Foto : jpnn
brominemedia.com –
Sebanyak 16 orang ditahan polisi buntut kericuhan aksi demonstrasi buruh Tenaga
Kerja Bongkar Muat (TKBM) Tunas Bangsa Mandiri di Pelabuhan Bungkutoko, Kota
Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (7/11).
Dari 16 orang tersebut, dua orang yang merupakan koordinator
lapangan aksi bernama Syarifudin dan La Joko, termasuk dua orang perempuan dan
12 orang buruh lainnya.
"Sementara ini baru 16 orang yang kami amankan. 14
laki-laki dan dua perempuan," ucap Kombes Eka, Selasa (8/11).
Ia menyebutkan para buruh masih diperiksa sebagai saksi dan
peran mereka masing-masing saat ricuhnya demo.
"Pemeriksaan sebagai saksi, belum ada yang ditetapkan
sebagai tersangka," katanya. Orang nomor satu di Polresta Kendari itu
menuturkan jika terbukti melakukan tindak pidana, para buruh akan dijerat dengan
Pasal 192 KUHP tentang menghalangi jalan yang mengakibatkan terhambatnya
aktivitas berlalu lintas dengan ancaman 9 tahun penjara.
"Dan pasal 160 KUHP tentang penghasutan, dengan ancaman
enam tahun penjara," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, unjuk rasa ratusan buruh TKBM Tunas Bangsa Mandiri di Pelabuhan Bungkutoko, Kota Kendari, Sultra berlangsung ricuh, Senin (7/11) pagi.
Belasan orang yang diduga melakukan kerusuhan ditahan polisi di Polda Sultra untuk dilakukan proses hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Kapolresta Kendari Kombes Muh Eka Fathurrahman mengatakan aksi unjuk rasa tersebut dinilai telah menyalahi aturan yang berlaku. Sebab, para buruh TKBM tersebut melumpuhkan segala aktivitas di Pelabuhan Bungkutoko yang menjadi objek vital.
"Membuat aktivitas di dalam pelabuhan lumpuh total," ucap Kombes Eka.
Konten Terkait
Eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro dipecat buntut dugaan pemerasan terkait kasus pembunuhan dengan tersangka anak bos Prodia.
Jumat 07-Feb-2025 21:07 WIB
Sebagian wilayah Kota Semarang dikepung banjir setelah diguyur hujan deras pada Rabu (11/12/2024) sore.
Rabu 11-Dec-2024 20:42 WIB
Gunung Anak Ranakah terletak di Wae Rii Kecamatan Wae Rii Kabupaten Manggarai Nusa Tenggara Timur. Gunung Ranakah kini naik status level II Waspada.
Selasa 03-Dec-2024 20:58 WIB
Sejumlah warga merusak salah satu pondok pesantren (Ponpes) di Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, pada Minggu (1/12/2024).
Minggu 01-Dec-2024 20:28 WIB
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pekalongan menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Blok F Pasar Kedungwuni.
Kamis 26-Sep-2024 20:29 WIB