Foto : tribunnews
Setelah berhasil masuk ke dalam rumah korban, aksi pelaku pun dipergoki korban.
Seketika korban pun berteriak dan membuat pelaku KA panik.
Lantas KA pun membekap korban dengan kain dan bantal.
Tak hanya itu, KA pun memukul leher belakang korban menggunakan tangan kosong karena melawan.
"Ada perlawanan korban sehingga KA melakukan pemukulan bagian kepala, bagian belakang leher, sesuai hasil autopsi yang menyebabkan korban mati lemas," ucap Kasatreskrim.
Setelah menghabisi nyawa korban, pelaku pun sempat melakukan tindak asusila.
Berdasarkan hasil autopsi, korban diketahui mati lemas.
Usai melakukan perbuatannya, pelaku kemudian mencari cara untuk menyembunyikan perbuatannya.
Ia pun mendapati karung tepung di rumah korban.
Kemudian, pelaku memasukkan tubuh korban ke dalam karung tepung dan mengikatnya menggunakan tali sepatu.
Lalu, karung berisi tubuh korban diletakkan di tumpukan karung dan kardus di gudang belakang rumah.
Pelaku Sempat Berpura-pura Ikut Mencari Korban
Setelah melakukan perbuatan keji tersebut, pelaku pun kembali bekerja seperti biasa seolah tidak ada kejadian.
Hingga akhirnya, ibu korban pulang ke rumah mendapati anaknya tidak ada.
Ibu korban pun panik dan mencari keberadaan SS dan menghubungi suaminya yang bekerja di Kendal untuk pulang.
Konten Terkait
Menurut Choky Andriano, Nanang Gimbal menangis usai menghabisi Sandy Permana.
Minggu 19-Jan-2025 21:23 WIB
Kasus dugaan perselingkuhan oknum Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang inisial KM berakhir damai.
Minggu 19-Jan-2025 21:22 WIB
Dalam spanduk bertuliskan, ancaman pidana kurungan setahun dan denda maksimal Rp 3 juta bagi yang melakukan aksi balap liar.
Kamis 16-Jan-2025 20:39 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengatakan, kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan yang menjerat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto harus dituntaskan. Penuntasan tersebut untuk membuka terang...
Rabu 15-Jan-2025 20:49 WIB
KPK menanggapi isu yang menyebutkan bahwa Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) melindungi Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebelum jadi tersangka.
Selasa 14-Jan-2025 20:56 WIB