menko PMK Minta Publik Percayakan ke Polisi

Menko PMK Muhadjir Effendy menyebut polisi telah memiliki bukti awal dugaan bullying pada mahasiswi PPDS Universitas Diponegoro (Undip).

Senin 02-Sep-2024 20:43 WIB

Tulis Komentar