KRIMINAL

Dituduh Begal, Pemuda Makassar Tewas Usai Dikeroyok

Senin 19-Sep-2022 05:35 WIB 428

Foto : sindonews

brominemedia.com – Aksi main hakim sendiri, merenggut nyawa seorang pemuda di Kota Makassar, Muhammad Reza (20). Pemuda tersebut tewas setelah dikeroyok massa, karena dituduh sebagai pelaku pembegalan di Jalan Faisal, Kecamatan Rappocini.

Muhammad Reza dikeroyok massa, setelah diteriaki oleh beberapa pemuda di Jalan Faisal. Aksi pengeroyokan terhadap korban, sempat terekam kamera video warga hingga viral di media sosial.

Dalam video yang beredar di media sosial, terlihat korban pengeroyokan diburu oleh puluhan orang. Korban dituduh sebagai pelaku pembegalan, saat melintas di bawah jembatan tol layang Jalan Andi Pangeran Pettarani, Kecamatan Rappocini, pada Sabtu (17/9) malam.

Korban berupaya kabur ke arah Jalan Faisal, namun tetap tidak dapat menghindari aksi pengeroyokan massa. Puluhan warga dengan beringas mengeroyok korban hingga tak sadarkan diri. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit, namun dalam perjalanan korban menghembuskan napas terakhirnya.

Kabid Humas olda Sulawesi Selatan, Kombes Pol. Komang Suartana mengatakan, begitu mendapatkan laporan warga terkait adanya aksi pengeroyokan, langsung menurunkan petugas ke TKP.

"Petugas langsung melakukan penyelidikan, dan menyita sejumlah barang bukti berupa batu, serta pakaian yang diduga milik pelaku," tuturnya.

Dia menambahkan, petugas dari Resmob Polsek Rappocini, telah berhasil menangkap tiga pelaku yang diduga terlibat dalam pengeroyokan hingga mengakibatkan korban tewas. Proses penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku pengeroyokan masih terus dilakukan.

Kapolsek Rappocini, Kompol Amrin AT menambahkan, korban pengeroyokan merupakan korban salah sasaran. "Pengeroyokan bermula saat korban berselisih paham dengan salah satu pemuda yang nongkrong di bawah jembatan layang," tuturnya.

Amrin juga mengungkapkan, saat terjadi perselisihan tiba-tiba korban diteriaki begal, dan membuat warga terprovokasi lalu mengejar serta mengeroyok korban. Akibat aksi pengeroyokan ini, tiga pelaku yang telah tertangkap dijerat Pasal 338 junto Pasal 170 KUHP, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Konten Terkait

OLAHRAGA Laga Persita Tangerang Vs PSM Makassar Pindah Venue, Ini Alasannya

Pertandingan pekan kelima antara Persita Tangerang Vs PSM Makassar mengalami perpindahan venue. Laga...

Minggu 07-Sep-2025 20:52 WIB

PERISTIWA Drama Begal Palsu: Pria Ini Ngaku Dipepet 4 Pelaku, Ternyata Takut Istri Usai Gadaikan Motor

Kepanikan warga pun sempat tersulut, mengingat lokasi tersebut memang rawan aksi kejahatan serupa.

Minggu 24-Aug-2025 21:12 WIB

RAGAM Benarkah Pelatih Lumba-Lumba Jessica Radcliffe Tewas Dimakan Paus? Cek Faktanya

Kisah ini, lengkap dengan foto-foto dramatis, sukses memancing simpati dan duka dari jutaan orang.

Senin 11-Aug-2025 20:24 WIB

OLAHRAGA Asisten Pelatih PSM Pakai Jersey Adidas, Kode Keras Apparel Musim 2025/2026

Ia menyatakan bahwa jersey musim ini tetap akan membawa identitas budaya lokal, apapun brand yang digunakan.

Senin 04-Aug-2025 22:33 WIB

EVENT Gelar Acara Bimtek Anggota DPR-DPRD se-Indonesia di Bali Besok, PDIP Bakal Lanjut Gelar Kongres?

Merespons hal itu, Pengamat Komunikasi Politik dari Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga, menilai jika usai Bintek bisa saja ada kemungkinan PDIP melanjutkan acara dengan menggelar Kongres.

Selasa 29-Jul-2025 20:27 WIB

Tulis Komentar