KRIMINAL

Dituduh Begal, Pemuda Makassar Tewas Usai Dikeroyok

Senin 19-Sep-2022 05:35 WIB 347

Foto : sindonews

brominemedia.com – Aksi main hakim sendiri, merenggut nyawa seorang pemuda di Kota Makassar, Muhammad Reza (20). Pemuda tersebut tewas setelah dikeroyok massa, karena dituduh sebagai pelaku pembegalan di Jalan Faisal, Kecamatan Rappocini.

Muhammad Reza dikeroyok massa, setelah diteriaki oleh beberapa pemuda di Jalan Faisal. Aksi pengeroyokan terhadap korban, sempat terekam kamera video warga hingga viral di media sosial.

Dalam video yang beredar di media sosial, terlihat korban pengeroyokan diburu oleh puluhan orang. Korban dituduh sebagai pelaku pembegalan, saat melintas di bawah jembatan tol layang Jalan Andi Pangeran Pettarani, Kecamatan Rappocini, pada Sabtu (17/9) malam.

Korban berupaya kabur ke arah Jalan Faisal, namun tetap tidak dapat menghindari aksi pengeroyokan massa. Puluhan warga dengan beringas mengeroyok korban hingga tak sadarkan diri. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit, namun dalam perjalanan korban menghembuskan napas terakhirnya.

Kabid Humas olda Sulawesi Selatan, Kombes Pol. Komang Suartana mengatakan, begitu mendapatkan laporan warga terkait adanya aksi pengeroyokan, langsung menurunkan petugas ke TKP.

"Petugas langsung melakukan penyelidikan, dan menyita sejumlah barang bukti berupa batu, serta pakaian yang diduga milik pelaku," tuturnya.

Dia menambahkan, petugas dari Resmob Polsek Rappocini, telah berhasil menangkap tiga pelaku yang diduga terlibat dalam pengeroyokan hingga mengakibatkan korban tewas. Proses penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku pengeroyokan masih terus dilakukan.

Kapolsek Rappocini, Kompol Amrin AT menambahkan, korban pengeroyokan merupakan korban salah sasaran. "Pengeroyokan bermula saat korban berselisih paham dengan salah satu pemuda yang nongkrong di bawah jembatan layang," tuturnya.

Amrin juga mengungkapkan, saat terjadi perselisihan tiba-tiba korban diteriaki begal, dan membuat warga terprovokasi lalu mengejar serta mengeroyok korban. Akibat aksi pengeroyokan ini, tiga pelaku yang telah tertangkap dijerat Pasal 338 junto Pasal 170 KUHP, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Konten Terkait

OLAHRAGA Hadapi Borneo FC, Mampukah PSM Makassar Sudahi Catatan Buruk di Stadion Segiri?

PSM Makassar akan mendapatkan tantangan berat saat menghadapi tuan rumah Borneo FC dilanjutan...

Rabu 16-Apr-2025 20:23 WIB

PERISTIWA Atap Klub Malam Runtuh Saat Konser, Gubernur dan Eks Bintang MLB Tewas Bersama 98 Korban

Buntut ambruknya atap tersebut, 98 orang dilaporkan tewas dan 200 orang lainnya dinyatakan luka-luka.

Rabu 09-Apr-2025 20:43 WIB

PERISTIWA Misteri Kematian Mahasiswa UKI: Polisi Jamin Transparansi, Titik Terang Segera Muncul?

Polres Metro Jakarta Timur menjamin transparansi pelaksanaan prarekonstruksi kasus tewasnya mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) Kenzha Erza Walewangko (22) di area kampus pada Selasa (4/3).

Rabu 26-Mar-2025 21:11 WIB

PERISTIWA Korban Pelecehan di Makassar Ngaku Dipaksa Damai, Polisi Diduga Minta Uang

Seorang remaja berinisial AN (16), yang menjadi korban dugaan pelecehan seksual di...

Rabu 12-Mar-2025 20:55 WIB

OLAHRAGA Tiga Pertemuan Tak Pernah Menang Hadapi Persik Kediri, Ini Harapan Pelatih Ahmad Amiruddin untuk Akbar Tanjung Cs

Asisten Pelatih PSM Makassar, Ahmad Amiruddin punya kekhawatiran jelang bentrokan anak asuhnya...

Senin 10-Mar-2025 20:59 WIB

Tulis Komentar