Foto : harianjogja
brominemedia.com
-Industri pembayaran kini secara end to end telah melayani digitalisasi ekonomi
antara seluruh pihak, baik di daerah maupun secara nasional.
Di Kota Jogja, misalnya. Kantor Perwakilan Bank Indonesia
(BI) DIY mencatat, total transaksi QRIS di Kota Jogja tumbuh 3,5 kali pada 2022
lalu dibandingkan tahun sebelumnya. Dari Rp396,76 miliar naik menjadi Rp1,770
triliun.
Itulah sebabnya, melalui Blueprint Sistem Pembayaran
Indonesia (BSPI) 2025, BI mendukung akselerasi transformasi digitalisasi pembayaran.
Kepala Perwakilan BI DIY, Budiharto Setyawan, mengapresiasi
diluncurkannya pembayaran kanal tunggal di Kota Jogja.
Kanal tunggal pembayaran melalui Quick Response Code
Indonesian Standard (QRIS) Dinamis tersebut diharapkan akan semakin meningkatkan
efisiensi transaksi.
"Harapannya, implementasi kanal ini akan mendorong
peningkatan digitalisasi dan realisasi penerimaan daerah serta mengoptimalkan
layanan Pemda ke masyarakat," kata Budi, Sabtu (25/2/2023).
Manfaatin gadgetmu untuk dapetin penghasilan tambahan. Cuma modal sosial media sudah bisa cuan!
Gabung bisnis online tanpa modal di http://bit.ly/3HmpDWm
Selain itu, lanjut Budi, keberadaan keberadaan kanal tunggal tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah dan pengembangan ekosistem digital. Dampaknya ekonomi tidak hanya tumbuh kuat, namun juga seimbang, inklusif, dan berkelanjutan.
"Kanal tersebut terwujud berkat kolaborasi dengan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah [TP2DD] untuk mendigitalisasikan transaksi keuangan pemerintah dan ekosistemnya," katanya.
Dari catatan BI, total transaksi QRIS di Kota Jogja tumbuh 3,5 kali pada 2022 lalu dibandingkan tahun sebelumnya, yakni dari Rp396,76 miliar naik menjadi Rp1,77 triliun.
Adapun transaksi QRIS people to government (P2G) di wilayah Kota Jogja tercatat naik tiga kali lipat dibandingkan sebelumnya, dari Rp4,33 miliar menjadi Rp18,07 miliar.
Sementara pembayaran Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) masih didominasi kanal teller sebesar 97% dan transaksi digital baru mencapai 3%.
Menurutnya, untuk mempercepat dan memperluas penggunaan pembayaran digital maka perlu kolaborasi antar-stakeholder.
"Dibutuhkan sinergi dan inovasi dari para stakeholder untuk mendukung akselerasi elektronifikasi transaksi pemerintah daerah [ETPD]. Baik untuk perluasan implementasi, penguatan koordinasi dan sinergi, serta penguatan monitoring dan evaluasi," katanya.
Sebelumnya, TP2DD Kota Jogja menggelar high level meeting untuk membahas langkah dalam mengakselerasi ETPD, Jumat (24/2).
Kegiatan tersebut merupakan high level meeting pertama yang digelar di DIY. Adapun ETPD merupakan upaya mengubah transaksi pendapatan dan belanja dari cara tunai menjadi nontunai berbasis digital.
Konten Terkait
Industri pembayaran kini secara end to end telah melayani digitalisasi ekonomi antara seluruh pihak, baik di daerah maupun secara nasional.
Senin 27-Feb-2023 06:37 WIB
Industri pembayaran kini secara end to end telah melayani digitalisasi ekonomi antara seluruh pihak, baik di daerah maupun secara nasional.
Senin 27-Feb-2023 06:37 WIB