PEMERINTAHAN

DLH Lampung Catat Produksi Sampah Program SPPG Capai 101 Ton per Hari

Senin 27-Oct-2025 20:13 WIB 67

Foto : tribunnews

Brominemedia.com - Bandar Lampung - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung mencatat, timbulan sampah dari seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di daerah itu mencapai 101 ton per hari.

Jumlah tersebut berasal dari aktivitas sekitar 450 dapur SPPG yang telah beroperasi di 15 kabupaten/kota se-Lampung.

Pengendali Dampak Lingkungan DLH Provinsi Lampung, Ahmad Jhon Viktor, menjelaskan satu dapur SPPG rata-rata menghasilkan sekitar 0,225 ton atau 225 kilogram sampah per hari.

“Kalau dirata-ratakan, satu SPPG menghasilkan sekitar 225 kilogram sampah per hari. Dengan total sekitar 450 dapur aktif, timbulan sampahnya bisa mencapai 101 ton per hari. Mayoritas berupa sampah organik,” ujarnya, Senin (27/10/2025).

Ahmad Jhon menambahkan, sebagian besar dapur SPPG telah bekerja sama dengan bank sampah, peternak unggas, maupun budidaya maggot untuk memanfaatkan limbah organik tersebut.

“Sebagian dapur sudah menjalin kerja sama dengan bank sampah, ada juga yang dimanfaatkan untuk budidaya maggot dan peternak unggas,” katanya.

Sebagai langkah inovatif, DLH Lampung juga sedang melakukan uji coba pengolahan sampah organik cair menggunakan mikroorganisme.

“Kemarin mikroorganismenya sudah dimasukkan dan kini sedang diuji coba di Agropark selama tiga bulan. Sekitar 500 kilogram sampah sudah diambil untuk uji coba awal,” terangnya.

Sementara itu, Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLH Lampung, Junaedi Rahmad, mengatakan pihaknya tengah melakukan kajian khusus terkait pengelolaan sampah dari program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Menurutnya, kebijakan pengelolaan limbah MBG merupakan bagian dari upaya pemerintah provinsi untuk memastikan tata kelola lingkungan yang berkelanjutan.

“Pengelolaan sampah MBG ini masih dalam tahap kajian. Nantinya, jumlah dan mekanisme pengelolaannya akan dikoordinasikan bersama pemerintah kabupaten/kota,” ujar Junaedi.

Ia menegaskan, pengelolaan limbah nantinya akan menjadi kewenangan pemerintah kabupaten/kota, sementara DLH provinsi akan fokus pada aspek kebijakan dan regulasi.

“Pemerintah provinsi fokus pada kebijakan dan pengaturan, sedangkan pengelolaan teknisnya nanti menjadi kewenangan kabupaten/kota,” tambahnya.



Konten Terkait

PEMERINTAHAN SPPG Bhayangkari di Bengkulu Selatan Resmi Beroperasi, Salurkan MBG untuk 981 Penerima Manfaat

Polres Bengkulu Selatan resmi melaunching Dapur Sentra Penyediaan Pangan Gizi (SPPG) Yasasan Kemala Bhayangkari

Senin 08-Dec-2025 20:14 WIB

PEMERINTAHAN Jadi Syarat Pemasok MBG, Dinkes Banyuasin Dorong UMKM Peroleh SPP-IRT

Dinas Kesehatan Banyuasin mendoro UMKM dan produksi rumah untuk mendapatkan SPP-IRT supaya bisa diusulkan menjadi rekanan SPPG untuk memasok MBG

Jumat 05-Dec-2025 20:10 WIB

PERISTIWA Tak Miliki Sistem Daur Ulang, Sampah di TPA Namatimur SBT Makin Menggunung, Warga Pun Khawatir

Bertahun-tahun beroperasi, satu-satunya TPA di Kota Bula itu memiliki sistem daur ulang maupun pengolahan lanjutan.

Selasa 02-Dec-2025 20:22 WIB

PEMERINTAHAN Renovasi Dapur, Satu SPPG di Paser Hentikan Sementara Distribusi MBG ke 5 Sekolah

Satu dari tiga Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Paser terpaksa menghentikan operasionalnya sementara waktu.

Senin 01-Dec-2025 20:20 WIB

PEMERINTAHAN 180 Ton Sampah di TPS Ence Azis Bandung Diangkut, Sistem Baru Diterapkan

Pada Rabu (19/11) malam, tumpukan sampah di TPS Ence Azis yang sudah menggunung sejak September, setinggi 370 meter kubik atau sekitar 180 ton, mulai ditangani

Kamis 20-Nov-2025 20:20 WIB

Tulis Komentar